Friday, November 14, 2025

Banyak yang Keliru!! Ini Kriteria Guru Berkinerja di Atas Ekspektasi

 

 


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, serta sistem Penilaian Kinerja Guru (PKG), seorang guru dianggap "Berkinerja di Atas Ekspektasi" (biasanya dengan nilai 90-100 atau dalam kategori "Sangat Baik") jika memenuhi sejumlah capaian.

Berikut adalah daftar kriteria guru yang berhak mendapatkan nilai kinerja di atas ekspektasi:

A. Kompetensi Pedagogik

  1. Penguasaan Materi yang Luas dan Mendalam: Bukan hanya menguasai kurikulum, tetapi mampu menghubungkan materi dengan konteks kehidupan nyata dan perkembangan ilmu pengetahuan terbaru.
  2. Perencanaan Pembelajaran yang Inovatif dan Rinci: Menyusun RPP yang lengkap, kreatif, dan berpusat pada peserta didik, dilengkapi dengan berbagai strategi dan media pembelajaran.
  3. Pelaksanaan Pembelajaran yang Efektif dan Menarik: Mampu menciptakan suasana belajar yang interaktif, partisipatif, dan memotivasi siswa. Menggunakan metode yang bervariasi (proyek, diskusi, eksperimen) sesuai kebutuhan.
  4. Pemanfaatan Teknologi (TIK) dalam Pembelajaran: Mengintegrasikan teknologi secara efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan sekadar sebagai gimmick.
  5. Evaluasi yang Komprehensif dan Berkelanjutan: Tidak hanya menilai hasil (sumatif), tetapi juga proses (formatif). Mampu menganalisis hasil evaluasi untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya dan memberikan umpan balik yang membangun bagi siswa.

B. Kompetensi Kepribadian

  1. Keteladanan yang Kuat: Menjadi sosok yang disegani dan dihormati karena akhlak, integritas, kedisiplinan, dan etos kerjanya.
  2. Stabilitas Emosi yang Baik: Sabar, bijaksana, dan mampu menghadapi berbagai karakter siswa serta situasi sulit di kelas dengan tenang dan profesional.
  3. Komitmen yang Tinggi: Memiliki dedikasi dan rasa tanggung jawab yang besar terhadap tugas dan perkembangan peserta didik.

 

C. Kompetensi Sosial

  1. Komunikasi yang Efektif: Mampu berkomunikasi dengan baik kepada siswa, sesama guru, orang tua, dan tenaga kependidikan.
  2. Menjadi Bagian dari Komunitas Belajar: Aktif berkolaborasi dengan guru lain untuk berbagi praktik baik (misalnya, dalam Kelompok Kerja Guru/KKG atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran/MGMP).
  3. Keterlibatan dengan Orang Tua: Membangun kemitraan yang baik dengan orang tua untuk memantau dan mendukung perkembangan siswa.

 

D. Kompetensi Profesional (Pengembangan Diri)

  1. Pengembangan Diri yang Kontinu: Aktif mengikuti seminar, workshop, pelatihan, atau kursus untuk meningkatkan kompetensinya.
  2. Karya Inovatif: Menghasilkan karya yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, seperti:
    • Pembuatan Media/Alat Peraga: Membuat media pembelajaran inovatif.
    • Penulisan Karya Tulis Ilmiah: (Artikel, Paper, Modul) yang dipublikasikan.
    • Penelitian Tindakan Kelas (PTK): Melakukan PTK untuk memecahkan masalah pembelajaran di kelasnya dan menerapkan hasilnya.
  3. Peran dalam Pengembangan Sekolah: Aktif berkontribusi dalam berbagai program sekolah, seperti menjadi pembimbing ekstrakurikuler, mentor guru baru, atau panitia dalam even-even sekolah.
  4. Mendapatkan berbagai penghargaan terkait Pengembangan Diri

 

 

 

 

 

 

 

Proses Penilaian

Penilaian ini tidak dilakukan secara subjektif. Prosesnya melibatkan:

  • Pengawas dan Kepala Sekolah: Sebagai penilai utama melalui observasi kelas, pemeriksaan dokumen, dan wawancara.
  • Portofolio Bukti: Guru harus mengumpulkan bukti fisik (RPP, hasil karya, sertifikat, dll) yang mendukung setiap indikator penilaian.
  • Instrumen PKG: Menggunakan lembar observasi yang standar berdasarkan 14 komponen kompetensi di atas (yang merupakan penjabaran dari 4 kompetensi inti).

Kesimpulan

Singkatnya, guru yang berhak mendapatkan nilai kinerja "Di Atas Ekspektasi" adalah guru yang tidak hanya menjalankan tugasnya, tetapi melampaui apa yang menjadi kewajiban dasar. Mereka adalah guru-guru yang inovatif, inspiratif, reflektif, dan terus berkembang, serta memberikan dampak positif yang nyata terhadap kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.

Jika Anda mencari daftar nama spesifik, itu hanya dapat diperoleh dari administrasi sekolah masing-masing (bagian kepegawaian atau kepala sekolah) setelah proses PKG selesai dilaksanakan.



No comments:
Write komentar

E-learning

Produk Rekomendasi