Showing posts with label PNS. Show all posts
Showing posts with label PNS. Show all posts

Friday, February 23, 2024

Sosialisasi Uji Kompetensi 2024 (UKKJ, UKPJL dan PLDJF)

 

Tuesday, February 20, 2024

Tahun ini Guru Semakin Sejahtera, Pemerintah Naikkan Tunjangan Sertifikasi Guru, Intip Besaran Kenaikannya…


Foto : Guru Abdi Negara


Para guru bersertifikasi di Indonesia mendapat kabar gembira dari pemerintah, pemerintah telah mengumumkan bahwa tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi untuk guru akan dinaikkan pada tahun 2024.


Kenaikan ini berlaku untuk semua guru bersertifikasi, baik yang berstatus ASN, PPPK, maupun non-PNS. Tunjangan profesi guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas kompetensi dan kinerja profesionalnya.

Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, motivasi, dan kualitas guru dalam melaksanakan tugas pendidikan.

Besaran Tunjangan Profesi Guru pada bulan April 2024 ditentukan berdasarkan PP No 5 Tahun 2024. Berikut daftarnya:

Golongan III dengan masa kerja 1 sampai 32 tahun

– IIIa Rp 8.357.100 – Ro 13.725.200

– IIIb Rp 8.710.800 – Rp 14.306.400

– IIIc Rp 9.079.200 – Rp 14.911.500

– IIId Rp 9.463.200 – Rp 15.543.100

Golongan IV dengan masa kerja 1 sampai 32 tahun

– IVa Rp 9.863.400 – Rp 16.199.700

– IVb Rp 10.280.700 – Rp 16.884.900

– IVc Rp 10.715.700 – Rp 17.599.200

– IVd Rp 11.169.000 – Rp 18.343.500

– IVe Rp 11.641.200 – Rp 19.119.600


Guru Profesional

Berapa Besaran Kenaikan Tunjangan Profesi Guru?


Besaran kenaikan tunjangan profesi guru tergantung pada status dan golongan guru. Berikut adalah rincian besaran kenaikan tunjangan profesi guru berdasarkan sumber dan data yang ada:

Guru ASN:

Tunjangan profesi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Karena gaji pokok ASN naik sebesar 8% pada tahun 2024, maka tunjangan profesi guru ASN juga naik sebesar 8%.

Misalnya, guru ASN golongan III/a dengan pangkat Penata Muda yang memiliki gaji pokok Rp3.044.300 pada tahun 2023, akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp3.287.844 pada tahun 2024.

Guru PPPK:

Tunjangan profesi guru PPPK sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan.

Karena gaji pokok guru PPPK juga naik sebesar 8% pada tahun 2024, maka tunjangan profesi guru PPPK juga naik sebesar 8%.

Misalnya, guru PPPK golongan III/a yang memiliki gaji pokok Rp3.044.300 pada tahun 2023, akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp3.287.844 pada tahun 2024.

Guru Non-PNS:

Tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yaitu guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Guru yang telah memiliki SK inpassing akan mendapatkan tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Karena gaji pokok PNS naik sebesar 8% pada tahun 2024, maka tunjangan profesi guru non-PNS yang memiliki SK inpassing juga naik sebesar 8%.

Misalnya, guru non-PNS golongan III/a yang memiliki SK inpassing dan gaji pokok Rp3.044.300 pada tahun 2023, akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp3.287.844 pada tahun 2024.

Sementara itu, guru non-PNS yang belum memiliki SK inpassing akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp1.500.000 per bulan.


Sumber : Berbagai Sumber

Monday, February 19, 2024

PTK - PENERAPAN PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE NHT UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA PADA KONSEP PENJUMLAHAN BILANGAN MAPEL MATEMATIKA DI KELAS I SDN CITEUREUP 3

 

 


PENERAPAN PEMBELAJARAN KOOPERATIF

TIPE NUMBERED HEAD TOGETHER (NHT) UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA PADA KONSEP PENJUMLAHAN BILANGAN MATA PELAJARAN MATEMATIKA DI KELAS I SDN CITEUREUP 3

(PENELITIAN TINDAKAN KELAS)



ABSTRAK 

Penelitian Tindakan Kelas ini dilatarbelakangi oleh adanya temuan kesulitan belajar yaitu siswa kelas I SDN Citeureup 3 Panimbang Pandeglang ketika diadakan pembelajaran Matematika tentang konsep penjumlahan bilangan sejumlah 65% siswa belum dapat mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) atau 35% siswa yang sudah mencapai KKM, sehingga hasil belajar dikategorikan buruk. Selain itu, kualitas proses pembelajaran juga belum baik. Oleh karena tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan hasil belajar siswa pada konsep penjumlahan bilangan melalui penerapan pembelajaran koperatif tipe Numbered Head Together (NHT). Perbaikan pembelajaran siklus I dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2023, dan siklus II dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2023. Dari hasil belajar siswa yang dihimpun dari Siklus I dan Siklus II adanya peningkatan hasil belajar siswa dan ketuntasan siswa, nilai rata-rata hasil belajar siswa pada Siklus I yaitu 70 dan Siklus II yaitu 84, dan Ketuntasan siswa dalam belajar pada Siklus I sebesar 65%, adanya peningkatan pada Siklus II sebesar 96%, Hasilnya menunjukkan peningkatan yang signifikan pada siswa kelas I SDN Citeureup 3. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa dengan menerapkan pembelajaran koperatif tipe Numbered Head Together (NHT), dapat meningkatkan hasil belajar siswa pada mata pelajaran Matematika konsep penjumlahan bilangan pada siswa di Kelas I SDN Citeureup 3 TP 2023/2024. Kata Kunci : hasil belajar, numbered head together, matematika



BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang Masalah

Peran guru dalam upaya memotivasi belajar siswa dan cara mengajar sangat berpengaruh terhadap hasil belajar siswa. Hal ini juga di jelaskan oleh Meece dan Blumenfeld bahwa ada korelasi positif antara hasil belajar dengan motivasi, artinya semakin kuat dan tinggi motivasi yang dimiliki siswa akan berpengaruh besar terhadap hasil belajar dan minat siswa. Guru yang dapat menciptakan proses pembelajaran yang menantang siswa untuk berfikir dan berpartisipasi aktif, akan menumbuh kembangkan perhatian (attention), kegunaan (relevansi), rasa percaya diri (confidence) dan kepuasan (satisfication) pada diri siswa dengan sendirinya, sehingga siswa merasa bahwa belajar itu merupakan suatu kebutuhan.

Dari pendapat Meece dan Blumenfeld dapat dilihat bahwa untuk mencapai hasil belajar yang maksimal diperlukan guru yang mampu memotivasi, memilih alat peraga, metode yang tepat dan peka terhadap lingkungan sebelum melakukan proses pembelajaran. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan selama proses pembelajaran serta hasil diskusi dengan teman sejawat (Observer) maka penyebab rendahnya hasil belajar siswa-siswi Kelas I SD Negeri Citeureup 3 adalah sebagai berikut : kemampuan awal siswa yang kurang, rendahnya motivasi siswa selama pembelajaran berlangsung, kurang tepatnya metode pembelajaran yang digunakan, penggunaan media dan metode yang kurang relevan, kurangnya motivasi orangtua/wali siswa, kurangnya pemberian pengalaman langsung kepada siswa, berdasarkan analisis masalah diatas, peneliti (guru) merasa perlu melakukan perbaikan pembelajaran melalui program Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang memperhatikan dan mengevaluasi sejumlah komponen pembelajaran yang dilaksanakan. Kebenaran suatu konsep diperoleh sebagai akibat dari kebenaran sebelumnya yang sudah diterima, keberhasilan pembelajaran mutlak diperlukan.

 

1. Identifikasi Masalah

       Hasil belajar yang diperoleh siswa elas I di SD Negeri Citeureup 3 pada mata pelajaran Matematika dibawah standar yang ditetapkan, ketika diadakan pembelajaran Matematika tentang konsep penjumlahan bilangan sejumlah 65% siswa belum dapat mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) atau 35% siswa yang sudah mencapai KKM, sehingga hasil belajar dikategorikan buruk. Selain itu, kualitas proses pembelajaran juga belum baik. Melihat hal yang seperti itu peneliti sebagai guru kelas, terdorong untuk melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran yang sudah dilakukan dan meminta bantuan teman sejawat sebagai observer untuk mencari solusi menyelesaikan masalah yang dihadapi.


2. Analisis Masalah

  Hasil refleksi dan diskusi menyimpulkan adanya masalah yang terjadi dalam proses pembelajaran, dan masalah tersebut dimungkinkan berasal dari diri guru, maupun dari siswa serta dari lingkungan belajar siswa. Berdasarkan kegiatan refleksi guru dan diskusi dengan teman sejawat terhadap proses pembelajaran khususnya mata pelajaran Matematika tentang Pengurangan tiga bilangan maka ditemukan: siswa tampak kurang antusias, apatis, kurang minat, tidak termotivasi, kurang bertanggungjawab, merasa bingung bila diberi kesempatan untuk bertanya dan mengerjakan, tampak tegang jika dihadapkan dengan pertanyaan atau soal. Berdasarkan gejala-gejala yang ditampilkan oleh siswa tersebut, dapat diidentifikasi adanya beberapa masalah yang sedang terjadi dalam proses pembelajaran, baik yang datangnya dari siswa, guru, media, sumber belajar, ataupun dari lingkungan belajar, karena masalah yang timbul komplek, maka untuk memudahkan kegiatan PTK, peneliti mengidentifikasi masalah tersebut menjadi masalah yang lebih spesifik yaitu : rendahnya hasil belajar siswa dalam pembelajaran Matematika berasal dari rendahnya motivasi belajar siswa yang diakibatkan oleh kurang tepatnya penggunaan pendekatan pada sistem belajar, metode  pembelajaran yang digunakan serta kurangnya alat peraga dan media dalam pembelajaran. Dengan menyadari kenyataan diatas, peneliti mencoba mencari solusi dengan menerapkan metode pembelajaran Numbered Head Together (NHT) pada proses perbaikan pembelajaran.


Dokumen selengkapnya HUBUNGI Admin via Contact Form dibawah ini!





Friday, January 12, 2024

Ini Besaran Gaji Terbaru ASN, TNI dan Polri setelah Naik 8%!!!

 

Foto : ASN


Jakarta, Indsmedia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI dan Polri naik 8% di tahun 2024. Kenaikan ini juga sudah disahkan dalam UU APBN 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji itu akan dimulai per Januari 2024. "Insya Allah secepatnya, kalaupun lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari. Kan 12 bulan gitu ya," ungkap Sri Mulyani dikutip Kamis (4/1/2024)

Dia menambahkan masih merampungkan peraturan pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan. ASN, TNI dan Polri menerima kenaikan 8%, sementara pensiunan naik 12%.

"ASN TNI Polri dan pensiunan seperti yang disampaikan bapak Presiden nanti kita sampaikan begitu RPP-nya selesai haknya tidak dikurangi mulainya 1 Januari," ujarnya.

Untuk mengetahui berapa besaran gaji PNS di 2024 setelah kenaikan, berikut ini estimasinya:

1. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664

- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732

- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

2. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488

- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604

- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200

- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

3. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312

- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848

- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592

- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

4. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000

- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420

- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452

- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636

- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296



Sumber : www.cnbcindonesia.com

Friday, November 24, 2023

Wow! Berikut Tabel Gaji ASN dalam Skema Single Salary

 

Foto : ASN


INDSMEDIA.COM – Berikut Tabel gaji PNS yang dirilis di laman resmi BKN berisi prediksi nominal gaji untuk jabatan administrasi, jabatan fungsional hingga jabatan pimpinan tinggi jika single salary diberlakukan. Pada bocoran yang dibagikan BKN, bukan hanya nominal pada tabel gaji PNS yang berubah. Pangkat PNS untuk jabatan administrasi, jabatan fungsional hingga jabatan pimpinan tinggi juga turut berubah.

BKN merilis tabel gaji PNS terbaru dalam single salary melalui Policy Brief dengan nomor 010-Agustus 2017. Sudah rilis sejak 2017, namun sampai saat ini skema single salary untuk penggajian PNS masih terus dibahas.

Karena seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bukan hanya nominal gaji yang akan berubah. Pangkat PNS juga turut dirombak jika single salary diberlakukan. Hal itu juga akan mempengaruhi berbagai hal. Terlebih dengan skema single salary, nantinya PNS jabatan administrasi, jabatan fungsional hingga jabatan pimpinan tinggi hanya akan menerima gaji tunggal.

ASN


Sebab tunjangan melekat seperti tunjangan istri, anak, dan sebagainya akan dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah nominal terbaru tabel gaji PNS pada skema single salary untuk jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi yang termuat pada laman resmi BKN.

Tabel Gaji PNS Jabatan Administrasi:

JA-1: Rp2.472.000

JA-2: Rp2.602.600

JA-3: Rp2.702.200

JA-4: Rp2.806.100

JA-5: Rp3.465.400

 

JA-6: Rp3.601.300

JA-7: Rp4.403.000

JA-8: Rp4.550.600

JA-9: Rp5.351.200

JA-10: Rp5.521.800

JA-11: Rp5.699.700

JA-12: Rp5.885.200

JA-13: Rp6.605.200

JA-14: Rp6.842.400

JA-15: Rp7.043.800

JA-16: Rp7.253.800

 

Tabel Gaji PNS Jabatan Fungsional:

Pemula JF-4: Rp3.567.442

Terampil JF-5: Rp3.776.631

Terampil JF-6: Rp4.138.518

Mahir JF-7: Rp4.882.742

Mahir JF-8: Rp5.237.962

Ahli Pertama/Penyelia JF-9: Rp5.419.160

Ahli Pertama/Penyelia JF-10: Rp5.653.378

Ahli Madya JF-11: Rp5.837.962

Ahli Madya JF-12: Rp6.153.375

Ahli Madya/Ahli Muda JF-13: Rp6.497.378

Ahli Madya JF-14: Rp6.791.980

Ahli Madya JF-15: Rp7.288.336

Ahli Madya JF-16: Rp7.838.728

Ahli Utama JF-17: Rp8.138.728

Ahli Utama JF-18: Rp8.559.502

Ahli Utama JF-19: Rp8.749.198

Ahli Utama JF-20: Rp8.944.822

 

Tabel Gaji PNS Jabatan Pimpinan Tinggi:

JPT Pratama JPT-16: Rp8.539.000

JPT Pratama JPT-17: Rp8.846.400

JPT Pratama JPT-18: Rp9.153.900

JPT Pratama JPT-19: Rp9.461.400

JPT Pratama JPT-20: Rp9.768.900

JPT Madya JPT-21: Rp10.076.400

JPT Madya JPT-22: Rp10.383.800

JPT Madya JPT-23: Rp10.691.300

JPT Madya JPT-24: Rp10.998.800

JPT Utama JPT-25: Rp11.306.300

JPT Utama JPT-26: Rp11.613.700

JPT Utama JPT-27: Rp11.921.200

Itulah tabel gaji PNS jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi yang dimuat BKN melalui laman resmi bkn.go.id.***

Saturday, October 14, 2023

RESUME MOOC ORIENTASI PPPK TAHUN 2023

 

 




FORMASI PPPK TAHUN 2023

RESUME AGENDA II - III 

AGENDA 2

1.       BERORENTASI PELAYANAN, 

2.       AKUNTABEL

3.       KOMPETEN

4.       HARMONIS

5.       LOYAL

6.       ADAPTIF

7.       KOLABORATIF

 

BERORENTASI PELAYANAN

Defnisi pelayanan public sebagaimana tercantum dalam UU Pelayanan Publik adalah kegiataan atau rangkaian kegiataan pemenuh kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangm-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrative yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan public.

Unsur penting dalam pelayanan Publik dalam konteks ASN

1.       Penyelenggaraan pelayanan

2.       Penerima layanan

3.       Kepuasan yang diberikan/ diterima penerima layanan

Pelayanan public yang baik juga di dasarkan pada prinsip-prinsip yang digunakan untuk merespon  berbagai kebutuhan berbagai literatur administrasi public.

Prinsip pelayanan public

1.       Partisipatif

2.       Transparan

3.       Responitip

4.       Tidak diskriminatif

5.       Mudah dan murah

6.       Efektif dan efesien

7.       Aksesibel

8.       Akuntabel

9.       Berkeadilan

Dalam pasal 10 UU ASN fungsi dan tugas ASN

v  Pelaksana kebijakan public

v  Pelayan public

v  Perekat dan pemersatu bangsa

 

Pentingnya pelayanan prima

v  Kepuasaan pelanggan merupakan sarana untuk menghadapi kompetisi dimasa yang akan dating

v  Kepuasaan pelanggan merupakan promosi terbaik

v  Kepuasaan pelanggan merupakan asset terpenting

v  Kepuasaan pelanggan menjamin pertumbuhaan dan perkembangan organisasi

v  Pelanggan makin kritis dalam memilih produk atau jasa

v  Pelanggan puas akan Kembali

v  Pelanggan yang puas akan mudah memberikanreferensi

 

Contoh pelayanan prima

v  Menyapa dan memberi salam

v  Ramah dan senyum

v  Cepat dan tepat waktu

v  Mendengar dengan sabar

Contoh pelayanan prima

v  Penampilan rapih

v  Mengucapkan trimakasih

v  Mengingat nama pelanggan

v  Memeprlakukan dengan baik

Beorentasi pelayanan sebagai pedoman prilaku dijabarkan dalam tiga kode etik

3 kode etik berorentasi pelayanan

1)      Memahami dan memenuhi kebutuhan

2)      Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan

3)      Melakukan perbaikan tiada henti

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MODUL 2

AKUNTABEL

Pengertian Akuntabel

Kata akuntabilitas sering disamakan dengan responsibilitas atau tanggung jawab. Namun pada dasarnya, kedua konsep tersebut memiliki arti yang berbeda.

 

Ø  Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab yang berangkat dari moral individu

 

Ø  Akuntabilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab kepada seseorang/organisasi yang memberikan amanat

 

Dalam konteks ASN Akuntabilitas adalah kewajiban untuk mempertanggungjawabkan segala tindak dan tanduknya sebagai pelayan publik kepada atasan, lembaga pembina, dan lebih luasnya kepada publik (Matsiliza dan Zonke, 2017).

 

Amanah seorang ASN menurut SE Meneteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 adalah menjamin terwujudnya perilaku yang sesuai dengan Core Values ASN BerAKHLAK.

Dalam konteks Akuntabilitas, perilaku tersebut adalah:

v  Kemampuan melaksanaan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi

v  Kemampuan menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien.

v  Kemampuan menggunakan Kewenangan jabatannya dengan berintegritas tinggi

 

Aspek-Aspek Akuntabilitas

Ø  Akuntabilitas adalah sebuah hubungan (Accountability is a relationship)

Hubungan yang dimaksud adalah hubungan dua pihak antara individu/kelompok/institusi dengan negara dan masyarakat.

Ø  Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan (Accountability requiers reporting)

Laporan kinerja adalah perwujudan dari akuntabilitas.

Ø  Akuntabilitas memerlukan konsekuensi (Accountability is meaningless without consequences)

Akuntabilitas menunjukkan tanggungjawab, dan tanggungjawab menghasilkan konsekuensi.

Ø  Akuntabilitas memperbaiki kinerja (Accountability improves performance)

Tujuan utama dari akuntabilitas adalah untuk memperbaiki kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Pentingnya Akuntabilitas

Akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama (Bovens, 2007), yaitu:

v  Untuk menyediakan kontrol demokratis (peran demokrasi);

v  untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional);

v  untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran belajar).

 

Tingkatan Akuntabilitas

ü  Akuntabilitas Personal

ü  Akuntabilitas Individu

ü  Akuntabilitas Kelompok

ü  Akuntabilitas organisasi

ü  Akuntabilitas Stakeholder

 

PANDUAN PERILAKU AKUNTABEL

Akuntabilitas dan Integritas

 

Akuntabilitas dan Integritas adalah dua konsep yang diakui oleh banyak pihak menjadi landasan dasar dari sebuah Administrasi sebuah negara (Matsiliza dan Zonke, 2017). Kedua prinsip tersebut harus dipegang teguh oleh semua unsur pemerintahan dalam memberikan layanang kepada masyarakat.

 

Integritas dan Anti Korupsi

Integritas adalah salah satu pilar penting dalam pemberantasan korupsi.

 

Mekanisme akuntabilitas harus mengandung dimensi :

v   Akuntabilitas kejujuran dan hukum (accountability for probity and legality)

v  Akuntabilitas proses (process accountability)

v  Akuntabilitas program (program accountability)

v  Akuntabilitas kebijakan (policy accountability)

 

Mekanisme Akuntabilitas Birokrasi Indonesia

 

·       Perencanaan Strategis (Strategic Plans)

·       Kontrak Kinerja

·       Laporan Kinerja

 

Menciptakan Lingkungan Kerja yang Akuntabel

§  Kepemimpinan

§  Transparasi

§  Integritas

§  Tanggungjawab

 

5 langkah yang harus dilakukan dalam membuat framework akuntabilitas di lingkungan kerja PNS:

v  Menentukan tujuan yang ingin dicapai dan tanggungjawab yang harus dilakukan.

v  Melakukan perencanaan atas apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan.

v  Melakukan implementasi dan memantau kemajuan yang sudah dicapai.

v  Memberikan laporan hasil secara lengkap, mudah dipahami dan tepat waktu.

v  Melakukan evaluasi hasil dan menyediakan masukan atau feedback untuk memperbaiki kinerja yang telah dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat korektif.

 

 

Konflik Kepentingan

Konflik kepentingan secara umum adalah suatu keadaan sewaktu seseorang pada posisi yang diberi kewenangan dan kekuasaan untuk mencapai tugas dari perusahaan atau organisasi yang memberi penugasan, sehingga orang tersebut memiliki kepentingan profesional dan pribadi yang bersinggungan.

 

Tipe-tipe Konflik Kepentingan Ada 2 jenis umum Konflik Kepentingan:

Ø  Keuangan

contoh :

• menggunakan peralatan lembaga/ unit/ divisi/ bagian untuk memproduksi barang yang akan digunakan atau dijual secara pribadi;

• menerima hadiah atau pembayaran mencapai sesuatu yang diinginkan;

• menerima dana untuk penyediaan informasi pelatihan dan/atau catatan untuk suatu kepentingan;

• menerima hadiah pemasok atau materi promosi tanpa otoritas yang tepat

 

Ø  Non-Keuangan

Contoh:

• Berpartisipasi sebagai anggota panel seleksi tanpa menggunakan koneksi, asosiasi atau keterlibatan dengan calon

• Menyediakan layanan atau sumber daya untuk klub, kelompok asosiasi atau organisasi keagamaan tanpa biaya

• Penggunaan posisi yang tidak tepat untuk

• memasarkan atau mempromosikan nilai-nilai atau keyakinan pribadi.

 

Transparansi dan Akses Informasi

Keterbukaan informasi telah dijadikan standar normatif untuk mengukur legitimasi sebuah pemerintahan. Dalam payung besar demokrasi, pemerintah senantiasa harus terbuka kepada rakyatnya sebagai bentuk legitimasi (secara substantif).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MODUL 3

KOMPETEN

 

TANTANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS

 

Dunia VUCA

Situasi dunia saat ini dengan cirinya yang disebut dengan “Vuca World”, yaitu dunia yang penuh gejolak (volatility) disertai penuh ketidakpastian (uncertainty).

 

Disrupsi Teknologi

Adaptasi terhadap keahlian baru perlu dilakukan setiap waktu. Kecenderungan kemampuan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam meningkatkan kinerja organisasi lebih lambat, dibandikan dengan tawaran perubahan teknologi itu sendiri, sebagaimana dalam grafik 2.1 tentang Perbandingan Kemajuan Teknologi dan Produktivitas, menunjukan adanya kesenjangan tersebut.

 

Kebijakan Pembangunan Nasional

Dalam menentukan kebutuhan pengambangan kompetensi dan karakter ASN penting diselaraskan sesuai visi, misi, dan misi, termasuk nilai-nilai birokrasi pemerintah.

 

Upaya untuk mewujudkan visi tersebut dilakukan melalui 9 (sembilan) Misi Pembangunan yang dikenal sebagai Nawacita Kedua, yaitu:

1. peningkatan kualitas manusia Indonesia;

2. struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing;

3. pembangunan yang merata dan berkeadilan;

4. mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan;

5. kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa;

6. penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya;

7. perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada setiap warga;

8. pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya; dan

9. sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.

 

nilai-nilai dasar operasional BerAkhlak meliputi:

 

1. Berorietnasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelaynan prima demi kepuasaan masyarakat;

2. Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan;

3. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;

4. Harmonis, yaitu saling peduli dan mengharagai perbedaan;

5. Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;

6. Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antuasias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan; dan

7. Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

 

sesuai dengan ketentuan PermepanRB tersebut, setiap ASN perlu berperilaku untuk masing-masing aspek BerAkhlak sebagai berikut:

1. Berorientasi Pelayanan:

a. Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;

b. Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;

c. Melakukan perbaikan tiada henti.

 

2. Akuntabel:

a. Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;

b. Menggunakan kelayakan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efesien.

 

3. Kompeten:

a. Meningkatkan kompetensi diri untuk mengjawab tantangan yang selalu berubah;

b. Membantu orang lain belajar;

c. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

 

4. Harmonis:

a. Menghargai setiap orang apappun latar belakangnya;

b. Suka mendorong orang lain;

b. Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

 

5. Loyal:

a. Memegang teguh ideology Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;

b. Menjaga nama baik sesame ASN, pimpinan, insgansi, dan negara;

c. Menjaga rahasia jabatan dan negara.

 

6. Adaptif:

a. Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;

b. Terus berinovasi dan mengembangakkan kreativitas;

b. Bertindak proaktif.

 

7. Kolaboratif:

a. Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;

b. Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkanersama nilai tambah;

c. Menggaerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.

 

 

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN APARATUR

 

Merit Sistem

Sesuai dengan kebijakan Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014, prinsip dasar dalam pengelolaan ASN yaitu berbasis merit. Dalam hal ini seluruh aspek pengelolaan ASN harus memenuhi kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

 

Perlakuan yang adil dan objektif tersebut di atas meliputi seluruh unsur dalam siklus manajemen ASN, yaitu:

v  Melakukan perencanaan, rekrutmen, seleksi, berdasarkan kesesuaian kualifikasi dan kompetensi yang bersifat terbuka dan kompetitif;

v  Memperlakukan ASN secara adil dan setara untuk seluruh kegiatan pengelolaan ASN lainnya; dan

v  Memberikan remunerasi setara untuk pekerjaan-pekerjaan yang juga setara, dengan menghargai kinerja yang tinggi.

 

Pembangunan Aparatur RPJMN 2020-2024

Reformasi Birokrasi diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy), dicirikan dengan beberapa hal, yaitu pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien (Peraturan MenteriPANRB Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Aparatur 2020-2024).

 

Karakter ASN

Sekurangnya terdapat 8 (delapan) karakateristik yang dianggap relevan bagi ASN dalam menghadapi tuntutan pekerjaan saat ini dan kedepan.

ü  Integritas

ü  Nasionalisme

ü  Profesionalisme

ü  Wawasan global

ü  IT dan Bahasa Asing

ü  Hospitality

ü  Networking

ü  Entrepreneurship

 

 

 

MODUL 4

HARMONIS

 

KEANEKARAGAMAN BANGSA DAN BUDAYA DI INDONESIA

 

Republik Indonesia (RI) adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Australia, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau. Nama alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara. Dengan populasi mencapai 270.203.917 jiwa pada tahun 2020, Indonesia menjadi negara berpenduduk terbesar keempat di dunia.

 

Keanekaragaman suku bangsa dan budaya membawa dampak terhadap kehidupan yang meliputi aspek aspek sebagai berikut:

1. Kesenian

2. Religi

3. Sistem Pengetahuan

4. Organisasi social

5. Sistem ekonomi

6. Sistem teknologi

7. Bahasa.

 

Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya.

 

Nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.

 

Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:

v  menempatkan persatuan dan kesatuan

v  kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan

v  menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara

v  bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri; mengakui persamaan derajat

v  persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa

v  menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia

v  mengembangkan sikap tenggang rasa

 

Pentingnya Membangun Rasa Nasionalisme dan Persatuan Kebangsaan

 

Beberapa kelemahan perjuangan Bangsa Indonesia yang membuat gagalnya perlawanan antara lain :

1. Perlawanan dilakukan secara sporadis dan tidak serentak

2. Perlawanan biasanya dipimpin oleh pimpinan kharismatik sehingga tidak ada yang melanjutkan

3. Sebelum masa kebangkitan nasional tahun 1908 perlawanan hanya menggunakan kekuatan senjata

4. Para pejuang di adu domba oleh penjajah (devide et impera/politik memecah belah bangsa Indonesia)

 

Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.

Istilah tersebut diadaptasi dari sebuah kakawin peninggalan Kerajaan Majapahit. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pertama kali diungkapkan oleh Mpu Tantular dalam kitabnya, kakawin Sutasoma. Dalam bahasa Jawa Kuno kakawin artinya syair. Kakawin Sutasoma ditulis pada tahun 1851 dengan menggunakan aksara Bali, namun berbahasa Jawa Kuno.

 

Kebhinekaan dan Keberagaman suku bangsa dan budaya memberikan tantangan yang besar bagi negara Indonesia. Wujud tantangan ada yang berupa keuntungan dan manfaat yang antara lain berupa:

1. Dapat mempererat tali persaudaraan

2. Menjadi aset wisata yang dapat menghasilkan pendapatan negara

3. Memperkaya kebudayaan nasional

4. Sebagai identitas negara indonesia di mata seluruh negara di dunia

5. Dapat dijadikan sebagai ikon pariwisata sehingga para wisatawan dapat tertaarik dan berkunjung di Indonesia

6. Dengan banyaknya wisatawan maka dapat menciptkan lapangan pekerjaan

7. Sebagai pengetahuan bagi seluruh warga di dunia

8. Sebagai media hiburan yang mendidik

9. Timbulnya rasa nasionalisme warga negara terhadap negara Indonesia

10. Membuat Indonesia terkenal dimata dunia berkat keberagaan budaya yang kita miliki

 

Beberapa potensi tantangan yang muncul dapat ditandai dengan beberapa hal sebagai berikut:

1. Tidak adanya persamaan pandangan antarkelompok, seperti perbedaan tujuan, cara melakukan sesuatu, dan sebagainya.

2. Norma-norma sosial tidak berfungsi dengan baik sebagai alat mencapai tujuan.

3. Adanya pertentangan norma-norma dalam masyarakat sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

4. Pemberlakuan sanksi terhadap pelanggar atas norma yang

 

5. Tindakan anggota masyarakat sudah tidak lagi sesuai dengan norma yang berlaku.

6. Terjadi proses disosiatif, yaitu proses yang mengarah pada persaingan tidak sehat, tindakan kontroversial, dan pertentangan (disharmonis)

7. Menguatnya etnosentrisme dalam masyarakatyaitu berupa perasaan kelompok dimana kelompok merasa dirinya paling baik, paling benar, dan paling hebat sehingga mengukur kelompok lain dengan norma kelompoknya sendiri. Sikap etnosentrisme tidak hanya dalam kolompok suku, namun juga kelompok lain seperti kelompok pelajar, partai politik, pendukung tim sepakbola dan sebagainya.

8. Stereotip terhadap suatu kelompok,yaitu anggapan yang dimiliki terhadap suatu kelompok yang bersifat tidak baik. Seperti anggapan suatu kelompok identik dengan kekerasan, sifat suatu suku yang kasar, dan sebagainya.

 

 

MEWUJUDKAN SUASANA HARMONIS DALAM LINGKUNGAN BEKERJA DAN MEMBERIKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT

 

Pengertian Harmonis

harmoni adalah kerja sama antara berbagai faktor dengan sedemikian rupa hingga faktor-faktor tersebut dapat menghasilkan suatu kesatuan yang luhur.

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna dan tulisan kata ‘harmonis’ yang benar:

• har·mo·nis a bersangkut paut dng (mengenai) harmoni; seia sekata;

• meng·har·mo·nis·kan v menjadikan harmonis;

• peng·har·mo·nis·an n proses, cara, perbuatan mengharmoniskan;

• ke·har·mo·nis·an n perihal (keadaan) harmonis; keselarasan; keserasian: ~ dl rumah  

tangga perlu

 

Pentingnya Suasana Harmonis

Ada tiga hal yang dapat menjadi acuan untuk membangun budaya tempat kerja nyaman dan berenergi positif. Ketiga hal tersebut adalah:

a. Membuat tempat kerja yang berenergi

b. Memberikan keleluasaan untuk belajar dan memberikan kontribusi

c. Berbagi kebahagiaan bersama seluruh anggota organisasi

 

Etika Publik ASN dalam Mewujudkan Suasana Harmonis

1. Pengertian Etika dan kode Etik

v  Ricocur (1990) mendefinisikan etika sebagai tujuan hidup yang baik bersama dan untuk orang lain di dalam institusi yang adil.

v  Kode Etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk

 

Ada tiga focus utama dalam pelayanan public, Yakni :

ü  Pelayanan publik yang berkualitas dan relevan.

ü   Sisi dimensi reflektif, Etika Publik berfungsi sebagai bantuan dalam menimbang pilihan sarana kebijakan publik dan alat evaluasi.

ü  Modalitas Etika, menjembatani antara norma moral dan tindakan faktual.

 

Sumber kode etik ASN antara lain meliputi:

ü  a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

ü  b. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1959 tentang Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Perang

ü  c. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil

ü  d. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

ü  e. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang

ü   Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

ü  Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS

 

kode etik dan kode perilaku ASN itu, yaitu:

Ø  Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi;

Ø   Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin;

Ø  Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan;

Ø  Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Ø  Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang

Ø  Berwenang Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara; Menggunakan

Ø  kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;

Ø  Menjaga agar tidak terjadi disharmonis kepentingan dalam melaksanakan tugasnya;

Ø  Memberikan informasi secara benar

 

Perilaku ASN

v  Toleransi

v  Empati

v   Keterbukaan terhadap perbedaan.

 

 

Peran ASN

  • Melaksanakan kebijakan publik
  • Memberikan pelayanan publik yang profesional
  • Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

 

KONSEP LOYAL

 

Urgensi Loyalitas ASN

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (World Class Government), pemerintah telah meluncurkan Core Values (Nilai-Nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan Employer Branding (Bangga Melayani Bangsa).

 

Faktor Internal

Strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (World Class Governmen)

Salah satu sifat yang harus dimiliki oleh seorang ASN ideal sebagaimana tersebut di atas adalah sifat loyal atau setia kepada bangsa dan negara. Sifat dan sikap loyal terhadap bangsa dan negara dapat diwujudkan dengan sifat dan sikap loyal ASN kepada pemerintahan yang sah sejauh pemerintahan tersebut bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena ASN merupakan bagian atau komponen dari pemerintahan itu sendiri.

 

Karena pentingnya sifat dan sikap ini, maka banyak ketentuan yang mengatur perihal loyalitas ASN ini. diantaranya yang terkait dengan bahasan tentang:

1) Kedudukan dan Peran ASN

2) Fungsi dan Tugas ASN

3) Kode Etik dan Kode Perilaku ASN

4) Kewajiban ASN

5) Sumpah/Janji PNS

6) Disiplin PNS

 

Faktor eksternal

Modernisasi dan globalisasi merupakan sebuah keniscayaan yang harus dihadapi oleh segenap sektor baik swasta maupun pemerintah.

 

Bersamaan dengan peluang pemanfaatan teknologi informasi sebagaimana diuraikan di atas, ASN milenial juga dihadapkan pada berbagai tantangan yang harus (dan hanya dapat dihadapi) dengan sifat dan sikap loyal yang tinggi terhadap bangsa dan negara, seperti information overload, yang dapat menyebabkan paradox of plenty, dimana informasi yang ada sangat melimpah namun tidak dimanfaatkan dengan baik atau bahkan disalahgunakan.

 

Makna Loyal dan Loyalitas

Secara etimologis, istilah “loyal” diadaptasi dari bahasa Prancis yaitu “Loial” yang artinya mutu dari sikap setia. Secara harfiah loyal berarti setia, atau suatu kesetiaan.

 

 

Sedangkan beberapa ahli mendefinisikan makna “loyalitas” sebagai berikut:

Ø  Kepatuhan atau kesetiaan.

Ø  Tindakan menunjukkan dukungan dan kepatuhan yang konstan kepada organisasi tempatnya bekerja.

Ø  Kualitas kesetiaan atau kepatuhan seseorang kepada orang lain atau sesuatu (misalnya organisasi) yang ditunjukkan melalui sikap dan tindakan orang tersebut.

Ø  Mutu dari kesetiaan seseorang terhadap pihak lain yang ditunjukkan dengan memberikan dukungan dan kepatuhan yang teguh dan konstan kepada seseorang atau sesuatu.

Ø  Merupakan sesuatu yang berhubungan dengan emosional manusia, sehingga untuk mendapatkan kesetiaan seseorang maka kita harus dapat mempengaruhi sisi emosional orang tersebut.

Ø  Suatu manifestasi dari kebutuhan fundamental manusia untuk memiliki, mendukung, merasa aman, membangun keterikatan, dan menciptakan keterikatan emosional

 

Ø  Merupakan kondisi internal dalam bentuk komitmen dari pekerja untuk mengikuti pihak yang mempekerjakannya.

 

Terdapat beberapa ciri/karakteristik yang dapat digunakan oleh organisasi untuk mengukur loyalitas pegawainya, antara lain:

v  Taat pada Peraturan

Seorang pegawai yang loyal akan selalu taat pada peraturan.

 

v  Bekerja dengan Integritas

Banyak asumsi menyebutkan bahwa kesetiaan seorang pegawai dilihat dari seberapa besar ketaatan mereka di organisasi.

 

v  Tanggung Jawab pada Organisasi

Ketika seorang pegawai memiliki sikap sesuai dengan pengertian loyalitas, maka secara otomatis ia akan merasa memiliki tanggung jawab yang besar terhadap organisasinya.

 

v  Kemauan untuk Bekerja Sama

Pegawai yang memiliki sikap sesuai dengan pengertian loyalitas, tidak segan untuk bekerja sama dengan anggota lain.

v  Hubungan Antar Pribadi

Pegawai yang memiliki loyalitas tinggi akan mempunyai hubungan antar pribadi yang baik terhadap pegawai lain dan juga terhadap pemimpinnya.

v  Kesukaan Terhadap Pekerjaan

Sebagai manusia, seorang pegawai pasti akan mengalami masa-masa jenuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya setiap hari.

v  Keberanian Mengutarakan Ketidaksetujuan

Setiap organisasi yang besar dan ingin maju pasti menciptakan suasana debat dalam internalnya.

v  Menjadi Teladan bagi Pegawai Lain

Salah satu ciri loyalitas berikutnya adalah pegawai yang bisa memberikan contoh bagi pegawai lain.

 

Loyal dalam Core Values ASN

Values ASN yang diluncurkan yaitu ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim dari:

Ø  Berorientasi Pelayanan

Ø  Akuntabel

Ø  Kompeten

Ø  Harmonis

Ø  Loyal

Ø  Adaptif

Ø  Kolaboratif

 

Loyal, merupakan salah satu nilai yang terdapat dalam Core Values ASN yang dimaknai bahwa setiap ASN harus berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dengan panduan perilaku:

a) Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah;

b) Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan instansi dan negara; serta

c) Menjaga rahasia jabatan dan negara.

 

Adapun kata-kata kunci yang dapat digunakan untuk mengaktualisasikan panduan perilaku loyal tersebut di atas diantaranya adalah sebagai berikut :

a) Komitmen

b) Dedikasi

c) Kontribusi

d) Nasionalisme

e) Pengabdian

 

Membangun Perilaku Loyal

Dalam Konteks Umum

untuk menciptakan dan membangun rasa setia (loyal) pegawai terhadap organisasi, hendaknya beberapa hal berikut dilakukan:

 

1) Membangun Rasa Kecintaaan dan Memiliki

 

2) Meningkatkan Kesejahteraan

 

3) Memenuhi Kebutuhan Rohani

 

4) Memberikan Kesempatan Peningkatan Karir

 

5) Melakukan Evaluasi secara Berkala

 

 

Meningkatkan Nasionalisme

Nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain. Sedangkan Nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.

 

Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa :

1)      menempatkan persatuan dan kesatuan, kepentingan serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan

2)     menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara

3)     bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri

4)     mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antarasesama manusia dan sesama bangsa

5)     menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia

6)     mengembangkan sikap tenggang rasa.

 

PANDUAN PERILAKU LOYAL

Sikap loyal seorang PNS dapat tercermin dari komitmennya dalam melaksanakan sumpah/janji yang diucapkannya ketika diangkat menjadi PNS sebagaimana ketentuan perundang-undangangan yang berlaku.

 

Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Hanya PNS-PNS yang memiliki loyalitas yang tinggilah yang dapat menegakkan kentuan-ketentuan kedisiplinan ini dengan baik.

 

Berdasarkan pasal 10 Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, seorang ASN memiliki 3 (tiga) fungsi yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa. Kemampuan ASN dalam melaksanakan ketiga fungsi tersebut merupakan perwujudan dari implementai nilai-nilai loyal dalam konteks individu maupun sebagai bagian dari Organisasi Pemerintah.

 

Kemampuan ASN dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menunjukkan kemampuan ASN tersebut dalam wujudkan nilai loyal dalam kehidupannya sebagai ASN yang merupakan bagian/komponen dari organisasi pemerintah maupun sebagai bagian dari anggota masyarakat.

 

MODUL 6 :

ADAPTIF

Adaptif merupakan salah satu karakter penting yang dibutuhkan oleh individu maupun organisasi untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.

 

Lingkungan strategis di tingkat global, regional maupun nasional yang kompleks dan terus berubah adalah tantangan tidak mudah bagi praktek-praktek administrasi publik, proses-proses kebijakan publik dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

 

Kompetisi di Sektor Publik

Perubahan dalam konteks pembangunan ekonomi antar negara mendorong adanya pergeseran peta kekuatan ekonomi, di mana daya saing menjadi salah satu ukuran kinerja sebuah negara dalam kompetisi global.

Komitmen Mutu

Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui kerja ASN di sektornya masing-masing memerlukan banyak perbaikan dan penyesuaian dengan berbagai tuntutan pelayanan terbaik yang diinginkan oleh masyarakat.

 

Kurang berkualitasnya layanan selalu muncul dalam berbagai bentuk narasi, seperti misalnya:

(1)    terkait dengan maraknya kasus korupsi

(2)    banyaknya program pembangunan sarana fisik yang terbengkalai, sebagai cerminan ketidak-efektifan roda pemerintahan

(3)    kecenderungan pelaksanaan tugas yang lebih bersifat rule driven dan sebatas menjalankan rutinitas kewajiban, sebagai cerminan tidak adanya kreativitas untuk melahirkan inovasi

(4)    masih adanya keluhan masyarakat karena merasa tidak puas atas mutu layanan aparatur, sebagai cerminan penyelenggaraan layanan yang kurang bermutu.

 

Perkembangan Teknologi

Variabel yang tidak kalah pentingnya yaitu perkembangan teknologi seperti :

v  artificial intelligence (AI)

v  Internet of Things (IoT)

v  Big Data

v  Otomasi dan lain sebagainya

 

Dalam kasus yang berlaku di negara Amerika Serikat, tantangan bagi administrasi publik menurut Gerton dan Mitchell (2019) dirumuskan sebagai berikut:

 

ü  Melindungi dan Memajukan Demokrasi a. Melindungi Integritas Pemilihan dan Meningkatkan Partisipasi Pemilih

ü  Memodernisasi dan Menghidupkan Kembali Pelayanan Publik

ü  Mengembangkan Pendekatan Baru untuk Tata Kelola dan Keterlibatan Publik

ü  Memajukan Kepentingan Nasional dalam Konteks Global yang Berubah

 

2. Memperkuat Pembangunan Sosial dan Ekonomi

a)      Menumbuhkan Keadilan Sosial

b)     Hubungkan Individu ke Pekerjaan yang Bermakna

c)      Membangun Komunitas Tangguh

Memajukan Kesehatan Fiskal Jangka Panjang Bangsa

3. Memastikan Kelestarian Lingkungan

v  Penatalayanan Sumber Daya Alam dan Mengatasi Perubahan Iklim

v  Ciptakan Sistem Air Modern untuk Penggunaan yang Aman dan Berkelanjutan

v   Memastikan Keamanan Data dan Hak Privasi Individu

v   Menjadikan Pemerintah yang siap AI

4. Mengelola Perubahan Teknologi

perubahan lingkungan yang berkarakteristik VUCA, yaitu:

v  Volatility

v  Uncertainty

v  Complexit

v  Ambiguity

 

Adapun dimensi-dimensi kreativitas dikenal melingkupi antara lain:

1. Fluency (kefasihan/kelancaran), yaitu kemampuan untuk menghasilkan banyak ide atau gagasan baru karena kapasitas/wawasan yang dimilikinya.

2. Flexibility (Fleksibilitas), yaitu kemampuan untuk menghasilkan banyak kombinasi dari ide-ide yang berbeda

3. Elaboration (Elaborasi), yaitu kemampuan untuk bekerja secara detail dengan kedalaman dan komprehensif.

4. Originality (Orisinalitas), yaitu adanya sifat keunikan, novelty, kebaruan dari ide atau gagasan yang dimunculkan.

 

Organisasi Adaptif

Fondasi organisasi adaptif dibentuk dari tiga unsur dasar yaitu lanskap (landscape), pembelajaran (learning), dan kepemimpinan (leadership).

 

Setidaknya terdapat 9 elemen budaya adaptif menurut Management Advisory Service UK yang perlu menjadi fondasi ketika sebuah organisasi akan mempraktekkannya, yaitu:

1. Purpose

2. Cultural values

3. Vision

4. Corporate values

5. Coporate

6. Structure

7. Problem solving

8. Partnership working

9. Rules

 

1. Adaptif-Kalimat afirmasi : kami terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupunmenghadapi perubahan-Kata kunci : inovasi, antusias terhadap perubahan, proaktif

 

Terdapat alasan mengapa nilai-nilai adaptif perlu diaktualisasikan dalam pelaksanaantugas-tugas jabatan di sektor publik, seperti di antaranya:

ü  perubahan lingkunganstrategis

ü  kompetisi yang terjadi antar instansi pemerintahan

ü  perubahan untuk mutu

perkembangan teknologi juga untuk menghadapi tantangan praktek administrasipublic.

Budaya adaptif dalam pemerintahan merupakan budaya organisasi di mana ASN memiliki kemampuan menerima perubahan, termasuk penyelarasan organisasi yangberkelanjutan dengan lingkungannya, juga perbaikan proses internal yangberkesinambungan.

 

Adapun ciri-ciri penerapan budaya adaptif dalam lembaga pemerintahan antara lainsebagai berikut:

v  Dapat mengantisipasi dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan

v  Mendorong jiwa kewirausahaan

v  Memanfaatkan peluang-peluang yang berubah-ubah

v  Memperhatikan kepentingan-kepentingan yang diperlukan antara instansi mitra,masyarakat dan sebagainya

v  Terkait dengan kinerja instansi.

Penerapan budaya adaptif dalam organisasi pemerintahan akan membawakonsekuensi adanya perubahan dalam:

Ø  cara pandang

Ø  cara berpikir

Ø  mentalitas

Ø  tradisi

Pemerintahan yang adaptif Bagaimana pengembangan kapasitas pemerintah adaptif dengan indikator-indikator sebagai berikut:

·       Pengembangan sumber daya manusia adaptif

·       Penguatan organisasi adaptif

·       Pembaharuan institusional adaptif Kerangka

Sistem Dynamic Governance-Budaya Adaptif ASN

v  ASN tidak hanya sebagai pelayan public melalui penerapan e-Government saja,tetapi sekaligus menggerakkan ruhnya sebagai penyelenggara pemerintahan

v  ASN mampu menyesuaikan diri terhadap berbagai keadaan, seperti membiasakandiri perilaku protokol kesehatan menggunakan masker, sering mencuci tangan,menghindari kerumunan

v  ASN tidak cepat merasa puas diri dengan capaian yang ada, tetapi terus belajaruntuk mengembangkan kreativitas

v  ASN memiliki kemampuan dinamis berpikir ke depan, berpikir lagi, dan pemikiran.



Selamat Berbaktai!!!

 

E-learning