Showing posts with label guru. Show all posts
Showing posts with label guru. Show all posts

Tuesday, April 7, 2026

RESMI! Mulai Besok, Seluruh ASN Guru, Kepsek, dan Pengawas Wajib Isi Instrumen Pemetaan, Jangan Sampai Terlewat!

 



Kemendikbud (kini Kemendikdasmen) menyediakan berbagai program pelatihan gratis ("tanpa ragu"/tanpa biaya) untuk guru dan tenaga kependidikan, fokus pada peningkatan kompetensi, inovasi, dan profesionalisme melalui metode daring (MOOC) serta luring, sering kali bersertifikat. Program utama meliputi Kurikulum Merdeka, Guru Penggerak, G-INKREAT (Inovator Kewirausahaan), pelatihan inklusi, dan literasi/numerasi.

Program pelatihan guru untuk tahun 2026 akan dilaksankan kegiatan pemetaan terlebih dahulu 

pelatihan guru yang perlu dilakukan melalui aplikasi https://tanparagu.kemendikdasmen.go.id/

Pengisian pemetaan pelatihan komptensi guru ini sampai tanggal 25 April 2026, jangan sampai 

ketinggalan karena tidak akan mendapatkan undangan pelatihan terbaru di tahun ini.


Link TANPARAGU

1. Guru : https://tanparagu.kemendikdasmen.go.id/tanparagu/lockscreen/kjyvny

Token : 1111


2. Kepala Sekolah : https://tanparagu.kemendikdasmen.go.id/tanparagu/lockscreen/lgwlpw

Token : 2222 


3. Pengawas Sekolah : https://tanparagu.kemendikdasmen.go.id/tanparagu/lockscreen/laybzy

Token : 3333

Tutorial Pengisian Instrumen KLIK DISNI!

Daftar Program Pelatihan Kemendikbud Terkini:
  • Pelatihan G-INKREAT (Guru Inovator Kewirausahaan): Pelatihan intensif dan sertifikasi BNSP untuk guru SMK, didukung beasiswa LPDP.
  • Program Pelatihan GTK BERDIKARI: Pelatihan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan untuk meningkatkan kompetensi, sering kali melibatkan metode blended learning.
  • Modul Pelatihan Berjenjang Pendidikan Inklusif: Pelatihan berbasis kebutuhan khusus, terdiri dari tingkat dasar, lanjut, dan mahir.
  • Pelatihan Teknisi (LKP): Program untuk instruktur Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
  • MOOC BBPPMPV Seni dan Budaya: Pelatihan mandiri (terutama untuk DKV dan Tata Busana) yang dirancang gratis.
  • Program Koding dan Kecerdasan Artifisial: Pengembangan profesional untuk guru di bidang STEM.
  • Pelatihan Teknis Literacy/Numerasi: Fokus pada penguatan kemampuan dasar murid.
Cara Mengikuti Pelatihan:
  1. Akun Belajar.id: Pastikan Anda memiliki dan aktif menggunakan akun belajar.id.
  2. SIMPKB: Pantau informasi melalui sistem SIMPKB.
  3. LMS Kemendikbud: Pelatihan sering menggunakan Learning Management System (LMS) mandiri.
  4. BGTK Provinsi: Informasi pengumuman peserta terpilih sering dirilis melalui balai guru daerah (contoh: BGTK Banten.
Karakteristik Pelatihan:
  • Gratis (Tanpa Biaya): Mayoritas didukung beasiswa atau APBN.
  • Bersertifikat: Mengeluarkan sertifikat resmi.
  • Berbasis Praktik: Fokus pada penerapan di kelas.
Pelatihan ini ditujukan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang adaptif, ramah, dan inklusif.

Thursday, March 26, 2026

Guru dan Tenaga Kependidikan Harap Lakukan Registrasi Ulang ke Sistem Komunitas GTK Baru



Jakarta, 25 Maret 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan sistem baru untuk wadah bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Sebagai bagian dari perubahan sistem keanggotaan menjadi Komunitas GTK, seluruh guru dan tenaga kependidikan diimbau untuk segera melakukan registrasi ulang melalui platform digital terbaru.

Pemberitahuan resmi disampaikan kepada para kepala sekolah, pengawas, serta bapak/ibu guru melalui surat edaran dan kanal komunikasi internal. Dalam imbauan tersebut, proses registasi ulang ini wajib dilakukan mengingat adanya perubahan signifikan dalam sistem keanggotaan sebelumnya.

Registrasi dapat diakses melalui laman resmi yang telah ditentukan, yakni:
https://sindara.gurudikdas.kemendikdasmen.go.id/pendaftaran/komunitas

Untuk memudahkan proses verifikasi data, para pendidik dan tenaga kependidikan diharuskan menggunakan akun belajar.id masing-masing saat melakukan pendaftaran. Penggunaan akun ini bertujuan untuk menjamin keabsahan data dan keamanan sistem.

“Kami mohon maaf kepada Bapak/Ibu sekiranya mengganggu waktu istirahat di masa libur Lebaran. Namun, dikarenakan adanya perubahan sistem ini, dimohon untuk meluangkan sedikit waktu agar semuanya dapat teregistrasi dalam komunitas baru,” demikian bunyi salah satu penggalan imbauan yang disampaikan.

Selain melakukan registrasi ulang bagi yang sudah menjadi anggota sebelumnya, pihak penyelenggara juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi GTK yang belum pernah bergabung untuk segera melakukan registrasi. Satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran adalah kewajiban memilih nama komunitas yang sudah terdaftar secara resmi dalam sistem.

Dengan adanya perubahan menuju sistem Komunitas GTK ini, diharapkan seluruh tenaga pendidik dapat terintegrasi dalam satu wadah digital yang lebih terstruktur guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Tutorial aktivasi ulang di youtube klik Disini

Sumber : https://sindara.gurudikdas.kemendikdasmen.go.id/



Friday, February 27, 2026

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Cair Awal Ramadan

 


Jakarta, 27 Februari 2026 – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp55 triliun, atau meningkat sekitar 10,22 persen dibandingkan anggaran THR tahun 2025 yang sebesar Rp49,4 triliun  .

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa dana tersebut sudah siap dan ditargetkan cair lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mendorong daya beli masyarakat serta mengakselerasi perputaran ekonomi di awal tahun  .

Jadwal Pencairan di Awal Ramadan

Kapan THR akan cair? Pertanyaan ini menjadi yang paling dinantikan para abdi negara. Berdasarkan pernyataan resmi Menteri Keuangan, penyaluran THR ASN 2026 dijadwalkan pada pekan pertama bulan Ramadan 1447 H  .

"(Pencairan THR) minggu pertama puasa, sebentar lagi," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026) lalu . Dengan mengacu pada penetapan awal Ramadan yang jatuh pada 19 Februari 2026, maka pencairan diprediksi akan berlangsung mulai akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026, dengan batas akhir paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri .

Meski target pencairan sudah jelas, pemerintah masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum teknis. Menteri Keuangan menambahkan bahwa pengumuman resmi terkait THR akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto  . PT Taspen (Persero) juga telah mengimbau para pensiunan untuk waspada terhadap informasi hoaks yang beredar dan menunggu aturan resmi dari pemerintah .

Rincian Estimasi Besaran THR per Golongan

Besaran THR yang diterima setiap ASN berbeda-beda, tergantung pada golongan, masa kerja, serta komponen tunjangan yang melekat. Berdasarkan struktur gaji yang berlaku, berikut adalah estimasi besaran THR untuk ASN (PNS dan PPPK) tahun 2026  :

  • Golongan I: Rp2,2 juta - Rp2,8 juta

  • Golongan II: Rp3,0 juta - Rp4,0 juta

  • Golongan III: Rp3,8 juta - Rp5,4 juta

  • Golongan IV: Rp5,8 juta - Rp7,8 juta

Perlu dicatat bahwa nominal tersebut merupakan estimasi dari akumulasi gaji pokok dan tunjangan melekat. Total penerimaan bisa jauh lebih besar jika ditambah dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) 100 persen bagi ASN di instansi pusat .

Komponen THR dan Penerima Manfaat

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR tahun sebelumnya, komponen THR diberikan secara penuh (100 persen) yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau umum  .

Pemerintah menegaskan bahwa penerima THR tahun ini tidak hanya PNS, tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik di instansi pusat maupun daerah, serta para pensiunan  .

Untuk ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, pencairan THR menyesuaikan dengan kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. Sebagai contoh, Pemerintah Kota Malang telah mengalokasikan dana sebesar Rp42,6 miliar di APBD 2026 untuk membayar THR 9.912 ASN di lingkungannya, yang mencakup 4.905 PNS dan 5.007 PPPK

Thursday, January 15, 2026

Webinar Sosialisasi Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D-4 Guru

 

 




Link Absen Webinar Sosialisasi  Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D-4 Guru



Monday, January 12, 2026

Link Resmi Pendidikan Keperluan Wajib Guru 2026

 



 Link Resmi Pendidikan 2026 untuk Keperluan PTK


Berikut adalah daftar layanan digital resmi dari Kementerian Pendidikan Indonesia yang dapat digunakan oleh guru untuk berbagai keperluan administratif, pengembangan profesional, dan informasi kebijakan:


📌 Daftar Layanan


- Manajemen PTK

ptk.datadik.kemendikdasmen.go.id


- SIMPKB

gtk.belajar.kemendikdasmen.go.id


- PPG

 ppg.kemendikdasmen.go.id


- Ruang GTK

guru.kemendikdasmen.go.id 


- INFO GTK

info.gtk.kemendikdasmen.go.id/


- JDIH

jdih.kemendikdasmen.go.id


- Unit Layanan Terpadu (ULT)

ult.kemendikdasmen.go.id


- Pusat Bantuan

bantuan.kemendikdasmen.go.id


- Ditjen GTK

gtk.kemendikdasmen.go.id


- Media Sosial Resmi KEMENDIKDASMEN

📱 Instagram: @kemendikdasmen

🐦 X (Twitter): @Kemendikdasmen

  ▶️ YouTube: Kemendikdasmen RI

Monday, December 29, 2025

Sosialisasi Pembaruan Pengelolaan Kinerja 2026 di Ruang GTK

 



Link Absen Webinar Sosialisasi Pembaruan Pengelolaan Kinerja 2026



Surat Undangan dan Pemberitahuan

Tuesday, November 25, 2025

TUTORIAL INSTALASI ERAPOR SD VERSI 2025.1

 




 PANDUAN INSTALASI


A. Persiapan Instalasi

Untuk menjalankan Aplikasi e-Rapor SD, di setiap satuan pendidikan diperlukan sebuah

server yang terhubung dalam jaringan Local area network (LAN).

a. Syarat Teknis Server :

Untuk mendukung instalasi updater e-Rapor diperlukan server atau komputer yang

difungsikan sebagai server dengan spesifikasi :

✓ Processor Intel Core i3 atau yang setara atau lebih tinggi;.

✓ Memori Standar 4 GB DDR3 atau lebih tinggi;

✓ hard drive 256 GB SSD/1 TB HDD;

✓ Sistem Operasi Windows 8, 10, 11 atau Windows Server (64 Bit).

✓ Ruang kosong pada drive C minimal 20 GB.

✓ Komputer terpasang aplikasi peramban / web browser terbaru tanpa plugin

misalnya chrome atau mozilla firefox.

✓ Untuk tampilan yang optimal, resolusi hardware pengguna di optimalkan

dengan resolusi minimal 1024 px


b. Langkah Persiapan :

Agar instalasi dapat berjalan dengan baik, beberapa hal yang harus dipersiapkan

antara lain:

✓ Server atau komputer yang difungsikan sebagai server.

✓ Nonaktifkan Windows firewall.

✓ Nonaktifkan anti virus yang terpasang pada server atau komputer saat proses

instalasi.

✓ Unduh Aplikasi e-Rapor SD terbaru melalui web resmi Direktorat SD yaitu :

https://ditpsd.kemdikbud.go.id


B. Langkah Instalasi

Proses instalasi aplikasi e-Rapor SD dengan status normal akan berlangsung sekitar 5

- 10 menit. Selengkapnya ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Siapkan file installer yang sudah diunduh di laman e-Rapor Direktorat SD :

https://ditpsd.kemdikbud.go.id

Sebelum melakukan instalasi, sangat disarankan untuk menutup semua program

lainnya.


1. Instalasi Aplikasi e-Rapor SD Versi 2025.1

Instalasi Aplikasi e-Rapor Versi 2025.1 diperuntukkan bagi sekolah yang belum

pernah melakukan instalasi e-Rapor SD versi 2025.

Jika sebelumnya sudah pernah melakukan instalasi e-Rapor SD versi 2025 sehingga

di komputer sudah terinstal/terpasang e-Rapor Versi 2025, maka tidak dapat

melakukan instalasi langsung dari ”Instaler e-Rapor SD Versi 2025.1”,

melainkan diharuskan melakukan Update sesuai petunjuk pada point 2 dibawah.


Jika Anda memaksakan melakukan instalasi tanpa proses update, maka data e-

Rapor sebelumnya akan terhapus dan tidak bisa dikembalikan lagi.


Untuk melakukan Instalasi Aplikasi e-Rapor SD Versi 2025.1 langkahnya adalah :

✓ Pastikan bahwa pada komputer Anda tidak terpasang aplikasi e-Rapor SD Versi

2025.

✓ Download “Instaler e-Rapor SD Versi 2025.1” dari laman e-Rapor

Direktorat SD.

✓ Klik ganda file installer e-Rapor SD, jika muncul security warning, pilih “Yes”

atau untuk komputer dengan sistem operasi windows dengan versi tertentu,

klik “Run Anyway”. Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela instaler

aplikasi e-Rapor SD, pilih “Lanjut”.

✓ Pada jendela kesepakatan, pilih “Saya Setuju kesepakatan ini” dan klik “

Lanjut”.

✓ Pada jendela Informasi, klik “ Lanjut”.

✓ Pada jendela Lokasi Tujuan, klik “ Lanjut”.

✓ Pada jendela Map Menu Start, klik “ Lanjut”.

✓ Pada jendela Siap memasang, klik “Pasang”.

✓ Tunggu proses pemasangan aplikasi hingga selesai.

✓ Setelah Proses selesai, maka akan tampil halaman informasi penutup, silahkan

klik “ Lanjut”.

✓ Pada jendela mengakhiri instalasi aplikasi, silahkan cheklist lapor sebagai

pengguna aplikasi e-Rapor SD (untuk membuka google form pendataan

pengguna e-Rapor SD secara online) dan ceklist menjalankan e-Rapor untuk

membuka aplikasi e-Rapor SD, selanjutnya klik “Selesai”.

Setelah proses instalasi selesai maka akan muncul ikon Aplikasi e-Rapor SD di

halaman Desktop.

Klik ganda pada ikon untuk membuka aplikasi.


2. Update Aplikasi e-Rapor SD

Update Aplikasi e-Rapor SD Versi 2025.1 diperuntukkan bagi sekolah yang sudah

pernah melakukan instalasi e-Rapor SD versi 2025.


Jika sebelumnya sudah pernah melakukan instalasi e-Rapor SD versi 2025 sehingga

di komputer sudah terinstal/terpasang e-Rapor Versi 2025, maka Anda diwajibkan

untuk melakukan update dengan menggunakan ”Updater e-Rapor SD Versi

2025.1”.

Untuk melakukan Update Aplikasi e-Rapor SD Versi 2025.1 langkahnya adalah :

✓ Pastikan bahwa pada komputer Anda telah terpasang aplikasi e-Rapor SD Versi

2025.

✓ Untuk menjaga kemungkinan kegagalan proses Update, lakukan proses backup

data terlebih dahulu sebelum melakukan update aplikasi.

✓ Download “Updater e-Rapor SD Versi 2025.1” dari laman e-Rapor

Direktorat SD.

✓ Klik ganda file Updater e-Rapor SD Versi 2025.1, jika muncul security warning,

pilih “Yes” atau untuk komputer dengan sistem operasi windows dengan versi

tertentu, klik “Run Anyway”. Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela

instaler aplikasi e-Rapor SD, pilih “ Lanjut”.

✓ Pada jendela kesepakatan, pilih “Saya Setuju kesepakatan ini” dan klik “

Lanjut”.

✓ Pada jendela Informasi, klik “ Lanjut”.

✓ Pada jendela Siap memasang, klik “Pasang”.

✓ Tunggu proses pemasangan aplikasi hingga selesai.

✓ Setelah Proses selesai, maka akan tampil halaman informasi penutup, silahkan

klik “ Lanjut”.

✓ Pada jendela mengakhiri instalasi aplikasi, silahkan cheklist lapor sebagai

pengguna aplikasi e-Rapor SD (untuk membuka google form pendataan

pengguna e-Rapor SD secara online) dan ceklist menjalankan e-Rapor untuk

membuka aplikasi e-Rapor SD, selanjutnya klik “Selesai”.

Setelah proses instalasi selesai maka akan muncul ikon Aplikasi e-Rapor SD di

halaman Desktop.

Klik ganda pada ikon untuk membuka aplikasi.

Jika tampilan aplikasi belum berubah, silakan bersihkan cookies dan

cache browser Anda.


Selengkapnya silahkan buka Panduan Aplikasi e-Rapor halaman 9-14

Tuesday, November 18, 2025

6 ALASAN GURU OGAH MENJADI KEPALA SEKOLAH

 


 

INILAH 6 ALASAN MENGAPA BANYAK GURU OGAH MENJADI KEPALA SEKOLAH 


Bagi sebagian pandangan, Menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) adalah puncak karier seorang guru. Ini dianggap sebagai promosi impian. Bisa naik posisi dan ganti jabatan yang lebih bergengsi, dan bisa menjadi orang yang disegani. 


Namun, dewasa ini, kenyataan di lapangan seringkali menggelikan sekaligus miris. Ketika lowongan Kepsek dibuka, bukannya guru-guru berebut. Tapi Banyak guru, bahkan yang paling brilian sekalipun, malah memilih mundur teratur. Ketika ditawarkan, malah ogah. 


Pertanyaannya, Mengapa kini kursi panas Kepsek begitu dijauhi? Tidak seperti dulu dimana orang rebutan. Bahkan (terkadang) rela merogoh kocek agar bisa mendapatkan kursi itu. 


Nah, ini saya rangkum setidaknya 6 alasannya!


1️⃣ Gaji Cuma Naik Selembar Daun, Beban Naik Sekapal Kontainer


Mari bicara tentang realitas paling jujur: UANG.

Zaman sekarang orang sudah realistis. Guru-guru itu tahu, bahwa Menjadi Kepsek tidak secara otomatis membuat rekening terisi banyak. Memang ada tunjangan. Tapi Kenaikan tunjangan yang didapat tidak sebanding dengan lonjakan tanggung jawabnya.


Seorang guru PNS tetap menerima gaji pokok dan tunjangan fungsionalnya. Ketika menjadi Kepsek, kenaikannya mungkin hanya dari seupil tunjangan tambahan atau tunjangan struktural yang nilainya jauh dari kata mewah. Kenaikan gaji itu tidak akan pernah bisa membayar kerugian waktu tidur, sakit kepala akibat berhadapan dengan birokrasi, atau biaya mental lainnya.


Jika jabatan Kepsek hanya menaikkan kesejahteraan setipis tisu, sementara beban kerjanya naik setebal tumpukan Modul Ajar, maka rasionalitas guru akan berkata: “Lebih baik tenang di kelas daripada kaya tanggung di ruang kepala sekolah.”


2️⃣ Guru adalah Pedagang Eceran Ilmu, Kepsek adalah Manajer Toko Kelontong


Seorang guru sejati, jiwanya adalah tentang pedagogi—seni mengajar. Mereka menikmati interaksi dengan murid. Menikmati momen indah ketika murid paham materi yang dijelaskan. Guru adalah spesialis di ruang kelas.


Saat menjadi Kepsek, waktu habis untuk urusan birokrasi dan administrasi yang luar biasa pelik: Bendahara, negosiator komite, Event Organizer acara perpisahan, hingga "tukang damai" saat ada masalah. 


Guru merasa bakat dan passion mengajar mereka terbuang sia-sia di balik meja kerja yang dikelilingi stempel dan map.


Ini adalah pergeseran fokus dari “mengajar” ke “urusan administrasi”. Banyak guru enggan menjadi administrator hebat, apabila harus mengorbankan status mereka sebagai pendidik.


3️⃣ Dari "Idola Kelas" Menjadi "Musuh Publik"


Sebagai guru, kita dicintai (atau setidaknya dihormati). Oleh murid, atau oleh rekan sejawat. Saat Menjadi Guru biasa, kita menjadi kolega yang bisa diajak gosip santai. Ngobrol ngalor-ngidul. Ketawa-ketiwi. 

Namun Begitu diangkat menjadi Kepsek, status berubah menjadi Atasan. Murid terasa jauh, teman-teman jadi segan. 

Lama-lama kita menjadi target kritik dari guru-guru lain yang mungkin merasa kita tidak kompeten atau terlalu otoriter dalam memimpin. Dijadikan bahan ghibah. 

Setiap keputusan, mulai dari jadwal piket hingga pengadaan seragam baru, akan selalu dicurigai. Menjadi kepsek harus siap kesepian di puncak piramida sekolah.


Guru enggan menukarkan kenyamanan hubungan sosial sebagai sesama pendidik, dengan beban psikologis sebagai pemimpin yang harus selalu benar di mata bawahan. 


4️⃣ Kursi Panas Kedaluarsa setelah 8 Tahun


Regulasi saat ini membatasi masa jabatan Kepsek maksimal 8 tahun atau dua periode. Ini bukan hanya masalah batasan waktu, tapi masalah motivasi jangka panjang. 


Seorang guru yang cerdas akan berpikir: "Jika saya meninggalkan zona nyaman mengajar dan menanggung semua drama Kepsek ini selama 8 tahun, lalu setelah itu saya harus kembali ke kelas (menjadi guru biasa lagi), apakah usaha yang saya keluarkan sepadan?"


Adanya batasan periode menciptakan ketidakpastian karier. Kita Harus menanggung risiko politik dan beban birokrasi selama beberapa tahun, namun tidak mendapat jaminan posisi permanen. 


5️⃣ Posisi Terjepit


Kepala sekolah berada di posisi apit yang menyakitkan: ditekan dari atas (Dinas Pendidikan dan kebijakan mendadak) dan dituntut dari bawah (guru, orang tua, dan murid).


Jika sekolah berprestasi, Kepsek hanya mendapat kredit secuil. Tapi jika sekolah gagal, Kepsek adalah yang pertama disalahkan.


Hal tersulit dari posisi terjepit ini adalah, mematuhi kebijakan dari atas, sembari memenuhi tuntutan dari bawah. 


Beban tanggung jawab Kepsek adalah asimestris (tidak seimbang). Risiko kegagalan jauh lebih besar daripada imbalan keberhasilan. Daripada sakit kepala permanen akibat terhimpit dari segala penjuru, guru-guru memilih kembali ke kelas.


6️⃣ Dekat dengan dunia Politik


Mau tidak mau, menjadi Kepsek berarti harus sering-sering berinteraksi dengan dunia politik lokal, entah itu anggota dewan, pejabat dinas, atau bahkan tim sukses tertentu.


Sekolah, sebagai institusi publik, seringkali dijadikan arena kepentingan. Kepsek dituntut pandai bermanuver, melobi, dan menjaga hubungan baik dengan pihak-pihak yang punya kekuasaan dan dana. 


Namun Guru-guru yang idealis dan hanya ingin fokus pada pendidikan, akan merasa jijik dengan tuntutan politis seperti ini. Mereka tidak mau prinsip mereka dikotori oleh transaksi kepentingan di luar gerbang sekolah. Mereka menolak menukarkan idealismenya dengan pragmatisme politik. Mereka tidak mau sekolah menjadi kapal politik musiman, di mana Kepsek harus menjadi nakhoda yang pandai membaca arah angin politik, bukan hanya arah angin pendidikan.


———


Pada akhirnya, penolakan ini adalah sinyal bahwa sistem perlu berbenah. Menjadi Kepsek seharusnya menguatkan fungsi pendidikan, bukan meleburkan energi guru ke dalam drama birokrasi, politik, hingga ketidakpastian karier.


Guru-guru sejati tahu: lebih baik menjadi inspirasi di ruang kelas daripada menjadi administrator yang terisolasi, sakit kepala, dan dibatasi ruang geraknya. 


Itulah mengapa, guru yang masih berpikir realistis dan idealis, tidak akan pernah mau menjadi Kepsek saat ini.


Berbagai sumber dan pengalaman serta cuhat dengar mayoritas kepala sekolah.

Lynk | Diskon Up 50%

E-learning