Saturday, February 10, 2024
Pedoman Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD/MI/Sederajat 2024
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penguasaan ilmu pengetahuan seperti Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) merupakan salah satu modal utama bagi kemajuan suatu bangsa, tingkat penguasaannya menjadi salah satu indikator seberapa jauh kiat suatu bangsa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologinya. Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan Matematika dan IPA yang kuat sejak dini. Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas, serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan kebijakan pendidikan ke depan. Menindaklanjuti hal di atas Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di cabang lomba Matematika dan IPA antara lain melalui penyelenggaraan kompetisi Matematika dan IPA yang dikenal dengan nama Olimpiade Sains Nasional-Sekolah Dasar (OSN-SD).
Kegiatan ini merupakan salah satu wadah strategis untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran Matematika dan IPA sehingga peserta didik menjadi lebih kreatif dan inovatif. Selain itu melalui kegiatan OSN ini diharapkan akan membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, sistematis, analitis, kritis, dan kreatif. Kemampuankemampuan itulah yang diperlukan agar peserta didik dapat bertahan pada keadaan yang penuh kompetisi. Selain itu melalui kegiatan kompetisi ini sekaligus untuk mempersiapkan peserta didik dalam menguasai dan mencipta teknologi di masa depan. Semoga Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional- Sekolah Dasar (OSN-SD) ini menjadi pedoman bagi daerah dalam mengikuti kompetisi dan pusat dalam melaksanakan kompetisi.
B. Dasar Hukum Dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan OSN-SD adalah sebagai berikut:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916)
Unduh Selengkapnya disini!!
Friday, February 9, 2024
3 Kategori Guru yang Diprioritaskan Mengikuti PPG Daljab Tahun 2024
Indsmedia.com - Perihal PPG dalam jabatan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini mengeluarkan regulasi baru untuk Program Pendidikan Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2024. Regulasi baru dalam PPG Daljab 2024 ini mengatur persyaratan dan tata cara bagi para guru yang ingin meningkatkan kualifikasi profesional mereka.
Meski demikian, regulasi PPG Daljab 2024 tetap mengacu sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani
Program PPG Daljab 2024 yang diatur denga regulasi baru merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan.
Diperkirakan pendaftaran PPG Daljab 2024 dengan regulasi baru yang diberlakukan akan dibuka mulai tanggal 30 Mei hingga 11 Juni 2024.
Bersamaan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2023, regulasi baru PPG Daljab 2024 diatur dalam tiga kategori utama.
Tiga kategori utama peserta PPG Daljab 2024 akan meliputi guru penggerak, Eks PLPG, dan mereka yang belum lulus ujian kompetensi.
Berikut tiga kategori utama peserta PPG Daljab 2024.
- Guru Penggerak yaitu mereka yang telah memperoleh sertifikat guru penggerak.
- Guru Eks PLPG, yang merupakan kategori yang jumlahnya terbatas dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2022.
- Guru yang telah mengikuti PPG, tetapi belum lulus ujian nasional atau ujian kompetensi di akhir program PPG
Sedangkan persyaratan bagi para guru yang ingin mendaftar harus memenuhi beberapa syarat, termasuk pengalaman mengajar, kualifikasi akademik, usia, kesehatan, serta berkelakuan baik.
Seleksi akan dilakukan secara administratif dan akademik, dengan tahap-tahap penilaian yang terdiri dari verifikasi dokumen dan ujian tulis.
Program PPG Daljab berlangsung selama satu tahun, yang terdiri dari pengajaran daring dan luring.
Lulusan program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik yang digunakan untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Melalui regulasi baru ini diharapkan pelaksanaan PPG Daljab 2024 dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia melalui peningkatan kualifikasi dan profesionalisme para guru.
Wednesday, December 20, 2023
PMM Rilis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan kepala Sekolah, Berikut Juknisnya!
Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Fitur Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.
Apa manfaat menggunakan Pengelolaan Kinerja di PMM jika dibandingkan dengan e-Kinerja?
Dengan menggunakan Pengelolaan Kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar, Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik untuk pelaksanaan tugasnya sebagaimana visi transformasi pembelajaran yang ditetapkan Kemendikbudristek.
Mengapa Transformasi Pengelolaan Kerja dibutuhkan ?
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah aktif terlibat dalam upaya transformasi pengelolaan kinerja melalui program Merdeka Belajar. Fokus terkini adalah pengelolaan kinerja bagi Guru dan Kepala Sekolah, mencerminkan komitmen Kementerian untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas di sektor pendidikan.
Sebelumnya, pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah dilakukan melalui e-Kin dan sistem-sistem lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan format yang bervariasi antar dinas. Saat ini, Kementerian telah memperkenalkan Platform Merdeka Mengajar sebagai wadah terintegrasi untuk pengelolaan kinerja. Dengan langkah ini, diharapkan kemudahan, efisiensi, dan aksesibilitas yang lebih baik dapat dinikmati oleh Guru dan Kepala Sekolah.
Penting untuk dicatat bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selalu memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam konteks ini, Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara menjadi landasan utama.
Sejalan dengan regulasi tersebut, penerapan PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional juga bertujuan memberikan kerangka kerja yang jelas, mendukung penilaian kinerja yang lebih akurat, dan merujuk pada tugas serta tanggung jawab yang spesifik. Dengan langkah-langkah ini, Kementerian tidak hanya berusaha menjadikan proses monitoring dan evaluasi kinerja lebih transparan dan responsif, tetapi juga memastikan bahwa semua tindakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan pendidikan dan memberikan keyakinan kepada para pemangku kepentingan.
Apa Dasar Keberlakuan Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar?
Dengan disahkannya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. melalui Platform Merdeka Mengajar, peraturan tersebut menjadi landasan hukum terkait pengelolaan kinerja. Sejalan dengan itu, ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tersebut mendelegasikan amanat kepada direktorat teknis terkait untuk mensosialisasikan pengelolaan kinerja kepada seluruh pemangku kepentingan.
Bersamaan dengan langkah tersebut, Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 membahas Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, khususnya guru.
Berikut Link yang dapat kita gunakan:
Perdirjen Juknis: Klik Disini
Panduan Substansi: Klik Disini
Tuesday, December 19, 2023
Upaya Meningkatkan Kompetensi Guru, Kombel SDN Citeureup 2 dan SDN Tanjungjaya 3 Gelar IHT Optimalisasi PMM
INDSMEDIA.COM - Komunitas Belajar SDN Citeureup 2 dan SDN Tanjungjaya 3 Korwil Panimbang menggelar Pelatihan dalam bentuk IHT bagi guru-guru pada hari Kamis, 14 Desember 2023 di SD Negeri Citeureup 2, kegiatan tersebut diikuti oleh 20 peserta. Kegiatan mengambil tema “ Optimalisasi Pemanfaatan PMM Sebagai Daya Dukung Peningkatan Kinerja Guru ”.
Dokumentasi SDN Citeureup 2 |
Acara dibuka oleh Kepala SDN Citeureup 2 yaitu Solihin, S.Pd.I, yang menyampaikan bahwa IHT terdiri dari 4 paket yang akan dilaksanakan yaitu Percepatan PMM, Aksi Nyata PMM, Canva for Education, Pemanfaatan Quizizz untuk Asesmen dan Raport Pendidikan. Kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala SDN Tanjungjaya 3, Iwang Darnawan, S.Pd.SD. yang memberikan semangat kepada Bapak Ibu Guru untuk lebih maju dan mampu menggunakan IT dalam pembelajaran dan menuntaskan aksi nyata sebagai bagian dari pemenuhan point Kinerja Guru Tahun 2023.
Dokumentasi SDN Citeureup 2 |
Bertindak sebagai narasumber adalah Endi Sutrisna,S.Sos.,S.Pd.,Gr. dari SDN Citeureup 3 sekaligus Co. Indsmedia.com, Narasumber menyampaikan tahapan dalam Platform Merdeka mengajar merupakan episode ke 15 dari Program Medeka Mengajar. Kita sebagai guru diharapkan untuk bisa mengikuti Pelatihan Mandiri yang ada di PMM. Dalam Pelatihan Mandiri ada beberapa topik yang harus kita selesaikan, dan melalui beberapa tahapan dalam pelatihan mandiri yaitu menonton video, Latihan pemahaman, cerita reflektif, post test dan aksi nyata.
Dokumentasi SDN Citeureup 2 |
Aksi nyata yang kita buat harus memiliki 5 unsur yaitu yang pertama ada Identitas guru, yang lembar kedua ada produk “Merdeka Belajar”, yang ketiga ada dokumentasi menyebarkan pemahaman, untuk lembar ke–4 yaitu ada umpan balik minimal 5 orang dan yang terakhir adalah refleksi diri. Hindari kesalahan yang sering terjadi yaitu unsur kurang lengkap, hanya materi. Yang kedua umpan balik bukan dari unsur yang tepat. Yang terakhir ATM yang kurang rapi, sehingga terdeteksi plagiasi.
Narasumber mempraktekkan secara langsung bagaimana melakukan asesmen diagnosis secara online dan melakukan simulasi, membuat aksi nyata, serta bagaimana cara menyebarkan aksi nyata serta membuat refleksi. Perlu kita garis bawahi bahwa pelatihan mandiri mulai tahun ini menjadi unsur point dalam Pemenuhan Kinerja Guru melalui PMM, PMM kedepan akan lebih penting lagi jadi hendaknya setiap guru perlu menginstal aplikasi PMM di gadget masing-masing, hal ini dalam mendukung pembelajaran paradigma baru yang memberikan pembelajaran sesuai kebutuhan belajar murid. (SW)
Friday, November 24, 2023
PEMANFAATAN BIJI-BIJIAN DALAM PEMBELAJARAN RAGAM HIAS BAGI SISWA KELAS VI SDN CITEUREUP 3
Ayo Berkreasi
Buatlah hiasan dari biji-bijian. Sebelumnya, kamu harus menyediakan sketsa gambar. Buatlah sketsa yang akan kamu buat menjadi hiasan.
Alat dan Bahan yang Digunakan
• Kertas karton putih untuk menggambar
• Pensil untuk menggambar
Cara Membuat
• Buatlah sketsa gambar hiasanmu!
Ciptakan Pendidikan Aman dan Nyaman, Kombel SDN Citeureup 1 dan 3 Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan
Foto Bersama Peserta dengan Ibu Korwil Panimbang |
Pandeglang - SDN Citeureup 3, 1 dan 4
serta SDN Tanjungjaya 2 Kecamatan Panimbang, melalui Komunitas Belajar
Nanjung menggelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan/Program Roots,
bertempat di SD Negeri Citeureup 3, Kamis, (23/11/23). Kegiatan ini diikuti 32
Guru Sekolah Dasar Negeri.
Dokumentasi SDN Citeureup 3 |
Dengan menghadirkan tiga Narasumber,
antara lain. Yaya Rukbi, S.Pd., Guru SDN Citeureup 3, Endi Sutrisna,
S.Sos.,S.Pd.,Gr., Founder Indsmedia.com pelaku peningkatan kompetensi guru dan
Eneng Wasitoh, S.Pd., Korwil Disdikpora Kec. Panimbang.
Korwil Disdikpora Panimbang, Eneng
Wasitoh, S.Pd. mengatakan, sosialisasi ini digelar, sebagai bentuk implementasi
Permendikburistek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan di Lingkungan Sekolah komitmen Disdikpora Pandeglang untuk
menciptakan pendidikan yang nyaman aman bagi siswa di lingkungan sekolah.
Dokumen SDN Citeureup 3 |
"Terdapat tiga dosa besar dunia pendidikan yang menjadi pekerjaan bersama dalam menyelesaikannya," tuturnya.
Beliau menjelaskan, tiga dosa besar
tersebut yaitu, pelecehan atau kekerasan seksual, intoleransi,
dan perundungan. Sebab, kejahatan bisa dilakukan karena pengalaman masa
lalu.
"Atau bisa juga karena
trauma yang membekas," ungkapnya.
Dokumentasi SDN Citeureup 3 |
Sementara itu, Narasumber Pertama, Yaya Rukbi, S.Pd., menyampaikan materi 'Pencegahan Bully' mengatakan ada empat strategi mencegah perundungan. Pertama, tidak menyediakan ruang di sekolah yang dapat terjadinya perundungan.
"Kedua, sekolah berupaya
semaksimal mungkin mengurangi terjadinya perundungan," terangnya.
Lalu, yang ketiga, sambung dia,
membuat kurikulum anti perundungan yang harus dilakukan oleh seluruh guru dan
tenaga kependidikan. Keempat, harus dilakukan kerjasama dengan orang tua dalam
mencegah perundungan melalui sosialisasi dengan media visual yang di tempel di
lingkungan sekolah.
Selanjutnya “Perundungan dari
Perspektif makna” yang disampaikan, menjelaskan tentang pengertian perundungan,
peristiwa apa yang dapat dikategorikan perundungan, dan untuk mencegah
perundungan harus tahu siapa 'korban' dan 'pelaku'.
“Kita harus tahu dampak perundungan bagi anak, agar kita berupaya, mencegah perundungan. Jika telah terjadi perundungan, kita juga harus tahu apa yang harus kita lakukan, baik terhadap korban maupun pelakunya,” ujar Yaya Rukbi, S.Pd.
Dokumentasi SDN Citeureup 3 |
Endi Sutrisna,S.Sos.,S.Pd.,Gr, pemateri ketiga menjelaskan tentang perlunya menanamkan empati kepada seluruh siswa agar terjalin kepedulian terhadap sesama, serta perlunya pencegahan tindakan bully di keempat tempat ini, yaitu anak itu sendiri, Keluarga, sekolah dan di masyarakat.
Sementara itu di sesi akhir materi,
Endi Sutrisna menyampaikan materi dan pelatihan tentang 'Pembuatan Media
Sosialisasi dalam bentuk Poster tentang Pencegahan Kekerasan dan Perundungan sesuai amanat
Permendikbudristek nomor 46 Tahun 2023 melalui media Canva' beliau juga
menegaskan di akhir bulan ini Tim TPPK Sekolah harus sudah terbentuk, jika
telah terjadi perundungan diharapkan dapat diselesaikan oleh Tim TPPK tanpa
harus ke jalur hukum.
“Lebih baik diselesaikan antar orang tua sehingga dampak negatif secara psikologis dapat dikurangi,” tutupnya. (SW)
Tuesday, November 14, 2023
Tingkatkan Ketuntasan Pelatihan Mandiri Kombel SDN Citeureup 1 dan 3 Gelar Pelatihan Platform Merdeka Mengajar
Sambutan Kepala Sekolah |
Pandeglang - Komunitas Belajar SDN Citeureup 1 dan 3 Kecamatan Panimbang
menggelar IHT Pelatihan PMM untuk meningkatkan pemahaman Asesmen, Pelatihan
Mandiri dan Aksi Nyata, yang di gelar pada hari Selasa, 14 November 2023
bertempat di SDN Citeureup 1. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30
peserta
yang berasal dari 3 SD yaitu SDN Citeureup 1, SDN Citeureup 3 dan SDN Citeureup
4. Kegiatan tersebut
mengambil tema “Pelatihan PMM untuk meningkatkan pemahaman
Asesmen, Pelatihan Mandiri dan Aksi Nyata”.
Dokumentasi SDN Citeureup 1 |
Bertindak sebagai narasumber kedua adalah Yaya
Rukbi, S.Pd. dari SDN Citeureup 3., Narasumber menyampaikan tahapan dalam
Platform Merdeka mengajar merupkan episode ke 15 dari Program Medeka Mengajar.
Kita sebagai guru diharapkan untuk bisa mengikuti Pelatihan Mandiri yang ada di
PMM. Dalam Pelatihan Mandiri ada beberapa topik yang harus kita selesaikan, dan
melalui beberapa tahapan dalam pelatihan mandiri yaitu menonton video, Latihan
pemahaman, cerita reflektif, post test dan aksi nyata.
Dikumentasi SDN Citeureup 3 |
Aksi nyata yang kita buat harus memiliki 5 unsur yaitu yang pertama ada Identitas guru, yang lembar kedua ada produk “Merdeka Belajar”, yang ketiga ada dokumentasi menyebarkan pemahaman, untuk lembar ke–4 yaitu ada umpan balik minimal 5 orang yang terkahir adalah refleksi diri. Hindari kesalahan yang sering terjadi yaitu unsur kurang lengkap, hanya materi. Yang kedua umpan balik bukan unsur yang terakhir ATM yang kurang rapi, sehingga terdeteksi plagiasi. Narasumber mempraktekkan secara langsung bagaimana membuat aksi nyata, serta bagaimana cara menyebarkan aksi nyata serta membuat refleksi. (SW)
Thursday, November 9, 2023
Digitalisasi Pembelajaran Kombel SDN Citeureup 1 Gelar IHT Pelatihan Pembuatan Media Ajar Berbasis Canva
Foto Dokumen SDN Citeureup 1 |
Pandeglang, 08/11/2023. Ki Hajar Dewantara (KHD) berpendapat bahwa pendidikan harus dirancang sesuai dengan kodrat alam dan juga kodrat zaman anak. Kodrat alam berarti bahwa Pendidikan harus dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai budaya (lingkungan) yang menjadi identitas bagi seseorang sedangkan kodrat jaman disini berarti bahwa Pendidikan harus dikembangakan sesuai dengan perkembangan jaman dimana anak itu tumbuh dan berkembang. Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi juga turut berkembang pesat dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidang Pendidikan.
Dokumen SDN Citeureup 1 |
Teknologi sendiri dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat memudahkan penggunanya untuk melakukan sesuatu. Pemanfaatan teknologi dalam bidang Pendidikan menjadi salah satu metode yang dapat dilakukan guru untuk merancang media pembelajaran yang lebih menarik dan interaktif sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
Salah satu aplikasi yang dapat
dimanfaatkan oleh guru untuk merancang media pembelajaran tersebut adalah
Canva. Aplikasi canva adalah sebuah tools untuk desain grafis yang menjembatani
penggunanya agar dapat dengan mudah merancang berbagai jenis desain kreatif
secara online, dengan aplikasi ini kita dapat membuat kartu ucapan, poster,
brosur, infografik, presentasi, hingga video. Guru dapat merancang modul ajar,
bahan ajar, LKPD, poster Pendidikan, bahkan video pembelajaran dengan
memanfaatkan berbagai fitur dan template yang terdapat dalam aplikasi canva
dengan mudah.
Dokumen SDN Citeureup 1 |
Namun karena masih banyak guru
yang belum terlalu mengenal dan belum bisa memanfaatkan aplikasi canva, maka
Komunitas Belajar SDN Citeureup 1 melaksanakan sebuah program In House Training
(IHT) yaitu "Pelatihan Digitalisasi Media Pembelajaran Melalui Canva di SD
Negeri Citeureup 1". Hal ini untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan
dan pengalaman guru dalam memanfaatkan aplikasi canva dalam pembelajaran.
Selama kegiatan pelatihan, peserta begitu antusias dan bersemangat, mereka juga mampu mempraktekkan materi yang telah diajarkan oleh pembicara dengan baik. baru setengah pelatihan peserta sudah bisa menghasilkan poster dan infografis materi pelajaran yang diampu masing-masing.
Dokumen SDN Citeureup 1 |
Acara ini dibuka oleh Ibu Korwil
Kecamatan Panimbang Ibu Eneng Wasitoh, S.Pd. yang dilanjutkan dengan materi
penguatan Pembelajaran Paradigma Baru oleh Pengawas SD Kecamatan Panimbang
sekaligus Korwas Pengawas SD Kabupaten Pandeglang Bpk Ma'mun, M.Pd., kemudian
materi kedua yaitu Pelatihan Digitalisasi Media Pembelajaran melalui Canva oleh
Endi Sutrisna, S.Sos.,S.Pd.,Gr. selaku Founder Indsmedia.com dan Harian
Guru.
Kepala SDN Citeureup 1, Ahim, S.Pd.SD. "menuturkan berharap agar materi yang telah disampaikan pada kegiatan pelatihan ini dapat terus dimanfaatkan dan dikembangkan oleh guru-guru di SD Negeri Citeureup 1 untuk menciptakan berbagai media pembelajaran yang menarik dan interaktif. Sehingga peserta didik menjadi lebih semangat dan tertarik dalam mengikuti proses pembelajaran." (SW)
Tuesday, November 7, 2023
Tingkatkan Kompetensi Guru, Kombel SDN Citeureup 3 Gelar In House Training (IHT) Implementasi Kurikulum Merdeka
Panimbang - Dalam rangka mewujudkan kurikulum merdeka belajar, SDN Citeureup 3 Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, melaksanakan IHT (In House Training). Kegiatan ini sebagai rangkaian mengimplementasikan Pembelajaran Paradigma Baru yang dilaksanakan mulai tanggal 07 November hingga 30 November 2023 dalam 6 kegiatan.
Kegiatan ini dibuka dan disambut oleh Pengawas SD Korwil Kecamatan Panimbang, Ma'mun, M.Pd. dalam sambutannya sekolah harus paham esensi dari setiap kurikulum yang diberlakukan, maka guru harus paham dari struktur kurikulum sampai dengan perencanaan sampai proses asesmen. Sambutan berikutnya oleh Kepala SDN Citeureup 3 Mu.min Ansori, S,Pd.I. dan dilanjut Ketua Komite SDN Citeureup 3 H. Kamsa Supriadi.
Implementasi kurikulum Merdeka ini sebagai bentuk fasilitasi Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan guru, kepala sekolah, kepala madrasah, dan kepala PKBM dalam mempersiapkan keterlibatannya pada Kurikulum Merdeka pada tahun ini hingga kedepanya.
Pengawas SD Korwil Panimbang, Ma'mun, M.Pd. mengatakan, Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memahami sebuah perubahan besar yang berpihak kepada kemerdekaan belajar siswa, kemerdekaan mengajar dan keunikan karakteristik setiap sekolah. Kegiatan begitu interaktif yang dipandu oleh moderator Yaya Rukbi, S,Pd. yang sesekali memberikan ulasannya dari setiap inti materi yang disampaikan.
“Saya sangat apresiasi sekali apa yang dilakukan SDN Citeureup 3 yang melakukan terobosan terkait pembelajaran inovatif terkait kurikulum dan pembelajaran,”ujarnya, Selasa (07/11/2023).
Dikatakannya, kegiatan IHT itu merupakan program sekolah yang mendapatkan BOS Kinerja Sekolah dengan Perkembangan Terbaik yang mana intinya peserta memahami filosofi pembelajaran yang memerdekakan, profil pelajar pancasila dan implikasinya dalam pembelajaran.
Sementara itu, Kepala SDN Citeureup 3 Kec. Panimbang mengatakan kegiatan ini bentuk nyata kinerja pihaknya dalam mensyukuri peningkatan kompetensi guru terhadap kurikulum yang baru.
"IHT ini merupakan tahap awal dalam melaksanakan program implementasi kurikulum baru, yaitu pendidikan yang memerdekakan, apalagi nantinya imbas kepada sekolah sekitar,” kata Mu'min Ansori.
Menurutnya, sebagai sekolah dasar unggulan, maka pendidik harus mampu berinovasi dalam mengembangkan kurikulum baru ini, yaitu mampu membuat kurikulum satuan pendidikan yang berpihak kepada peserta didik, serta mampu mewujudkan di dalamnya kurikulum yang berkarakter profil pelajar pancasila.
Materi IHT dilanjutkan oleh Pemateri kedua Mohammad Faizin, S.Pd. pemateri dari Guru Penggerak Kabupaten Pandeglang Angkatan 6, beliau memaparkan tata cara penyusunan modul ajar dan dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP).
"Kegiatan IHT Pembelajaran Paradigma Baru ini, dilaksanakan dalam 6 tahap, pertama pengenalan konsep kurikulum merdeka, kemudian dilanjutkan lagi untuk tahap kedua penyusunan tata tertib dan budaya positif sekolah, optimalisasi PMM, penggunaan Quizizz untuk asesmen, Bedah Rapor Pendidikan dan program Roots, harapannya nanti dalam implementasinya para tenaga pendidik sudah siap." tutupnya. (SW)
Sumber : sdnciteureup3.sch.id