Daftar Sekolah Pengimbas Program BOS Kinerja Prestasi Tahun 2025
Kabar gembira bagi sekolah berprestasi berikuat bantuan BOS Kinerja Prestasi bagi sekolah-sekolah berprestasi berikut petikannya. Dengan hormat kami sampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 30/P/2025 tentang Penerima Dana dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja, Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun 2025, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menetapkan dan memutuskan Sekolah Pengimbas Tahun 2025 sebanyak 189 sekolah sebagaimana tercantum pada lampiran Surat Pemberitahuan ini.
Sekolah Pengimbas selain menerima dana BOS Kinerja Prestasi untuk pengembangan talenta internal sekolah, juga memperoleh dana pengimbasan sebesar Rp 60.000.000 per sekolah, yang dapat digunakan dalam program pengimbasan bersama sekolah imbas yang ditunjuk. Kami berharap dinas pendidikan terkait dapat mendampingi sekolah terpilih dalam menetapkan sekolah imbas dan menjalankan program pengimbasan sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dan Pedoman Penggunaan Dana BOS Kinerja Prestasi Tahun 2025.
Selengkapnya dapat diunduh melalui tautan di bawah ini: