Foto : PPPK Berseragam
JAKARTA - Kabar lambatnya penyerahan SK PPPK Tahap 1 menjadi pemikiran yang berat dan membayang bagi pelamar yang lulus tahun 2021, maka dengan itu Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua 
Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2I PGHRI) Nurul Hamidah 
mengaku lega setelah mengetahui penyebab lambatnya penyerahan SK PPPK 
2021.  
Nurul mengatakan bahwa penyebab lambatnya penyerahan SK PPPK guru 
tahap 1 bukan karena anggaran, tetapi pertimbangan teknis (pertek) Badan
 Kepegawaian Negara (BKN).
"Alhamdulillah, bukan masalah anggaran yang mengganjal SK kami hingga 
belum diserahkan pemda," terang Nurul kepada JPNN.com, Jumat (18/3).
Dia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo menjamin anggaran gaji PPPK guru 2021 aman. 
Namun, kata dia, kendala yang saat ini dihadapi daerah adalah menunggu Pertek BKN.
"Beliau berjanji memperjuangkan dan berupaya mengkomunikasikan 
dengan BKN serta segera menuntaskan proses SK PPPK Tahap 1," terangnya. 
Nah, Nurul pun makin senang setelah BKPSDM menginformasikan kontrak kerja
 PPPK guru tahap 1 di Kabupaten Ponorogo seharusnya dimulai Januari 2022. 
Namun, Nurul dan kawan-kawannya tetap diminta menunggu perjuangan BKPSDM, "Beliau hari ini akan menanyakan ke BKN. Kami lega setelah kepala 
BKPSDM memberikan penjelasan, semua ganjalan di hati hilang," ucap Bu 
Nurul, panggilan akrab Nurul Hamidah. 
Nurul berharap BKN segera memberikan keputusan bagi peserta PPPK yang 
belum disetujui agar kabupaten/kota bisa menyerahkan SK menjelang Ramadhan, kata Nurul lagi, para honorer berharap ada anugerah 
dari Allah SWT.
"Kami doakan seluruh pejabat BKN, pejabat Kemendikbudristek, pemda, 
anggota DPR, DPRD, pengurus PGRI, dan semua pihak yang memperjuangkan 
honorer diberikan kekuatan serta kesehatan," pungkas Nurul Hamidah. 
(esy/jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Penyebab Lambatnya Penyerahan SK PPPK Guru Tahap 1 Terungkap, Bu Nurul Lega",
https://www.jpnn.com/news/penyebab-lambatnya-penyerahan-sk-pppk-guru-tahap-1-terungkap-bu-nurul-lega?page=2
