
SDN Citeureup 3 Terapkan PJJ Tiga Hari, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
![]() |
| Gambar Ilustrasi |
PANDEGLANG – SD Negeri Citeureup 3 yang berlokasi di Kampung Pasirkadu, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, turut melaksanakan instruksi Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang terkait penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari, terhitung sejak Senin (7/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang masih menunjukkan aktivitas vulkanik. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang Nomor: 400.3/3-DISDIKPORA/2026, seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Pandeglang diwajibkan mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi PJJ atau Belajar dari Rumah (BDR).
Kepala SDN Citeureup 3, Mu'min Ansori, S.Pd.I, menyatakan bahwa pihak sekolah telah menyosialisasikan kebijakan ini kepada para guru, siswa, dan orang tua/wali murid. "Kami mengikuti instruksi Disdikpora demi keselamatan peserta didik. Meski belajar dari rumah, proses pembelajaran tetap berjalan dengan bimbingan guru melalui platform daring dan penugasan terstruktur," ujarnya.
PGRI Cabang Panimbang turut mendukung penuh pelaksanaan surat edaran tersebut. Ketua PGRI Cabang Panimbang, Yaya Rukbi, S.Pd., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan peserta didik di tengah ancaman bencana. "Dengan pembelajaran jarak jauh, kita jaga keselamatan peserta didik serta keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Pandeglang," demikian pernyataan dalam dukungan resmi PGRI.
Aktivitas Gunung Anak Krakatau memang masih terpantau. Badan Geologi mencatat bahwa meskipun episode erupsi menerus selama sekitar 25 jam telah berakhir pada Minggu (6/9/2026), potensi erupsi susulan masih tetap ada. Pada Selasa (8/9/2026) dan Rabu (9/9/2026) dini hari, gunung api tersebut kembali menunjukkan aktivitas erupsi. Status Gunung Anak Krakatau pun masih berada pada level Siaga III.
Kekhawatiran utama yang melatarbelakangi kebijakan PJJ adalah sebaran abu vulkanik yang dapat membahayakan kesehatan siswa jika mereka harus beraktivitas di luar ruangan. Dengan diterapkannya PJJ, para siswa di SDN Citeureup 3 dan seluruh sekolah di Pandeglang diharapkan tetap dapat mengikuti pembelajaran dengan aman dari rumah masing-masing.
Kebijakan PJJ ini sedianya berlaku hingga Rabu (9/9/2026). Namun, mengingat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih fluktuatif, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah memperpanjang masa PJJ hingga Jumat, 11 September 2026. SDN Citeureup 3 pun siap menyesuaikan diri dengan perpanjangan kebijakan tersebut guna memastikan keselamatan siswa tetap menjadi prioritas utama.
Kontributor SW


