Indsmedia.com - Masa pandemi yang melanda negeri ini hampir 2 tahun lebih menjadikan pendidikan sedikit kesulitan manjalankan pembelajarannya, hambatan tatap muka yang menjadikan sebagian besar kurikulum tidak dapat dilakukan. Berbagai upaya yang  telah dilakukan salah satunya dengan penerapan alternatif pembelajaran daring yang saat ini telah dilakukan, masih kurang efektif dalam mendongkrak efektifitas belajar, maka perlunya dilakukan penyusuain kurikulum yang saat ini tengah digodog yaitu kurikulum pilihan yang dinamai  kurikulum prototipe.     
Kurikulum prototipe merupakan kurikulum
 pilihan (opsi) yang dapat diterapkan satuan pendidikan mulai tahun 
ajaran (TA) 2022/2023. Kurikulum prototipe melanjutkan arah pengembangan
 kurikulum sebelumnya (kurtilas).
Jika melihat dari kebijakan yang akan di ambil para pemangku kebijakan, nantinya sebelum kurikulum nasional dievaluasi tahun 2024, satuan pendidikan diberikan beberapa pilihan kurikulum untuk diterapkan di sekolah. Kurikulum prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
Kurikulum
 Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap 
melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada
 setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelum diterapkan pada
 setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang 
ada dalam Kurikulum Paradigma Baru.
Pertama, Struktur Kurikulum,
 Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar
 Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, 
Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen 
Pembelajaran. Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek.
Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk 
mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi
 peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi 
misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.
Kedua, Hal yang menarik dari Kurikulum
 Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 kita mengenal istilah KI dan 
KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses
 pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan 
dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan 
rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan 
proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan 
oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah 
ditetapkan.
Ketiga, Pelaksanaan proses pembelajaran dengan 
pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja,
 pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang 
pendidikan lainnya. 
Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus 
menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain
 sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Keempat, Jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, 
Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu
 seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam 
pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun.
Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil 
namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, 
misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester 
ganjil saja.  Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak 
menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.
Kelima, Sekolah
 juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran 
kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata 
pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau 
penilaian berbasis proyek.
Pada Kurikulum
 Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali 
penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, 
SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam 
satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar
 Pancasila.
Keenam, Untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum
 Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru 
yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka 
tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata 
pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatar belakang 
TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum.
Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, 
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran 
Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan 
peserta didik. 
 
Adapun Keunggulan kurikulum Prototipe sebagai berikut: 
1. Pengembangan kemampuan non-teknis (soft skills) 
Keterampilan
 non-teknis adalah perkembangan kemampuan dengan EQ dan berkaitan dengan
 kemampuan bersosialisasi para siswa. Pada kurikulum prototipe, tidak 
hanya diajarkan pada keterampilan yang berkaitan dengan bidang yang 
ditekuni siswa saja, tetapi bisa lintas minat. 
Dalam hal ini, kata Pelaksana
 Tugas Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, 
Zulfikri Anas, yang dikutip dari Koran Tempo Edisi 25 Desember 2021, 
bahwa guru diminta untuk 
memberikan sejumlah tugas atau proyek kepada para murid yang sifatnya 
bisa lintas mata pelajaran, bahkan lintas peminatan. 
Pada
 kurikulum prototipe, siswa Sekolah Dasar (SD) paling tidak dapat 
melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. 
Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali 
penilaian proyek. Namun demikian, sekolah tetap diberikan keleluasaan 
untuk pengembangan program kerja tambahan.
2. Berfokus pada materi esensial 
Dengan pembelajaran yang difokuskan pada materi-materi esensial, maka ada
 waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar, 
seperti literasi dan numerasi. Dengan begitu, para siswa atau murid 
tidak tertinggal dalam kemampuan dasar tersebut. 
Selain
 itu, sudah tidak ada lagi jurusan ilmu sosial (IPS), alam (IPA), dan 
bahasa di jenjang pendidikan SMA. Siswa juga bebas dalam memilih mata 
pelajaran sesuai dengan yang diminatinya. Hal ini didasarkan pada 
kurikulum prototipe yang mengedepankan pengembangan karakter dan 
kompetensi esensial siswa. 
Berbeda
 dengan kurikulum 2013 yang mengenal istilah KI dan KD, pada kurikulum 
prototipe terdapat istilah Capaian Pembelajaran (CP). CP merupakan satu 
kesatuan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berkelanjutan, 
sehingga membangun kompetensi yang utuh3. Memberikan fleksibilitas bagi guru 
Guru, dalam hal ini, dapat mengajar suatu hal sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh si murid. “Fleksibilitas
 bagi guru, dimaksudkan untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan 
kemampuan murid dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan 
lokal," jelas Anindito. 
Selain
 itu, perencanaan kurikulum bagi sekolah pun dapat diatur dengan cara 
yang lebih fleksibel. Dalam kurikulum prototipe, lanjut Anindito, tujuan
 belajar ditetapkan per fase, yakni dua hingga tiga tahun, untuk memberi
 fleksibilitas bagi guru dan sekolah. 
Hingga
 saat ini, ada 343 Taman Kanak-Kanak, 1.116 Sekolah Dasar, 547 Sekolah 
Menengah Pertama, 382 Sekolah Menengah Atas, dan 85 Sekolah Luar Biasa 
yang telah mengikuti proyek uji coba kurikulum prototipe. Ketika sudah 
diterapkan, nantinya kurikulum ini bakal dilakukan evaluasi kembali di tahun 2024. 
 
Sumber :  
Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
https://ditpsd.kemdikbud.go.id 
https://nasional.tempo.co/read/1545454/