Showing posts with label Tunjangan Guru. Show all posts
Showing posts with label Tunjangan Guru. Show all posts

Tuesday, February 20, 2024

Tahun ini Guru Semakin Sejahtera, Pemerintah Naikkan Tunjangan Sertifikasi Guru, Intip Besaran Kenaikannya…


Foto : Guru Abdi Negara


Para guru bersertifikasi di Indonesia mendapat kabar gembira dari pemerintah, pemerintah telah mengumumkan bahwa tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi untuk guru akan dinaikkan pada tahun 2024.


Kenaikan ini berlaku untuk semua guru bersertifikasi, baik yang berstatus ASN, PPPK, maupun non-PNS. Tunjangan profesi guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas kompetensi dan kinerja profesionalnya.

Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, motivasi, dan kualitas guru dalam melaksanakan tugas pendidikan.

Besaran Tunjangan Profesi Guru pada bulan April 2024 ditentukan berdasarkan PP No 5 Tahun 2024. Berikut daftarnya:

Golongan III dengan masa kerja 1 sampai 32 tahun

– IIIa Rp 8.357.100 – Ro 13.725.200

– IIIb Rp 8.710.800 – Rp 14.306.400

– IIIc Rp 9.079.200 – Rp 14.911.500

– IIId Rp 9.463.200 – Rp 15.543.100

Golongan IV dengan masa kerja 1 sampai 32 tahun

– IVa Rp 9.863.400 – Rp 16.199.700

– IVb Rp 10.280.700 – Rp 16.884.900

– IVc Rp 10.715.700 – Rp 17.599.200

– IVd Rp 11.169.000 – Rp 18.343.500

– IVe Rp 11.641.200 – Rp 19.119.600


Guru Profesional

Berapa Besaran Kenaikan Tunjangan Profesi Guru?


Besaran kenaikan tunjangan profesi guru tergantung pada status dan golongan guru. Berikut adalah rincian besaran kenaikan tunjangan profesi guru berdasarkan sumber dan data yang ada:

Guru ASN:

Tunjangan profesi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Karena gaji pokok ASN naik sebesar 8% pada tahun 2024, maka tunjangan profesi guru ASN juga naik sebesar 8%.

Misalnya, guru ASN golongan III/a dengan pangkat Penata Muda yang memiliki gaji pokok Rp3.044.300 pada tahun 2023, akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp3.287.844 pada tahun 2024.

Guru PPPK:

Tunjangan profesi guru PPPK sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan.

Karena gaji pokok guru PPPK juga naik sebesar 8% pada tahun 2024, maka tunjangan profesi guru PPPK juga naik sebesar 8%.

Misalnya, guru PPPK golongan III/a yang memiliki gaji pokok Rp3.044.300 pada tahun 2023, akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp3.287.844 pada tahun 2024.

Guru Non-PNS:

Tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yaitu guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Guru yang telah memiliki SK inpassing akan mendapatkan tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Karena gaji pokok PNS naik sebesar 8% pada tahun 2024, maka tunjangan profesi guru non-PNS yang memiliki SK inpassing juga naik sebesar 8%.

Misalnya, guru non-PNS golongan III/a yang memiliki SK inpassing dan gaji pokok Rp3.044.300 pada tahun 2023, akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp3.287.844 pada tahun 2024.

Sementara itu, guru non-PNS yang belum memiliki SK inpassing akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp1.500.000 per bulan.


Sumber : Berbagai Sumber

Friday, February 9, 2024

3 Kategori Guru yang Diprioritaskan Mengikuti PPG Daljab Tahun 2024



Indsmedia.com - Perihal PPG dalam jabatan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini mengeluarkan regulasi baru untuk Program Pendidikan Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2024. Regulasi baru dalam PPG Daljab 2024 ini mengatur persyaratan dan tata cara bagi para guru yang ingin meningkatkan kualifikasi profesional mereka.

Meski demikian, regulasi PPG Daljab 2024 tetap mengacu sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani

Program PPG Daljab 2024 yang diatur denga regulasi baru merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan.

Diperkirakan pendaftaran PPG Daljab 2024 dengan regulasi baru yang diberlakukan akan dibuka mulai tanggal 30 Mei hingga 11 Juni 2024.

Bersamaan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2023, regulasi baru PPG Daljab 2024 diatur dalam tiga kategori utama.

Tiga kategori utama peserta PPG Daljab 2024 akan meliputi guru penggerak, Eks PLPG, dan mereka yang belum lulus ujian kompetensi.

Berikut tiga kategori utama peserta PPG Daljab 2024.

  • Guru Penggerak yaitu mereka yang telah memperoleh sertifikat guru penggerak.
  • Guru Eks PLPG, yang merupakan kategori yang jumlahnya terbatas dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2022.
  • Guru yang telah mengikuti PPG, tetapi belum lulus ujian nasional atau ujian kompetensi di akhir program PPG

Sedangkan persyaratan bagi para guru yang ingin mendaftar harus memenuhi beberapa syarat, termasuk pengalaman mengajar, kualifikasi akademik, usia, kesehatan, serta berkelakuan baik.

Seleksi akan dilakukan secara administratif dan akademik, dengan tahap-tahap penilaian yang terdiri dari verifikasi dokumen dan ujian tulis.

Program PPG Daljab berlangsung selama satu tahun, yang terdiri dari pengajaran daring dan luring.

Lulusan program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik yang digunakan untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Melalui regulasi baru ini diharapkan pelaksanaan PPG Daljab 2024 dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia melalui peningkatan kualifikasi dan profesionalisme para guru.


Halaman: 1, 2


Sunday, May 28, 2023

Harap Catat Ini Jadwal dan Persyaratan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

 





Tuesday, December 20, 2022

Asik, 56.358 Guru akan Diguyur Tunjangan Khusus Akhir Tahun ini

ASN GURU


INDSMEDIA- Kabar baik bagi guru yang bertugas di daerah khusus. Pemerintah akan memberikan tunjangan khusus kepada mereka sebagai tenaga profesional.

Terkait dengan hal itu, saat ini Tim Data Ditjen GTK Kemendikbudristek sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah diminta untuk segera memberikan konfirmasi persetujuan nama-nama guru yang masuk sebagai nominasi penerima tunjangan khusus tersebut.

"Pemerintah daerah tinggal memberikan konfirmasi persetujuan atas guru-guru yang bertugas di daerah khusus kepada pemerintah pusat," kata Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kerja (Ditjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Jakarta, Senin 19 Desember, seperti dikutip dari laman GTK Kemdikbud, Selasa 20 Desember 2022.

Tunjangan khusus disalurkan berdasarkan data dari data pokok pendidikan (Dapodik) yang berasal dari sekolah. Kelayakan penerima tunjangan khusus ini kemudian diverifikasi.

"Calon penerima tunjangan khusus disetujui oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/ kota melalui aplikasi SIM Aneka Tunjangan yang telah disiapkan," jelas Nunuk.

Setelah guru dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus, ia akan ditetapkan dalam Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus (SKTK). Surat ini diterbitkan Kemendikbudristek dalam dua tahap.

Tahap pertama berlaku pada semester satu terhitung dari Januari sampai Juni, dan tahap dua berlaku pada semester dua terhitung bulan Juli sampai Desember di tahun berjalan.

Berdasarkan SKTK yang telah terbit, nantinya pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/ kota) sesuai dengan kewenangannya akan membayar tunjangan khusus langsung ke rekening penerima.

"Pembayaran dapat dilakukan setelah seluruh data penerima terverifikasi dan tervalidasi," ujar Nunuk.

Penerima tunjangan khusus tertuang dalam Surat Keputusan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 1387.1304/J5.3.2/TK/T2/2022. Tercatat ada sebanyak 56.358 guru di Daerah yang akan mendapatkan tunjangan khusus tersebut.

Nunuk mengatakan tunjangan khusus itu diberikan seluruh guru yang melaksanakan tugas di daerah khusus sebagai tenaga profesional, baik guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru Non ASN.

Tunjangan khusus ini kata Nunuk, sebagai penghargaan terhadap pengabdian guru. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru di daerah khusus. ***


Sumber : klikpendidikan.id


Tuesday, February 22, 2022

55 AMALAN SUNNAH RASULULLAH SAW YANG SANGAT MUJARAB BAGI HIDUPMU


*INI ADA 55 AMALAN SUNNAH RASULULLAH S.A.W*

*1. PANDANGAN MATA*

Pandangan mata adalah anak panah iblis.Lihat bukan muhrim sekali saja.Lihat kali kedua akan hilang nikmat ibadah 40 hari.Tiada khusyuk.


*2. MAKAN GARAM*

Celup jari kelingking dalam garam, menghisapnya sebelum dan selepas makan.Garam adalah penawar paling mujarab keracunan dan boleh menghalang sihir.


*3. MINUM TANGAN KANAN*

Sentiasa minum memegang gelas dengan tangan kanan.Iblis minum dengan tangan kiri.


*4. SESAAT DI JALAN ALLAH*

Sesaat berdiri di jalan Allah lebih baik dari solat di depan Hajarul Aswad pada malam Qadar walaupun hanya sekadar "hai kawan ayuhlah kita solat".


*5. LANGKAH KANAN*

Masuk masjid kaki kanan,keluar kaki kiri.Masuk rumah kaki kanan, keluar rumah kaki kiri.Masuk tandas kaki kiri,keluar kaki kanan.


*6. MAKAN TIGA JARI*

Nabi SAW makan kurma dengan 3 jari iaitu jari ibu,telunjuk dan tengah.Kita makan nasi kalau susah bolehlah dengan 3 suapan pertama ikut sunnah.


*7. JAMINAN ALLAH*

3 orang mendapat jaminan Allah iaitu orang yang memberi salam sebelum masuk rumah,orang yang keluar ke masjid dan orang yang keluar ke jalan Allah.


*8. GUNTING BULU*

Apabila lelaki dan perempuan tidak menggunting,mengemas bulu kemaluan dan ketiak selama 40 hari, maka iblis akan bersarang dan berbuai di situ.


*9. JANGAN BERSIUL*

Jangan bersiul kerana sewaktu mula-mula dibuang ke dunia,iblis mengembara sambil bersiul-siul dan orang yang bersiul itu adalah penghibur iblis.


*10. CARA POTONG KUKU TANGAN*

Mula dari jari telunjuk yang kanan terus ke kanan sampai kelingking kanan,disambung dari kelingking kiri ke ibu jari kiri hingga ibu jari kanan.


*11. CARA POTONG KUKU KAKI*

Mula dari kelingking kanan ke sebelah kiri sampai kelingking sebelah kiri.


*12. PANJANG LENGAN BAJU*

Panjang lengan baju Rasulullah SAW adalah hanya sampai pergelangan tangan sahaja.


*13. PAKAIAN KESUKAAN*

Pakaian kesukaan Rasulullah SAW adalah gamis iaitu baju labuh atau kurta.


*14. BERSIWAK*

Jika didahului dengan bersiwak (bersugi),satu kali anda bertasbih maka Allah hitung 70 kali bertasbih.Jika bersolat akan dihitung 70 kali solat.


*15. DOA DALAM SUJUD*

Saat yang paling hampir antara seseorang hamba dengan Tuhannya ialah ketika bersujud kerana itu hendaklah kamu memperbanyakkan doa di dalamnya.


*16. ADAB DI TANDAS*

Masuk tandas kaki kiri,pakai alas kaki dan tutup kepala.


*17. ADAB MAKAN*

Hendaknya menghindarkan diri dari kenyang yang melampaui batas.Sepertiga makanan,sepertiga minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas.


*18. TIGA JENIS ORANG*

3 jenis orang yang tidak akan dipandang oleh Allah SWT pada hari kiamat iaitu orang tua penzina, Raja yang berdusta,orang miskin yang sombong.


*19. PAKAI MINYAK WANGI*

Memakai minyak wangi adalah sunnah maka pakailah terutama ketika hendak bersolat,ke masjid atau ke mana sahaja.


*20. AMBIL WUDUK SEBELUM TIDUR*

Gosok gigi dan ambil wuduk sebelum tidur malam kerana menjadi amalan yang sangat dirahmati dan menghindar gangguan iblis dan syaitan.


*21. CINCIN PERAK*

Pakai cincin perak di kelingking kanan atau kiri.Akan mendapat pahala Sunnah berterusan selama memakainya.


*22. SOLAT FARDHU DI MASJID*

Nabi SAW tidak pernah solat fardhu di rumah.Setiap langkah kanan ke masjid akan diangkat satu darjat dan langkah kiri akan dihapus satu dosa.


*23. PAKAI CELAK*

Gunakan celak ismid (dari galian) kerana ia menguatkan penglihatan dan menumbuhkan bulu mata.Setiap malam dicalit tiga kali pada mata kanan dan kiri.


*24. PANJANG PAKAIAN*

Panjang pakaian,jubah atau seluar seorang muslim adalah antara setengah betis dan tidak melebihi buku lali.


*25. SOLAT FARDHU BERJEMAAH*

Solat fardhu berjemaah di masjid dibayar 27 kali lipat dari solat sendirian di rumah.Jika anda waras dan sempurna akal,dimanakah anda akan solat?


*26. MENGUAP*

Menguap adalah dari syaitan.Bila rasa hendak menguap,tahanlah atau tutuplah mulut dengan belakang tangan kerana syaitan akan masuk melalui mulut.


*27. MENYIMPAN JANGGUT*

Memotong misai dan menyimpan janggut.Lebih afdal dengan jambang sekali.Diberi pahala amal berterusan selama menyimpannya.


*28. JANGAN MENGHADAP KIBLAT KETIKA BUANG AIR*

Jangan menghadap/membelakang Kiblat ketika buang air kecil/besar. Dibolehkan bila dalam bangunan,itupun kalau terpaksa.


*29. WARNA PAKAIAN RASULULLAH*

Disunatkan memakai pakaian berwarna putih kerana Rasulullah SAW menyukai pakaian berwarna putih.


*30. POSISI TIDUR*

Posisi tidur yang dianjurkan ialah mengereng di atas rusuk kanan,muka dan badan mengadap kiblat dan tapak tangan kanan di bawah pipi.


*31. MINUM LEPAS MAKAN*

Lepas makan nasi jangan terus minum.Tunggu sebentar anggaran selama berjalan 40 langkah barulah minum.


*32. TIDUR SEBELUM ZOHOR*

Tidur sebentar sebelum Zohor kerana ianya membantu ibadah di malam hari dan bangun sebelum gelincir matahari untuk solat Zohor.


*33. BERDIRI HORMAT*

Rasulullah SAW membenci perbuatan orang bangun dari tempat duduk dan berdiri memberi hormat apabila baginda lalu atau masuk ke suatu majlis.


*34. PAKAIAN BERWARNA*

Dilarang memakai pakaian warna kuning kemerahan seperti yang dipakai oleh sami Hindu/Buddha khususnya bagi lelaki.


*35. MAKAN DENGAN ORANG MISKIN*

Rasulullah SAW suka memberi makan atau makan bersama orang miskin.Jika kita makan bersama orang miskin, hendaklah kita mendahulukan mereka.


*36. MENU RASULULLAH*

Rasulullah SAW membuka menu sarapannya dengan segelas air sejuk yang dicampur dengan sesendok madu asli.


*37. PEMBERIAN YANG TIDAK BOLEH DITOLAK*

Ada 3 pemberian yang tidak boleh ditolak iaitu bantal,minyak wangi dan susu.


*38. KETAWA RASULULLAH*

Ketawa Rasulullah SAW hanyalah senyuman.


*39. MINUMAN RASULULLAH*

Minuman yang paling disukai oleh Rasulullah SAW adalah minuman yang manis dan dingin.


*40. HISAP AIR DALAM HIDUNG*

Ketika membersihkan diri setelah bangun tidur jangan lupa menghisap air ke dalam hidung 3x kerana syaitan bermalam dalam lubang hidung.


*41. BERI MAKAN ANAK YATIM*

Nabi SAW suka memberi makan anak yatim.Sesiapa yang duduk makan bersama anak yatim dalam satu bekas,syaitan tidak akan menghampiri bekas tersebut.


*42. LARANGAN PAKAI CINCIN*

Dilarang memakai cincin di jari telunjuk dan jari tengah.


*43. BANGUN TIDUR*

Nabi SAW bangun tidur lalu duduk seraya mengusap muka dengan telapak tangan agar hilang ngantuknya dan membaca doa bangun tidur.


*44. KONGSI MAKANAN*

Jangan kedekut berkongsi makanan.Nabi SAW suka makan makanan yang banyak tangan memakannya.


*45. 4 RAKAAT SEBELUM ZOHOR*

Solat 4 rakaat setelah gelincir matahari sebelum zohor.Saat itu pintu langit dibuka untuk menerima amal soleh dan tertutup ketika solat zohor.


*46. ISTIGHFAR*

Nabi SAW beristighfar kepada Allah mohon keampunan dosa dan bertaubat setiap hari lebih dari 70 kali.


*47. JANGAN MENCACI MAKANAN*

Jangan mencaci makanan.Jika suka,makanlah,jika tidak suka biarkan sahaja.


*48. APABILA BERTAMU*

Apabila bertamu,jangan berdiri memberi salam di depan muka pintu tetapi dari sisi agar terpelihara pandangan dari melihat terus ke dalam rumah.


*49. JAWAB SALAM DALAM TANDAS*

Tidak diperkenan menjawab salam ketika di dalam tandas kerana ada lafaz Allah dalam kalimah jawab salam.Cukup dengan berdehem atau isyarat suara.


*50. MAKANAN PANAS*

Rasulullah SAW melarang meniup makanan panas.Hendaklah biarkan sejuk sedikit hingga mudah untuk dimakan.


*51. GILIRAN MINUM*

Jika berkongsi minum dalam satu bekas atau botol,hendaklah memberi giliran minum yang berikut kepada orang yang di sebelah kanan.


*52. 3 AMAL*

Nabi SAW menasihati jangan meninggalkan 3 amal iaitu puasa 3 hari sebulan (afdal 13,14,15hb Hijrah),solat Dhuha dan solat sunat Witir.


*53. JANGAN TIDUR MENIARAP*

Jangan tidur meniarap kerana ia adalah posisi tidur ahli neraka dan yang dibenci Allah.


*54. CARA PEGANG MISWAK*

Miswak dipegang dalam keadaan jari kelingking dan ibu jari di bawah miswak dan jari lain di bahagian atas.


*55. DUA RAKAAT SEBELUM SUBUH*

Dua rakaat sunat sebelum solat fardhu Subuh itu adalah lebih baik dari dunia dan segala isinya....

@

*Sebarkan..supaya lebih ramaiz@ lagi yg mengamalkan sunnah.jom amalkan sunnah Nabi!!* 


Sumber : ALFAKIR

         BANTEN

Monday, March 18, 2019

SINOPSIS PANTOMIN SDN CITEUREUP 3 TEMA : AKU DAN ALAM

 


Sebagai manusia yang beriman tentu kita  butuh akan kebersihan, baik kebersihan badan atau lingkungan. Hidup bersih tentu dibutuhkan kesadaran dari diri sendiri tanpa ada unsur paksaan dari siapapun. Dalam seni pantomin ini, kami mengangkat tema “ Kebersihan alam “ dengan latar aktifitas sorang pelajar bangun tidur hingga hendak berangkat sekolah, Tema ini kami ambil bertujuan agar kebiasaan hidup bersih dapat diawali dari usia dini dengan harapan kebiasaan tersebut sudah menjadi hal yang biasa dilakukan sehari-hari, sesuai  salah satu himbauan dalam Agama Islam, bahwa “ Kebersihan bagian daripada Iman”.

Gerakan pantomin yang ditampilkan ini adalah kegiatan yang biasa dilakukan sehari hari oleh anak: Kegiatan pertama seorang anak bangun tidur, terbangunkan oleh suara beker yang lupa menarunhnya,  hingga dia meraba-raba di sekitar tempat tidur untuk mencari letak beker tersebut, hingga ketemu juga beker itu. Setelah ketemu beker tersebut diinjak-injak dan dilemparkannya.

Kegiatan kedua: Setelah bangun tidur dilanjutkan dengan kegiatan membersihkan pakaian yang berserakan dan mengangkatnya ke pojok tempat pakaian kotor, kemudian dilanjutkan dengan mengepel lantai, mengelap kaca kamar dan tak terasa waktu berangkat sekolah telah tiba, maka dengan buru-buru ia langsung mandi walaupun air terasa dingin. Ia pun bergegas mandi dengan bersih, setelah mandi dan dihanduk ia langsung mengenakan pakaian, menyisir rambut dan menyemprotkan parfum, setelah merasa rapih dan pede iapun mengenakan tas dan langsung pergi ke sekolah dengan pedenya. Selamat menyaksikan!!!

Tema                           : Aku dan Alam
Judul                              : Dayat Anak yang cinta kebersihan
Kareografer                : Sutrisna,
Sinopsis                         : Sutrisna
Pantoman                    : Dayat
Tata Rias dan Busana   : Iin Inayah, S.Ag
Pengarah dan Penanggungjawab : Ahim, S.Pd.

Saturday, September 8, 2018

Mengatasi Notifikasi Error Data Diubah Menggunakan Selain Aplikasi Dapodik

Cara Mengatasi Error Data Diubah Menggunakan Selain Aplikasi Dapodik | Dapodik Helper

MitraPustaka. Ini adalah peringatan yang muncul pada bagian validasi aplikasi Dapodik apabila data mengalami perubahan namun menggunakan aplikasi atau tool lain diluar dapodik seperti contohnya pada gambar berikut ini.


untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan melakukan perbaikan (edit) pada data yang bermasalah tersebut dari aplikasi Dapodik langsung. Solusi ini bisa dilakukan untuk pengguna DH terbaru (menu link download ada dibawah/akhir postingan, versi sekarang adalah build 07122017). Sedangkan untuk perbaikan dengan DH versi sebelumnya atau aplikasi selain DH maka setelah pesan error tersebut muncul Dapodik akan langsung ERROR tidak dapat digunakan.

Tahapan perbaikannya adalah dengan membuka lembar edit data yang terbaca error tersebut (misal peserta didik) seperti pada gambar berikut ini.


Kemudian selanjutnya ubah salah satu item data yang tidak terkunci, misalnya dengan menambahkan "_" (spasi) pada Alamat Jalan, kemudian pilih Simpan. Periksa kembali lembar validasi dan validasi ulang maka pesan ERROR tadi akan hilang dengan sendirinya.
 Setelah data terbaca valid jangan lupa untuk mengembalikan data yang tadi dilakukan pura-pura edit misalnya dengan menghapus kembali "_" (spasi) pada Alamat Jalan yang tadi ditambahkan melalui aplikasi Dapodik bukan dari DH. Inti dari prosedur ini adalah memperlakukan data-data yang dirubah melalui DH agar ditandai sebagai data yang dirubah melalui aplikasi Dapodik langsung.

Saya sarankan sebelum melakukan cara ini, dapodiknya di syncron dulu dan lakukan backup, karena apa, seumpama tidak berhasil, data kita masih aman, karena sudah terkirim ke server database dapodiknya.


Data anda adalah tanggung jawab anda, perlakukan data dan DH yang anda miliki dengan bijak.
Download Aplikasi DH Disini
 
Sumber (dapodikhelper)

Monday, June 5, 2017

Juknis SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru)

Juknis SIM Guru Pembelajar 2017 atau saat ini telah bertransformasi menjadi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB Guru) sebagai bukti bahwa program sim guru pembelajar masih ada dan berkelanjutan.
Juknis SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru) telah disusun sebagai acuan kerja bagi penyelenggara, pengguna, maupun pemangku kepentingan untuk merencanakan dan melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB Guru) bagi guru kelas, guru mata pelajaran/kompetensi keahlian maupun guru bimbingan konseling untuk semua jenjang pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan.
Juknis SIM Guru Pembelajar (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan /PKB)
Juknis SIM Guru Pembelajar (GPO)

A. Prinsip SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru)

Pelaksanaan pembelajaran Guru Pembelajar 2017 (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan / SIM PKB Guru) harus memiliki 7 prinsip berikut:
1. Mendorong Komunikasi antara Peserta dengan Fasilitator

Komunikasi yg baik pada lingkungan belajar akan mendorong keterlibatan peserta dlm mengatasi tantangan-tantangan pembelajaran.
2. Mengembangkan Kedekatan dan Kerjasama antar Peserta
Lingkungan pembelajaran didesain dan dikembangkan untuk mendorong terjadinya kerjasama antar peserta guna memberikan dukungan timbal balik berbagi ide dan saling menanggapi.
3. Mendukung Pembelajaran Aktif
Lingkungan belajar harus memberi dukungan pada pembelajaran berbasis proyek, dimana peserta melakukan pembelajaran secara aktif untuk mengakses materi, berdiskusi dgn peserta lain maupun dgn fasilitator. Peserta membahas apa yang dipelajari, menuliskannya, menghubungkan dengan pengalaman mereka, lalu mengaplikasikannya.
4. Memberikan Umpan Balik dengan Segera
Kunci pembelajaran efektif yaitu memberikan tanggapan secepatnya kepada peserta melalui teks maupun suara agar peserta merasakan manfaat atas kelas yg mereka ikuti sehingga merasakan bahwa proses belajar tidak membosankan. Peserta memerlukan dua macam umpan balik: (1) umpan balik atas konten (2) umpan balik untuk pengakuan kinerja.
5. Penekanan terhadap Waktu Pengerjaan Tugas
Walaupun lingkungan belajar memberikan keleluasaan untuk belajar dengan ritme masing-masing peserta, tetapi membutuhkan batasan waktu pengerjaan tugas, sehingga peserta diarahkan untuk menggunakan rentang waktu yang telah di desain dalam sistem pembelajaran.
6. Mengkomunikasikan Ekspektasi yang Tinggi
Harapan dengan standar tinggi sangat penting untuk semua (kurang persiapan, tidak bersedia mendorong diri sendiri, pintar dan memiliki motivasi tinggi). Dalam lingkungan pembelajaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, ekspektasi tinggi dikomunikasikan melalui tugas yg menantang, contoh-contoh kasus, maupun pujian bagi hasil kerja berkualitas yg berfungsi untuk mencapai ekspektasi yg tinggi tersebut.
7. Menghargai Berbagai Macam Bakat dan Metode Pembelajaran
Pembelajaran Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi, hal ini memberikan media belajar yg beragam, memilih topik tertentu untuk proyek maupun kelompok diskusi. Menyediakan media belajar beragam bertujuan guna mengakomodasi gaya belajar yg berbeda serta memberikan akses khusus bagi penderita difabel.

B. Persyaratan Peserta SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru)

Program ini mewajibkan peserta menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yg nilainya paling rendah dlm satu tahun program berjalan atau 2 (dua) modul prioritas dan moda yg ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Persyaratan Peserta
  • Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum UKG atau telah UKG tapi mata pelajaran/paket keahlian/jenjang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan melakukan tes awal menggunakan sistem UKG.
  • Terdaftar di Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
  • Berada di wilayah yg tersedia akses/jaringan internet (khusus peserta moda daring). Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yg tinggi.

C. Tipe Moda SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru)

Kemdikbud melalui Dirjen GTK mengembangkan program menjadi 3 moda, yaitu moda Tatap Muka; Moda Daring Murni (full online learning); Moda Daring Kombinasi (kombinasi daring dgn tatap muka (blended learning).
1. Moda Tatap Muka Moda
Moda Tatap Muka ini bagian sistem pembelajaran, di mana terjadi interaksi secara langsung antara peserta dengan fasilitaor yang meliputi pemberian input materi, tanya jawab, diskusi, latihan, praktek maupun penilaian.
2. Moda Daring Murni
Pembelajaran pada model ini hanya melibatkan fasilitator dan guru sebagai peserta. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, peserta secara penuh melakukan pembelajaran dalam jaringan dengan mengakses lalu mempelajari bahan ajar (Modul), mengerjakan lembar kerja, berdiskusi serta berbagi ilmu pengetahuan maupun pengalaman dengan peserta lainnya. Selama proses pembelajaran, peserta difasilitasi secara daring penuh oleh pengampu dan dibantu admin LMS secara teknis pembelajaran.
3. Moda Daring Kombinasi
Pada moda daring kombinasi, peserta berinteraksi dgn pengampu secara daring, sedangkan interaksi antara peserta dgn mentor dilakukan secara daring maupun luring. Interaksi belajar dalam jaringan dilakukan secara mandiri memanfaatkan teknologi informasi maupun pembelajaran yg telah disiapkan secara elektronik serta dapat dilakukan kapan saja maupun di mana saja.
Peserta berinteraksi dgn pengampu secara synchronous (interaksi belajar pd waktu bersamaan menggunakan video call, telepon / live chat) maupun asynchronous (interaksi belajar pd waktu tidak bersamaan melalui kegiatan pembelajaran yg telah disediakan secara elektronik menggunakan forum / message).

D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Waktu Penyelenggaraan moda daring ditetapkan oleh masing-masing UPT sementara Tempat Penyelenggaraan menggunakan sekolah/gedung tempat kegiatan KKG/MGMP sebagai tempat pembelajaran (Pusat Belajar). Pusat Belajar digunakan dlm kegiatan pembelajaran moda tatap muka maupun daring kombinasi. Selain sekolah/gedung tempat kegiatan KKG/MGMP, tempat pembelajaran juga bisa menggunakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Kabupaten/Kota, atau sekolah tempat peserta bertugas mengajar.

E. Kriteria Kelulusan Peserta

Peserta akan mendapatkan sertifikat dari Nilai Akhir (NA) dengan predikat minimal “Cukup”. Berikut ini kategori predikat kelulusan peserta mengadaptasi Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 15. Tahun 2015 tentang Pedoman Diklat Prajabatan:
  • 91 s.d 100 = Amat Baik;
  • 81 s.d 90 = Baik;
  • 71 s.d 80 = Cukup;
  • 61 s.d 70 = Sedang;
  • 60 ke bawah = Kurang
Berdasarkan kriteria di atas ditetapkan batas nilai kelulusan perolehan nilai akhir setidaknya 71 (mendapatkan sertifikat), bagi peserta dgn nilai akhir 70 ke bawah tidak mendapatkan surat keterangan.
Keberhasilan pelaksanaan SIM Guru Pembelajar 2017 (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  / SIM PKB Guru) ditentukan oleh kesungguhan semua pihak dlm melaksanakan program. Guru mempunyai tugas, fungsi, peran sangat penting serta strategis dlm mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, berjiwa sosial, dan berkepribadian baik.
Program SIM Guru Pembelajar 2017 (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan / IM PKB Guru) jenjang TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK/SMKLB belum sepenuhnya menjangkau keseluruhan guru dikarenakan terbatasnya anggaran. Bagi guru yang belum menjadi peserta pada tahun ini mudah-mudahan bisa menjadi prioritas di tahun-tahun berikutnya. Amin.
Demikian sekilas tentang Juknis SIM Guru Pembelajar (GPO) 2017 (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan / SIM PKB Guru). Setelah Juknisnya terbit mungkin anda tertarik untuk membaca Cara Registrasi SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru). Semoga bermanfaat.

E-learning