Showing posts with label Lowongan Kerja. Show all posts
Showing posts with label Lowongan Kerja. Show all posts

Wednesday, October 18, 2023

Tips Lolos Seleksi PPPK dan CASN Formasi Tahun 2023

 

Indsmedia.com Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 sudah dibuka dan dalam proses pengumuman hasil seleksi administrasi. Apa persiapan kamu untuk menghadapi berbagai tes PPPK dan CPNS?

Untuk dapat lolos tes PPPK dan CPNS, kamu harus memiliki taktik yang sudah terencana. Sehingga dapat mengalahkan pesaing dari seluruh Indonesia.





Ada sejumlah cara yang harus kamu ketahui agar lolos PPPK dan CPNS. Mulai dari mengetahui nilai ambang batas, belajar mengerjakan soal-soal tes, hingga kelengkapan dokumen.

Tips Agar Lolos PPPK dan CPNS:
Sudah tidak kaget lagi dengan jumlah pendaftar pada PPPK dan CPNS. Puluhan ribu pendaftar bersaing mendapatkan kursi PPPK dan CPNS. Oleh karena itu, kamu harus mengetahui tips-tips agar lulus tes PPPK dan CPNS. Apa saja itu?

1. Siapkan persyaratan dengan lengkap
Hal pertama yang harus kamu lakukan untuk mengikuti tes PPPK dan CPNS adalah mendaftarkan dirimu ke platform yang sudah disediakan pemerintah. Saat kamu mendaftar tentunya harus mengisi beberapa dokumen persyaratan.

Pastikan seluruh dokumen lengkap dan benar sesuai persyaratan dari instansi dan formasi yang dibuka. Gunakan dokumen-dokumen resmi dan jangan sampai menduplikasi.

2. Merencanakan jadwal belajar dengan berlatih soal
Tips agar lolos PPPK dan CPNS yang kedua adalah merencanakan jadwal belajar. Dengan rencana tersebut, kamu dapat fokus belajar di waktu padatmu.

Mulailah berlatih soal-soal yang diujikan pada tes PPPK dan CPNS. Tujuannya agar kamu terbiasa mengerjakan tes sesuai waktu dan memahami pola mengerjakan soal-soal yang diujikan.

Seperti belajar tes Seleksi Kompetensi dan Observasi serta Tes Kompetensi Manajerial, Tes Kompetensi Sosiokultural, dan Tes Wawancara.




3. Ikut kelompok belajar atau bimbingan belajar
Apakah kamu butuh belajar bersama mentor atau orang yang ahli dalam bidangnya? Nah, kamu bisa membentuk kelompok belajar bersama teman-teman atau pergi ke tempat bimbingan belajar.

Tujuannya agar kamu semakin fokus dengan cara mengerjakan tes. Apabila jika mager pergi ke tempat bimbingan belajar, kamu bisa mendaftar kelas online.

4. Ikut workshop atau seminar
Mengikuti workshop atau seminar dapat menambah pengetahuan kamu mengenai PPPK atau CPNS. Kamu juga bisa mengenal orang-orang yang sudah berpengalaman. Hal ini tentu akan membuat kamu lebih banyak persiapan matang untuk menghadapi tes.

5. Mengikuti ujian simulasi
Untuk mendapatkan pengalaman ujian yang nyata, kamu harus mengikuti ujian simulasi. Hal ini sangat penting dan bermanfaat untuk kamu.

Tidak perlu khawatir mengenai bagaimana cara mengikuti ujian simulasi. Pasalnya, saat ini banyak sekali platform online yang menyediakan ujian simulasi PPPK dan CPNS.

Demikian informasi mengenai tips lulus tes PPPK dan CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat.


Sumber : berbagai sumber

Thursday, January 5, 2023

Lulus Langsung ASN, berikut Kuliah Ikatan Dinas yang Sedang Dibuka


Inilah DAFTAR tempat KULIAH GRATIS dan IKATAN DINAS ...

Tolong bagikan kepada keluarga dan orang-orang yang membutuhkan!!!


Mohon diinfokan kepada Siswa dan atau orang tua yg ingin menyekolahkan lanjut putra/i nya berikut *Daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas* dan Beasiswa, yaitu: 


1. Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta, Jalan Raya Gandul Cinere, Jakarta selatan, website www.depkumham.go.id


2. Akademi Kimia Analis Jawa Barat, Jalan Ir H Juanda 7, Bogor, website www.aka.ac.idn


3. Akademi Pimpinan Perusahaan Jakarta, Jalan Timbul 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, website www.app-jakarta.ac.id


4. AKAMIGAS-STEM – Akademi Minyak dan Gas Bumi (Sekolah Tinggi Enerji dan Mineral) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Lokasi kuliah Cepu, Jawa Tengah (Kawasan Rig dan pengeboran minyak) – Info bisa dilihat di www.akamigas-stem.esdm.go.id


5. Akmil - Akademi Militer RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.akmil.go.id


6. Akpol - Akademi Kepolisian RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.penerimaanp olri.go.id


7. Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG), BMG, Jalan Perhubungan I No 5, Komplek Metro, Pondok Betung, Bintaro, Tangerang, website www.amg.ac.id


8. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), BPS, Jalan Otto Iskandardinata No 64C, Jakarta Timur, website www.stis.ac.id


9. Sekolah Tinggi AKuntansi Negara (STAN), Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang, website www.stan.ac.id


10. MMTC – Sekolah Tinggi Multi Media Training Center di bawah 

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Pendaftaran online di www.mmtc.ac.id Lokasi kuliah di Yogyakarta


11. Politeknik Kesehatan DEPKES Surabaya, Jalan Pucang Jajar Tengah 56, Surabaya, website www.poltekkesdepkes-sby.ac.id dan banyak lagi sekolah kesehatan gratis seperti ini.


12. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Jalan Cimandiri 34-38, Bandung, website www.lan.go.id


13. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Jakarta, Jalan Letjen Suprapto 26, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, website www.stmi.ac.id.


14. Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Jalan Dr Setiabudi 186, Bandung, website www.stp- bandung.ac.id


15. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug Banten, Jalan Raya PLP Curug, Tangerang, website www.stpicurug.ac.id


16. Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Jalan AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, website www.stp.dkp.go.id.


17. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, Jalan Tata Bumi 5, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta, website www.stpn.ac.id


18. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Jalan Raya Haji Usa, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Bogor, website www.stsn-nci.ac.id


19. Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Jawa Barat, Jalan Jakarta No 31, Bandung, website www.stttekstil.ac.id


20. Sekolah Tinggi Transportasi Darat Jawa Barat, jalan Raya Setu Km 3,5 Cibuntu, Cibitung, Bekasi, Jawa barat, website www.sttd.wetpaint.


22. STPDN/IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri di bawah Kementerian Dalam Negeri RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.bkd.prov.go.id


23. STPN – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di bawah Badan Pertanahan Nasional RI. Pendaftaran online di www.stpn.ac.id Lokasi kuliah

 Yogyakarta


*JANGAN PELIT BERBAGI KARENA BERBAGI ITU INDAH*

Tuesday, January 3, 2023

PENGUMUMAN HASIL ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPS PEMILU TAHUN 2024 KABUPATEN PANDEGLANG



 Penetapan hasil seleksi administrasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Berdasarkan rapat pleno KPU Kabupaten Pandeglang Nomor 1/PP.04.1-Pu.3601/2023 tanggal 2 Januari 2023, menetapkan peserta yang lolos sebagai berikut: 

Link Pengumuman klik disini 


Thursday, December 22, 2022

Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Departemen Agama Tahun Anggaran 2022

 


Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai hari ini, 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023.

“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” terang Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” tegas Nizar Ali.

Menurutnya, ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag. Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II). Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.

Kedua, pelamar Non ASN Kementerian Agama. Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, pelamar lainnya. Yaitu, pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pelamar harus Warga Negara Indonesia. Usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Nizar.

“Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,” sambungnya.

Syarat lainnya, kata Nizar, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah). “Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” jelasnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. “Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nurudin.

Ada dua tahapan seleksi, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%. 

“Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023,” tutur Nurudin.

“Keputusan panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya lagi.

Nurudin menambahkan, seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

“Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Sumber : https://www.kemenag.go.id/

Tuesday, November 22, 2022

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

 


PENGUMUMAN NOMOR : 274/PP.04.1.Pu/36012022 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
 
Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
 
Persyaratan Anggota PPK
a. Warga Negara Indonesia;
b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
f. berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
 

 
 
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
d. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2.tidak menjadi anggota Partai Politik;
3. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
4. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
6. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
7. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
9. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
10. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
e. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
g. Daftar Riwayat Hidup;
h. Pas Foto Berwarna 4x6; dan
Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Pandeglang sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 Pukul 16.00 WIB, melalui:
a. https://siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau
b. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Pandeglang

Alamat : Kantor KPU Kabupaten Pandeglang ((Jalan Raya Labuan Km. 1 Kawasan Perkantoran Pemda-Cikupa)

Kontak  : Hp. 081268137458 (Destiana) atau Hp. 087779033330 (Devi Yustiadi)

Waktu   : Pukul 08.00 – 16.00 WIB

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
 

Tuesday, March 8, 2022

Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Duta Digital 2022

 #SobatDesa, siapa yang menunggu hasil seleksi administrasi rekrutmen duta digital?



Terima kasih kepada seluruh calon duta digital yang sudah mengikuti tahapan seleksi administrasi. 


Cek terus informasi mengenai seleksi rekrutmen duta digital di https://rekrutmendutadigital.kemendesa.go.id/


#KemendesPDTT

#SDGsDesa 

#PercayaDesa #DesaBisa

#DesaKuHarapanKu

#MulaiDariDesa

#DesaMajuIndonesiaMaju

Sunday, February 13, 2022

Rekrutmen Duta Digital Kementerian Desa Tahun 2022

 P E N G U M U M A N ⚠️⚠️⚠️


#SobatDesa, yang ditunggu akhirnya datang juga. 


Dalam rangka membantu Program Desa Cerdas yang dapat memanfaatkan teknologi digital di desa, desa membutuhkan #SobatDesa sebagai Duta Digital. 


Duta digital diharapkan dapat membantu meningkatkan peran teknologi di desa. 


Yuk! Simak baik-baik infografis berikut ini. 


Cek secara berkala di link yang di sediakan. 


#KemendesPDTT 

#DesaCerdas

#DutaDigital




 

Tuesday, May 9, 2017

PENDAFTARAN PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) BERSUBSIDI TAHUN 2017

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat sore dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia dimanapun anda berada....
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku mulai tahun 2005.
Pada tahun 2017 Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristek Dikti membuka program PPG bersubsidi untuk PPG umum dan PPG SMK Kolaboratif. 
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web http://ppg.ristekdikti.go.id mulai tanggal 8 Mei sampai dengan 18 Mei 2017. Subsidi/bantuan Pemerintah maksimal sebesar Rp 7.500.000/smt/orang sedangkan biaya hidup, akomodasi dan konsumsi selama mengikuti PPG ditanggung oleh peserta.
Program tersebut dirancang untuk membantu penyelesaian masalah kekurangan guru, dan secara bersamaan mempersiapkan calon-calon guru profesional yang tangguh, mandiri, peduli  sesama, dan  memiliki   jiwa   besar untuk mewujudkan cita-cita luhur mencerdaskan anak bangsa. 
Program PPG diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional dan kemudian dapat menjadi guru pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah umum maupun kejuruan.
program PPG 2017 bersubsidi
Persyaratan Calon Peserta PPG bersubsidi tahun 2017
1. Lulusan S1/D4 dari PT dengan AIPT minimal B dan dari prodi terakreditasi minimal B; 
2. Berusia maks 28 tahun pd tgl 31 Desember tahun pendaftaran;
3. Prodi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG;
4. Calon terdaftar pada PDDIKTI;
5. IPK minimal 3,00;
6. Bebas Napza, (SK BNN atau yang berwenang);
7. Sehat jasmani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah);
8. Sehat rohani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah); 
9. Berkelakuan baik (SK Kepolisian); dan 
10. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama PPG (surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa).
alur seleksi PPG bersubsidi tahun 2017 Program PPG 2017 reguler bersubsidi http://ppg.ristekdikti.go.id
Berikut Jadwal seleksi/tes PPG bersubsidi Ditjen Dikti tahun 2017
Alamat pendaftaran: http://ppg.ristekdikti.go.id
Pendaftaran mulai 8 s.d. 18 Mei 2017
Verifikasi pendaftaran (Seleksi administrative) 12 s.d 19 Mei 2017
Pengumuman hasil seleksi administratif 20 Mei 2017
Tes online (Tes Potensi Akademik, Tes Bidang Studi, Tes Kemampuan Bahasa Inggris) 22 s.d 24 Mei 2017
Pengumuman hasil tes online 25 Mei 2017
Seleksi minant bakat dan keperibadian (dalam bentuk tes online) 29 s.d 30 Mei 2017 utau kemungkinan waktunya bersamaan dengan tes online utama.
Pengumuman Final 1 Juni 2017
Awal kuliah 5 Juni 2017
Daftar program Studi dan program Keahlian PPG 2017
Program PPG 2017 reguler bersubsidi http://ppg.ristekdikti.go.id
Seleksi Administrasi PPG SMK Kolaboratif
a. Borang isian pendaftaran calon peserta yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar latar belakang putih;
b. Foto kopi ijazah S1/DIV yang sudah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi asal dengan bidang keahlian, seperti ditunjukkan pada Tabel 2;
c. Fotocopy Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh sekolah asal;
d. Surat pernyataan kesediaan mengikuti pendidikan sesuai peraturan yang berlaku dan kesediaan ditempatkan sesuai  dengan tempat penugasan yang telah ditetapkan;
e. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter;
f. Surat keterangan bebas napza dari instansi yang berwenang;
g. Calon mahasiswa mendaftar untuk program keahlian yang ditawarkan sesuai dengan latar belakang program studinya, seperti ditunjukkan pada Tabel 1. 

http://ppg.ristekdikti.go.id pendidikan guru 2017 ppg 
Program PPG 2017 bersubsidi
1. Teknik Otomotif
Teknik otomotif
Pendidikan Teknik Otomotif
Pendidikan Teknik Mesin Konsentrasi Otomotif 
Teknik Mesin Konsentrasi Otomotif
2 Agribisnis Produksi Tanaman
Produksi Benih
Teknologi Produksi Tanaman Pangan
Budidaya Tanaman Perkebunan
Manajemen Agro Industri
Agribisnis Hortikultura
Manajemen Produksi Pertanian
Rekayasa Agro Teknologi
Manajemen Perkebunan
Agro Teknologi
Agronomi
Pemuliaan Tanaman 
3 Teknik Mesin Pendidikan Teknik Mesin 
Teknik Mesin
Teknik Mesin Konsentrasi Produksi
Teknik Mesin Konsentrasi Perawatan
Teknik Mesin dan Manufaktur
Perancangan Manufaktur
Perawatan dan Perbaikan Mesin
Teknik Mesin Konsentrasi Metalorgi
Teknik konversi energi
Teknik Pengelasan
4 Teknik Elektronika
Teknik Elektronika
Pendidikan Teknik Elektronika
Teknik Elektro
Teknik Telekomunikasi 
Teknik Mekatronika
Teknik Robotika
Teknik Kendali
Teknik Elektronika Industri
Pendidikan Teknik Elektro 
Teknik Instrumentasi dan Kontrol 
Teknik Elektro Industri
5 Teknik Elektro/Ketenagalistrikan
Teknik Elektro
Pendidikan Teknik Elektro
Teknik Otomasi Industri
Teknik Listrik 
Teknik Kendali
Teknik Pembangkit Tenaga Listrik
Sistem Pembangkit Energi 
6 Kepariwisataan Pariwisata
Manajemen Perhotelan
Usaha Perjalanan Wisata
Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (KK)/Tata 
Boga
Akomodasi Perhotelan
Manajemen Pariwisata
Manajemen Destinasi Wisata
MICE (Meeting Invention Converence and 
Exhibition)
Pengelolaan Usaha Rekreasi
7 Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian dan Perikanan
Teknologi Pertanian
Teknologi Rekayasa Pangan
Agribisnis Pangan
Teknologi Hasil Perikanan
Gizi Klinik 
8 Agribisnis Produk Ternak
Peternakan
Kedokteran Hewan
Reproduksi Ternak
Agribisnis Peternakan
Nutrisi Makanan Ternak
Manajemen Bisnis Unggas
Sosial Ekonomi Peternakan
Teknologi Hasil Ternak
Teknologi Pakan Ternak
Produksi Ternak 
9. Teknologi Penangkapan Ikan
Teknologi Penangkapan Ikan
Perikanan
Mesin kapal Perikanan
Teknik Perkapalan
Teknik Kelautan
Kemaritiman
Ilmu Kelautan
Manajemen Sumber Daya Perikanan
Pemanfaatan Sumber Daya Perairan
10. Teknik Kimia Teknik Kimia
Kimia Industri
Analisis Kimia
Teknologi Rekayasa Kimia Industri 
Teknologi Rekayasa Kimia Polimer 
Demikian informasi terbaru mengenai program Pendidikan Profesi Guru Bersubsid, Silakan menuju link http://ppg.ristekdikti.go.id untuk pendaftaran. 
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.infokemendikbud.com . Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Sunday, June 5, 2016

TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN PENDAMPING DESA TAHUN 2016


Kementerian Desa PDTT kembali membuka Seleksi gelombang kedua penerimaan Pendamping Desa atau Penerimaan Pendamping Dana Desa Tahun 2016 Penerimaan Pendamping Dana Desa Tahun 2016 ini untuk memenuhi kebutuhan jumlah personil pendamping dana desa sebanyak 19.096 orang tenaga pendamping profesional yang memenuhi syarat dan kualifikasi yang sudah ditentukan oleh Kemendesa.


Alur Seleksi Penerimaan Pendamping Desa Tahun 2016

Seleksi Penerimaan Pendamping Desa tahun 2016 direncanakan mulai tanggal 04 Mei 2016 sampai dengan 16 Mei 2016. Adapun rincian formasi kebutuhan pendamping dana desa pada tahun 2016 yakni, kuota tenaga ahli pendamping masyarakat (TAPM) sebanyak 1.600 orang, Pendamping Desa (PD) sejumlah 10.893 orang, serta Pendamping Lokal desa (PLD) mencapai 6.603 orang.

Menurut Dirjen PPMD Kemendesa Ahmad Erani Yustika, setiap satu orang PLD akan bertanggungjawab pada empat desa, sedangkan formasi PD akan ditempatkan di kecamatan yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah desa. Adapun formasi TAPM akan ditempatkan di kabupaten/kota yang akan terdiri dari enam macam unit kegiatan.



Selain itu, Dirjen PPMD Kemendesa Ahmad Erani Yustika juga menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi rekrutmen atau penerimaan pendamping desa akan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta perguruan tinggi negeri. "Kami menggandeng satu universitas negeri di masing-masing provinsi untuk membantu tahapan seleksi tertulis dan wawancara," kata dia. Ia menjelaskan, tahapan rekrutmen akan dilakukan terbuka baik secara manual maupun online. Sehingga, nantinya seluruh kabupaten/kota wajib memuat pengumuman mulai dari pendaftaran hingga hasil seleksi di surat kabar lokal setempat.
Saat ini website registrasi online Pendaftaran Seleksi Penerimaan Pendamping Desa Tahun 2016 telah di buka oleh Kemendesa melalui laman http://pendamping2016.kemendesa.go.id/. Bagi calon pendaftar, diharap agar memperhatikan hal-hal penting dibawah ini. 
SELEKSI PENERIMAAN PENDAMPING DESA TAHUN 2016


Persiapan Pendaftaran Seleksi Penerimaan Pendamping Desa Tahun 2016 :

  • Pastikan anda memiliki kualifikasi lowongan posisi yang dipilih, kualifikasi detail ada sudah tercantum pada halaman registrasi online.
  • Pelamar hanya memiliki kesempatan mendaftar satu kali dengan satu posisi pilihan. Jika sudah terdaftar satu posisi lowongan tidak dapat mendaftar untuk posisi lainnya.
  • Jika pilihan posisi tidak memenuhi kualifikasi maka tidak dapat registrasi kembali.
  • Dalam registrasi harus meng-upload scaning KTP dengan kapasitas maksimal 100 kbps, persiapkan scaning KTP dengan kapasitas dibawah 100 kbps agar memudahkan saat registrasi. Untuk resize bisa dilakukan dengan program Paint, Microsoft Picture Manager dan software desain foto lainnya.
  • Mohon diperhatikan, penempatan bagi yang lulus seleksi akan ditempatkan dalam wilayah sesuai domisili KTP, Tenaga Ahli penempatan dalam wilayah Provinsi, Pendamping Desa/Pendamping Desa Teknik Infrastruktur dalam wilayah Kabupaten, Pendamping Lokal Desa dalam wilayah kecamatan.
  • Persiapkan data yang sebenar-benarnya, karena jika salah dalam mengisi atau mengisi data yang tidak benar akan merugikan pendaftar sendiri.
  • Untuk minat posisi TA ID dan PDTI dengan kualifikasi pendidikan Teknik Sipil harus di isi Teknik Sipil.
  • Pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.

SELEKSI PENERIMAAN PENDAMPING DESA TAHUN 2016 Ok

KUALIFIKASI TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL


HANYA YANG MEMENUHI KUALIFIKASI DIBAWAH INI YANG DAPAT MELAMAR
1. Pendamping Lokal Desa (PLD)
  • Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
  • Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas; dan
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun.
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.


2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
  • Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III);
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 4 (empat) tahun untuk D-III dan 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1);
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa;
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.


3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
  • Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil minimal Diploma III (D-III);
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 4 (empat) tahun untuk D-III dan 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa;
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
  • Memiliki pengalaman memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun dan;
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.


4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)
  • Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral;
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun dan
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.


5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
  • Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1);
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur;
  • Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat;
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa;
  • Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.


6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
  • Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
  • Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota;
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.


7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
  • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1);
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan;
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.


8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)
  • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1);
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna;
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa;
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna pedesaaan;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.


9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)
  • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal S-1 (Strata-1);
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima);
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
  • Memiliki pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
  • Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.
Berikut Ini Pengumuman Resmi Penerimaan Pendamping Desa yang dirilis melalui laman http://www.kemendesa.go.id/pendamping2016
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Membutuhkan Tenaga Pendamping Profesional Tahun Anggaran 2016 yang akan ditempatkan di Kabupaten, Kecamatan, dan Desa dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Penempatan di Kabupaten
  • Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD).
  • Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID).
  • Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP).
  • Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED).
  • Tenaga Ahli Tenaga Tepat Guna (TA-TTG).
  • Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD).

B. Penempatan di Kecamatan
  • Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP).
  • Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)

C. Penempatan di Desa
  • Pendamping Lokal Desa (PLD)

D. Persyaratan Tenaga Ahli
Pendidikan minimal S-1, dengan disiplin ilmu:
a. Semua Bidang Ilmu: A-1, A-3
b. Teknik Sipil: A-2;
c. Semua Bidang Ilmu, diutamakan Ekonomi Manajemen atau Akuntansi: untuk A-4;
d. Semua Bidang Ilmu, diutamakan pertanian / perikanan / peternakan / kehutanan / pariwisata: A-5;
e. Semua Bidang Ilmu, diutamakan Pendidikan dan Kesehatan: untuk A-6,
Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat minimal 5 tahun;
Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
Umur minimal 30 dan maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.
E. Persyaratan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
  • Pendidikan minimal D-3, semua disiplin ilmu;
  • Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat minimal 4 Tahun untuk D-3 dan 2 Tahun untuk S-1;
  • Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
  • Umur minimal 25 Tahun dan Maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.

F. Persyaratan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
  • Pendidikan minimal D-3, Teknik Sipil;
  • Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat bidang teknik sipil minimal 4 Tahun untuk D-3 dan 2 Tahun untuk S-1;
  • Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
  • Umur minimal 25 Tahun dan Maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.

G. Persyaratan Pendamping Lokal Desa (PLD)
  • Pendidikan minimal SMA atau Sederajat, semua jurusan;
  • Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun;
  • Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
  • Umur minimal 25 Tahun dan Maksimal 45 Tahun pada saat mendaftar.

H. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran di buka mulai tanggal : 04 Mei 2016 s/d 16 Mei 2016 Pukul 24.00 WIB
I. Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran HANYA dilakukan secara online melalui Website :
Catatan:
Peserta perempuan memiliki kesempatan yang sama dan dihimbau untuk berpartisipasi atau mendaftar dalam proses rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2016
Bagi peserta yang lulus maupun tidak lulus akan diumumkan di website Kementerian dengan alamat: www.kemendesa.go.id
Seluruh informasi terkait proses rekrutmen dapat diakses di website kementerian dengan alamat: www.kemendesa.go.id

Pengaduan terkait proses rekrutmen dapat disampaikan kepada Tim Seleksi Provinsi dan ditembuskan ke alamat email: seknaspmd@kemendesa.go.id

Bagi yang berminat mengikuti Seleksi Penerimaan Pendamping Desa Tahun 2016, Silahkan melakukan registrasi online melalui laman http://pendamping2016.kemendesa.go.id/.

SELAMA PROSES SELEKSI TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN

E-learning