Pages
  • Home
  • About
  • Disclaimer
  • Contact us

INDSMEDIA.COM

Informasi Terkini dan Teraktual

Category
  • Home
  • Pendidikan
    • Dapodik
    • Sekolah
      • SD
      • SMP
      • SMA
      • Perguruan Tinggi
    • Adminstrasi
      • Promes
      • RPP
      • Buku Kurikulum 2013
      • Modul Guru
  • Berita
  • Download
    • Software
    • Karya Tulis
      • Artikel
      • PTK
      • Jurnal
      • Skripsi
    • Film
      • Animasi
      • Dokumenter
      • Box Office
      • K-Drama
  • Tutorial
  • Jasa Website
  • Pelatihan
Showing posts with label Kemenag. Show all posts
Showing posts with label Kemenag. Show all posts

Sunday, January 3, 2016

CARA MENDAPATKAN NPK / NOMOR PENDIDIK KEMENAG TAHUN 2016 SEJENIS NUPTK BAGI GURU MADRASAH

Tunjangan Guru onboard   7:56 PM

Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan guru semua dan selamat datang disitus  yang pada pagi hari ini akan membagikan informasi mengenai cara mendapatkan NPK nomor pendidik kemenag tahun 2016, Berikut caranya silahkan bapak dan ibu guru simak dibawah ini.  Nomor Pendidik Kemenag disingkat dengan NPK adalah Nomor Pendidik khusus bagi guru madrasah Kemenag yang sejenis dengan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
Sebagai upaya pengembangan mutu pendidik  yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), pada tahun 2016 ini akan diterbitkan Nomor Pendidik semacam NUPTK yang dikhususkan bagi PTK Kemenag. Penomoran ini dikenal dengan istilah NPK (Nomor Pendidik Kemenag). Fungsinya adalah untuk mengendalikan serta untuk melakukan monitoring dinamisasi data pendidik yang berada di bawah naungan Kemenag.
Nomor Pendidik Kemenag (NPK) terdiri dari 13 digit yang menyerupai NUPTK. Bagaimana prosedur /Ketentuan agar bisa mendapatkan NPK?
Prosedur / cara mendapatkan NPK bagi guru madrasah Kemenag adalah sebagai berikut :
1.   Semua guru yang berstatus PNS Kemenag secara otomatis akan mendapatkan NTPK.
2.   Semua guru Kemenag yang telah memiliki NUPTK akan diterbitkan NPK secara otomatis.
3.  Untuk guru dengan TMT 2015 keatas harus memenuhi persyaratan berikut agar bisa mendapatkan NPK :
style="text-align: justify;">
-     Pendidikan minimal S1 atau D4
-     Setidaknya telah tercatat minimal 2 tahun dalam satminkal Kemenag
-     Telah mengajar  selama 2 tahun terakhir ( 4 semester berturut-turut)
-     NPK (Nomor Pendidik Kemenag)
Ke depan,  NPK akan dijadikan sebagai syarat bagi guru penerima sertifikasi Kemenag mulai tahun 2016. Oleh karena itu pengelolaan sertifikasi Kemenag menggunakan aplikasi SIMPATIKA sebagai basis NPK yang terintegrasi dengan aplikasi Kemendikbud.

Himbauan dari Kemanag, agar setiap PTK yang terdaftar dalam SIMPATIKA harus berstatus aktif dan berbintang 4. Pastikan juga setiap semester melaporkan keaktifan pada layanan SIMPATIKA Kemenag. Selain itu data-data individu juga dihimbau agar benar-benar valid agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.
(Sumber : http://blogomjhon.blogspot.com )

Monday, December 14, 2015

Himbauan Untuk Guru Dibawah Naungan Kemenag RI

Tunjangan Guru Admin   5:34 PM


Mengingatkan kembali tentang Kualifikasi Akademik :
a. Guru harus memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-IV paling lambat 31 Desember 2015. Apabila tidak dapat memenuhi kualifikasi akademik sampai batas waktu tersebut :
- Guru akan kehilangan haknya untuk mendapatkan subsidi tunjangan fungsional atau;
- Tunjangan profesi (kecuali bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV tetapi sudah mencapai usia 50 tahun pada 30 november 2013 dan mempunyai pengalaman masa kerja 20 tahun sebagai guru, atau mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a)

b. Bagi guru PNS dengan golongan II membuat surat pernyataan tentang kesanggupan menyelesaikan studi S-1 sebelum 31 Desember 2015

c. Dalam hal guru yang bersangkutan belum menyelesaikan studi S-1nya pada 31 Desember 2015, maka membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai guru dan mengajukan mutasi menjadi Jabatan Fungsional Umum (JFU).

Sumber: Kemenag Kanwil Banten

Thursday, November 26, 2015

REGISTRASI CALON PESERTA UKG GURU KEMENTERIAN AGAMA

Tunjangan Guru Admin   7:08 AM
REGISTRASI CALON PESERTA UKG GURU KEMENTERIAN AGAMA
Layanan Registrasi Calon Peserta UKG Guru Kementerian Agama sudah dapat diakses melalui situs Simpatika Padamu Kemenag.
Langkah-langkah Registrasi : :
1. Masuk ke laman simpatika kemenag : http://simpatika.kemenag.go.id/
2. Login ke Akun PTK masing-masing.
3. Pilih "Pendidik (guru) pemilik sertifikasi" atau " Pendidik (guru) belum sertifikasi.
4. Pilih Mapel UKG (Mapel UKG yang dipilih akan menentukan materi soal uji saat UKG berlangsung.)


Berikut Pengumuman situs Simpatika Padamu Kemenag :
REGISTRASI CALON PESERTA UKG 2015/2016
Kepada Pendidik (Guru) Yth.
Sebagai persiapan pelaksanaan UKG periode 2015/2016, diwajibkan kepada setiap Pendidik (Guru) Kemenag untuk registrasi menentukan Mapel UKG yang akan diujikan nantinya secara mandiri dengan ketentuan sbb:
1. Pendidik (guru) pemilik sertifikasi
(MaPel UKG harap diisi dengan Mapel yang sesuai dengan Mapel Sertifikasi)
2. Pendidik (guru) belum sertifikasi
(MaPel UKG harap diisi dengan Mapel yang sesuai dengan kualifikasi jurusan D4/S1 nya bagi yg belum Sertifikasi)
 

CATATAN :
Mapel UKG yang dipilih akan menentukan materi soal uji saat UKG berlangsung.
Kepastian jadwal dan lokasi UKG Bapak/Ibu akan diinformasikan melalui laman ini setelah tanggal 4 Desember 2015.
Bila pilihan Mapel UKG belum tersedia, harap laporkan ke Admin Kanwil melalui Admin Kemenag Kab/Kota setempat
Login Pusat Layanan PTK - Dirjen Pendis - Kementerian Agama RI
Assalammualaikum Wr. Wb. Salam Sejahtera, Kepada seluruh PTK Kemenag Sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Pendis nomor…
simpatika.kemenag.go.id

Monday, August 17, 2015

Hot Downloads Buku Paket SMA/MA Kurikulum KTSP 2006

SMA onboard   11:34 PM

kurikulum KTSP 2006
Buku paket kelas X SMA/MA kurikulum KTSP 2006 Lengkap - Buku sebagai sumber belajar bagi peserta didik agar dapat memahami pelajaran tertentu. Karena petingnya buku maka admin bukupaket akan berbagi buku paket BSE secara lengkap untuk SMA/MA kurikulum KTSP 2006.

Buku paket SMA/MA ini merupakan terbitan dari kementerian pendidikan dalam format pdf yang dapat anda unduh atau download secara gratis di blog ini

Kumpulan buku paket Kurikulum KTSP 2006 untuk SMA/MA kelas X :

  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Bahasa Inggris Kelas 10 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Kelas 10 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 10 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Matematika Kelas 10 SMA/MA (kosong)
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Fisika Kelas 10 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Biologi Kelas 10 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Kimia Kelas 10 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Sejarah Kelas 10 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Geografi Kelas 10 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Ekonomi Kelas 10 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Seni Tari Kelas 10 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Sosiologi Kelas 10 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kelas 10 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) Kelas 10 SMA/MA

Kumpulan buku paket Kurikulum KTSP 2006 untuk SMA/MA kelas XI :

  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Bahasa Inggris Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Matematika Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Fisika Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Biologi Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Kimia Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Sejarah Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Geografi Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Ekonomi Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Seni Tari Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Sosiologi Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Antropologi Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kelas 11 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) Kelas 11 SMA/MA

Kumpulan buku paket Kurikulum KTSP 2006 untuk SMA/MA kelas XII :

  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Bahasa Inggris Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Matematika Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Fisika Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Biologi Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Kimia Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Sejarah Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Geografi Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Antropologi Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Ekonomi Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Sosiologi Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Seni Tari Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kelas 12 SMA/MA
  • Buku Kurikulum KTSP 2006 Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) Kelas 12 SMA/MA

Saturday, July 4, 2015

DETIK-DETIK WAFATNYA NABI MUHAMMAD SAW

Tips Admin   5:53 PM

Kisah yang sangat mengharukan, kisah ini akan meneteslah semua air mata bagi siapa saja yang membacanya. Bukan saja manusia yang menangis, tapi seluruh penghuni langit dan bumi. Share dari Ummi Pipik.
Kisahnya:
Dengan suara terbata-bata, pagi itu Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wa salam berkhutbah, "Wahai umatku, kita semua dalam kekuasaan Allah dan dalam cinta kasih-Nya. Maka taat dan bertakwalah kepada-Nya. Kuwariskan dua hal kepada kalian, yaitu Al-Qur'an dan Sunnahku. Barangsiapa yang mencintai Sunnahku, berarti mencintaiku dan kelak orang-orang yang mencintaiku akan masuk Surga bersama-sama denganku."
Khutbah singkat itu diakhiri dengan pandangan mata Rasulullah yang tenang menatap satu persatu para sahabatnya. Abu Bakar menatap mata itu dengan berkaca-kaca. Umar Bin Khathab menahan nafas dalam tangisnya. Utsman Bin 'Affan menghela nafas panjang. Ali Bin Abi Thalib hanya bisa menundukkan kepala.
"Isyarat telah datang dan saatnya telah tiba. Rasulullah akan meninggalkan kita semua." Keluh dalam hati para Sahabat Rasul. Manusia paling Mulia sejagat itu telah hampir selesai menunaikan tugasnya. Dan tanda-tanda itu tampak semakin kuat. Sayyidina Ali dengan cekatan memeluk Rasulullah yang begitu lemah dan begitu goyah ketika turun dari mimbar.
Matahari kian tinggi. Tapi pintu rumah Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wa salam masih tertutup. Di dalam rumahnya, Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wa salam tengah terbaring lemah dengan kening berkeringat membasahi pelepah kurma sebagai alas tidurnya. Tiba-tiba dari luar pintu terdengar salam.
"Assalamu'alaikum. Bolehkah saya masuk?" tanyanya.
Siti Fatimah tidak serta merta mengijinkan ia masuk.
"Wa'alaikumsalam. Maaf Ayahandaku lagi demam."
Ia kembali menemani Ayahandanya yang ternyata sudah membuka mata sembari bertanya :
"Siapakah dia wahai anakku?"
"Tak tahulah Ayahandaku. Sepertinya baru kali ini aku melihatnya." tutur Fatimah dengan lembutnya.
Lalu Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wa salam menatap puterinya dengan pandangan yang menggetarkan. Seolah-olah bagian demi bagian wajah puterinya ingin dikenangnya.
"Ketahuilah Fatimah. Dialah yang akan menghapuskan kenikmatan sementara. Dialah yang akan memisahkan pertemuan di dunia. Dialah Malaikatul Mautm," kata Rasulullah.
Seketika Fatimah berusaha menahan ledakan tangisnya.
Malaikat Turun ke Bumi
Ketika Malaikat maut datang mendekat, Rasulullah menanyakan kenapa Malaikat Jibril tidak menyertainya. Kemudian dipanggillah Malaikat Jibril yang sudah bersiap di atas langit dunia untuk menyambut kedatangan Ruh kekasih Allah yang begitu Mulia ini.
"Jibril, katakan apa hakku nanti di hadapan Allah," tanya Rasulullah dengan suara yang teramat lemah dan lirih.
"Pintu-pintu langit telah terbuka. Para Malaikat telah menanti Ruhmu. Semua Surga terbuka lebar menanti kedatanganmu," jawab Malaikat Jibril.
Dan ternyata itu tidak membuat hati Rasulullah lega. Matanya masih begitu tampak penuh kecemasan.
"Engkau tidak senang mendengar kabar ini ya Rasul?" tanya Malaikat Jibril.
"Katakan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?" lanjut Rasulullah.
"Jangan khawatir ya Rasulullah. Aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku, "Kuharamkan Surga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya," jawab Malaikat Jibril.
Detik demi detik semakin berlalu. Saatnya Malaikat Izrail (Maut) melaksanakan tugasnya. Perlahan Ruh Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wa salam ditariknya. Tampak sekujur tubuh Rasulullah bersimbah keringat. Urat-urat lehernya menegang.
"Jibril, betapa sakitnya Sakratul Maut ini," Rasulullah mengaduh lirih.
Fatimah tak kuasa menatap Ayahandanya. Dibiarkan matanya terpejam. Sayyidina Ali yang berada di sampingnya menunduk semakin dalam. Malaikat Jibril pun memalingkan muka.
"Jijikkah engkau melihatku hingga engkau palingkan wajahmu Ya Jibril?" tanya Rasulullah pada Malaikat Jibril sang Penyampai Wahyu itu.
"Siapa yang sanggup melihat kekasih Allah direnggut ajal ya Rasul?" kata Malaikat Jibril.
Kasih Sayang Kepada Umat Tiada Duanya
Kemudian terdengar Rasulullah memekik karena merasakan sakit yang tak tertahankan. "Ya Allah, dahsyat sekali sakitnya maut ini. Timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku. Jangan pada umatku."
Badan Rasulullah mulai dingin. Kaki dan dadanya sudah tak bergerak lagi. Bibirnya mulai bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu. Ali segera mendekatkan telinganya kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wa salam.
"Uushikum bishshalaati wamaa malakat aymanukum."
(“Aku berpesan kepada kalian jagalah sholat dan peliharalah orang-orang lemah di antara kamu.")
Di luar pintu, tangis pun mulai terdengar bersahutan. Sahabat Rasulullah saling berpelukan. Fatimah menutupkan tangan di wajahnya. Dan Sayyidina Ali kembali mendekatkan telinga di bibir Rasulullah yang mulai tampak kebiru-biruan.
"Ummatii...Ummatii....Ummatii."
Bagaimana nasib umatku.. umatku.. umatku.
Inna Lillahi Wainna Ilaihi Raji'un.
Berakhirlah sudah riwayat hidup seorang manusia yang kemuliaannya tak ada yang menandingi. Seorang manusia pilihan yang telah memberi sinar cahaya terang dan membawa kita terbebas dari kegelapan. Sosok yang begitu cinta kepada umatnya. Di saat ajal pun Rasulullah tidak memikirkan anaknya, isterinya atau yang lainnya. Dalam hatinya Rasulullah begitu gelisah memikirkan nasib umatnya.
Subhanallah....
Sampaikan dakwah ini kepada sahabat, dan teman-teman anda. Semoga pahala ini terus tersebar hingga membukakan pintu hati setiap orang yang membacanya.
"Wahai umatku, kita semua dalam kekuasaan Allah dan dalam cinta kasih-Nya. Maka taat dan bertakwalah kepada-Nya. Kuwariskan dua hal kepada kalian, yaitu Al-Qur'an dan Sunnahku. Barangsiapa yang mencintai Sunnahku, berarti mencintaiku dan kelak orang-orang yang mencintaiku akan masuk Surga bersama-sama denganku."
@ Itulah pesan terakhir Rasulullah. Pesan yang indah bagi kita semua, kaum Muslimin dan muslimah. Subhanallah.

Monday, June 22, 2015

Cara Daftar dan Formulir Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil *XLS

Tunjangan Guru Admin   12:45 AM



Walaupun Badan terkait di daerah anda belum mengintrusikan PUPNS tidak salahnya kita bekerja lebih awal dari pada kita bekerja menungggu intruksi dari dinas terkait yang sering mendadak dengan batas waktu yang ditentukan, sebelum kita registrasi online, lebih baik formulir ini kita serahkan kepada PNS masing-masing di instansi Anda, nah yang paling dicari pasti Operator heeee,,,,tidak alahnya kan kita beribadah di bulan puasa ini, ok..

Berikut Links form PUPNS, klik disini.

Alamat Situsnya, https://pupns.bkn.go.id/registrasi 

Wednesday, April 15, 2015

PERHITUNGAN BEBAN KERJA GURU, (Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008)

Sertifikasi onboard   12:36 AM


RUJUKAN PERHITUNGAN BEBAN KERJA GURU UNTUK MEMBANTU KELENGKAPAN PENGISIAN PTK BEBAN KERJA GURU

(Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008)
1. Guru tanpa tugas tambahan adalah 24 s.d 40 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 52 (2)), dilaksanakan minimal 6 jam tatap muka pada sekolah tempat tugas sebagai guru tetap (Psl 52 (3))
2. Guru yang mendapat tugas tambahan :
a) Kepala sekolah minimal 6 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbing minimal 40 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor (Psl 54 (1))
b) Wakil kepala sekolah minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbing minimal 80 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor (Psl 54 (2))
c) Kepala program keahlian (SMK) minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (3))
d) Kepala perpustakaan minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54(2 )
e) Kepala laboratorium dan bengkel/unit produksi (SMK) minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (5))
3. Guru BK membimbing minimal 150 siswa per tahun pada satu atau lebih sekolah (Psl 54 (5))

WAKIL KEPALA SEKOLAH
1. Jumlah wakil kepala sekolah maksimal 4 orang yang terdiri dari Urusan Kurikulum, Urusan Kesiswaan, Urusan Sarana Prasarana, dan Urusan Hubungan Masyarakat (Instrumen PK tugas tambahan guru pada Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010)
2. Berdasarkan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 (Standar Pengelolaan) :
a) SD tidak memiliki wakil kepala sekolah
b) SMP memiliki 1 wakil kepala sekolah
c) SMA memiliki 3 wakil kepala sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, dan Sarana Prasarana)
d) SMK memiliki 4 wakil kepala sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana, dan Hu- bungan Industri)
3. Berdasarkan SK Dirjen Dikdasmen Depdiknas RI Nomor 541/C.C3/Kep/MN/2004 tentang Pedoman Tipe SMP :
a) Tipe A (≥ 27 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
b) Tipe A1 (24-26 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
c) Tipe A2 (21-24 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
d) Tipe B (18-20 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
e) Tipe B1 (15-19 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
f) Tipe B2 (12-14 rombel) : memiliki 1 wakil kepala sekolah
g) Tipe C (9-11 rombel) : memiliki 1 wakil kepala sekolah
h) Tipe C1 (6-8 rombel) : tidak memiliki wakil kepala sekolah
j) Tipe C2 (3-5 rombel) : tidak memiliki wakil kepala sekolah
4. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 dan SK Dirjen Dikdasmen Depdiknas RI Nomor 541/C.C3/Kep/MN/2004 :
a) SMA/SMK memiliki 4 wakil kepala sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana, dan Hubungan Masyarakat)
b) SMP berdasarkan tipe sekolah :
(1) Tipe A (≥ 27 rombel) : memiliki 4 wakil kepala sekolah
(2) Tipe A1 (24-26 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(3) Tipe A2 (21-24 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(4) Tipe B (18-20 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(5) Tipe B1 (15-19 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(6) Tipe B2 (12-14 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
(7) Tipe C (9-11 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
(8) Tipe C1 (6-8 rombel) : memiliki 1 wakil kepala sekolah
(9) Tipe C2 (3-5 rombel) : memiliki 1 wakil kepala sekolah
c) SD tidak memiliki wakil kepala sekolah

KEPALA PERPUSTAKAAN
(Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah) Setiap sekolah/madrasah untuk semua jenis dan jenjang dapat mengangkat kepala perpustakaan, jika memiliki:
1. Tenaga perpustakaan sekolah/madrasah lebih dari satu orang, disepakati: minimal 1 orang
2. Rombongan belajar (rombel) lebih dari enam, disepakati: minimal 6 rombel
3. Koleksi minimal 1000 (seribu) judul materi perpustakaan, disepakati: minimal 500 judul

KETENTUAN KEPALA LABORATORIUM/BENGKEL
(Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana Prasarana)
SEKOLAH DASAR
1. Laboratorium IPA dapat memanfaatkan ruang kelas.
2. Sarana laboratorium IPA berfungsi sebagai alat bantu mendukung kegiatan dalam bentuk percobaan.
3. Setiap satuan pendidikan dilengkapi sarana laboratorium IPA
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
1. Ruang laboratorium IPA berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran IPA secara praktek yang memerlukan peralatan khusus.
2. Ruang laboratorium IPA dapat menampung minimum satu rombongan belajar
3. Rasio minimum luas ruang laboratorium IPA 2,4 m/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar minimum ruang laboratorium IPA 5 m.
4. Ruang laboratorium IPA dilengkapi dengan fasilitas untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
5. Tersedia air bersih.
6. Ruang laboratorium IPA dilengkapi sarana
SEKOLAH MENENGAH ATAS
A. Ruang Laboratorium Biologi
1) Ruang laboratorium biologi berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran biologi secara praktek yang memerlukan peralatan khusus.
2) Ruang laboratorium biologi dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
3) Rasio minimum ruang laboratorium biologi 2,4 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar minimum ruang laboratorium biologi 5 m.
4) Ruang laboratorium biologi memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
5) Ruang laboratorium biologi dilengkapi sarana
B. Ruang Laboratorium Fisika
1) Ruang laboratorium fisika berfungsi se bagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran fisika secara praktek yang memerlukan peralatan khusus.
2) Ruang laboratorium fisika dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
3) Rasio minimum ruang laboratorium fisika 2,4 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2 . Lebar ruang laboratorium fisika minimum 5 m.
4) Ruang laboratorium fisika memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
5) Ruang laboratorium fisika dilengkapi sarana
C. Ruang Laboratorium Kimia
1) Ruang laboratorium kimia berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran kimia secara praktek yang memerlukan peralatan khusus.
2) Ruang laboratorium kimia dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
3) Rasio minimum ruang laboratorium kimia 2,4 m2 /peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar ruang laboratorium kimia minimum 5 m.
4) Ruang laboratorium kimia memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
5) Ruang laboratorium kimia dilengkapi sarana
D. Ruang Laboratorium Komputer
1) Ruang laboratorium komputer berfungsi sebagai tempat mengembangkan keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
2) Ruang laboratorium komputer dapat menampung minimum satu rombongan belajar yang bekerja dalam kelompok @ 2 orang.
3) Rasio minimum luas ruang laboratorium komputer 2 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang laboratorium komputer 30 m2. Lebar minimum ruang laboratorium komputer 5 m.
4) Ruang laboratorium komputer dilengkapi sarana
E. Ruang Laboratorium Bahasa
1) Ruang laboratorium bahasa berfungsi sebagai tempat mengembangkan keterampilan berbahasa, khusus untuk sekolah yang mempunyai Jurusan Bahasa.
2) Ruang laboratorium bahasa dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
3) Rasio minimum ruang laboratorium bahasa 2 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang laboratorium 30 m2. Lebar mi- nimum ruang laboratorium bahasa 5 m.
4) Ruang laboratorium bahasa dilengkapi sarana
Hal hal yang menyangkut Laboratorium
1. Di SMP/SMA/SMK jika terdapat laboratorium bahasa dan atau computer dapat diakui
2. Kepala Laboratorium diakui jika :
a. Memiliki ruangan laboratorium tersendiri
b. Memiliki sarana dan prasarana sesuai SPM
c. Memiliki/menyelenggarakan administrasi laboratorium, seperti struktur
d. organisasi, buku agenda praktik, daftar inventaris/bahan lab, jadwalpemakaian ruang
e. Memiliki laboran dan atau teknisi lab
PENAMBAHAN JAM PELAJARAN
1. Penambahan jam pelajaran sesuai Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tetang Standar Isi maksimal 4 (empat) jam untuk seluruh mata pelajaran.
2. Penambahan jam pelajaran berdasarkan kepentingan siswa (peserta didik) dan dilakukan setelah melalui analisis konteks.
3. Penambahan jam pelajaran harus dimuat dalam dokumen kurikulum, memuat alasan penambahan jam diikuti perubahan jam dalam struktur kurikulum, silabus, dan RPP

Saturday, March 7, 2015

Materi PAI SD Kelas IV, Malaikat dan Tugas-Tugasnya

Kuliah Online Admin   6:59 PM





 Kompetensi Dasar: 1. Menjelaskan Pengertian Malaikat
                                 2. menyebutkan Nama-nama Maliakat
                                  3. Menyebutkan Tugas-tugas Malaikat

Malaikat dan Tugas-tugasnya
Allah swt menciptakan malaikat dari nur (cahaya). Malaikat diciptakan jauh sebelum Nabi Adam a.s. diciptakan oleh Allah swt. Malaikat diciptakan banyak sekali oleh Allah swt. kepastian jumlahnya hanya Allah yang mengetahuinya.
      Para malaikat itu adalah hamba-hamba Allah swt yang dimuliakan karena tugasnya hanya untuk taat dan patuh kepada tugas-tugas yang diperintahkan oleh Allah swt. Karena malaikat tidak memiliki nafsu maka tidak ada keinginan untuk melanggar apa yang menjadi tugasnya.
Nama-nama Malaikat
            Berikut ini adalah nama-nama Malaikat yang wajib diketahui:
1.       Malaikat Jibril, tugasnya adalah menyampaikan wahyu dari Allah swt. kepada para Nabi dan Rasul. Malaikat Jibril sering disebut juga dengan Ruhul Amin atau Ruhul Qudus.
2.       Malaikat Mikail, bertugas menyampaikan dan membagi rezeki kepada seluruh makhluk yang ada dimuka bumi.
3.       Malaikat Israfil, tugasnya meniup sangkakala sebagai pertanda kiamat, maupun saat yaumul ba’as yaitu dibangkitkannya seluruh manusia pada hari kebangkitan.
4.       Malaikat Izrail, tugasnya mencabut nyawa seluruh makhluk apabila ajalnya telah tiba.
5.       Malaikat Raqib, tugasnya mencatat amal perbuatan manusia yang baik.
6.       Malaikat Atid, tugasnya mencatat perbuatan buruk manusia.
7.       Malaikat Munkar, tugasnya menanyai manusia di alam barzakh (alam kubur).
8.       Malaikat Nakir, tugasnya menanyai manusia di alam barzakh (alam kubur).
9.       Malaikat Ridwan, adalah malaikat yang bertugas menjaga dan memelihara surga.
10.   Malaikat Malik, adalah malaikat yang bertugas menjaga neraka.
Bottom of Form

Sumber  : Materi PAI untuk SD Jilid 1

Wednesday, March 4, 2015

Info Lembar Info PTKBulan Maret 2015

Madrasah Admin   7:21 AM


Selamat Pagi Para Ops Sekolah yang selalu aktif di depan leptop.

Lembar Info PTK Masih dalam proses Verifikasi dan Validasi makanya pada halaman login jelas dan terpampang jelas MASIH VERSI BETA, Jadi nga usah tanya kenapa masih merah lah belum valid lah atau nga sesuai dengan entry DAPODIK
JADI WAIT AND SEE

UNTUK KALI INI LEMBAR INFO PTK BISA DI AKSES DENGAN NUPTK, NRG ATAU PUN NIK (NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN ATAU NOMOR KTP)
1. BAGI YANG SUDAH SERTIFIKASI BISA PAKE NUPTK, NRG OR NIK
2. BAGI YANG SUDAH SERTIFIKASI BARU LULUS 2014 BELUM PUNYA NRG SILAHKAN

LOGIN DENGAN NUPTK ATAU NIK.
3. BAGI YANG BELUM SERTIFIKASI BISA DENGAN NUPTK ATAU NIK
4. BELUM SERTIFIKASI DAN BELUM PUNYA NUPTK SILAHKAN LOGIN DENGAN NIK
5. BELUM PUNYA NRG, BELUM PUNYA NUPTK DAN BELUM PUNYA NIK YAH NGA BELUM MENGAJAR KAN BELUM CUKUP UMUR (KIDING)

- DATA KELULUSAN (NRG) TAHUN 2006 - 2013 SUDAH MELALUI TAHAP VERIFIKASI DAN VALIDASI DENGAN PUSBANGPRODIK

- DATA KELULUSAN (NRG) TAHUN 2014 SUDAH KAMI TERIMA MELALUI SURAT RESMI YANG DI TANDATANGANI OLEH KEPALA BPSDMPK - PMP, JADI NRG PADA LEMBAR INFO PTK SEMUA BERSUMBER DARI BPSDMPK - PMP DAN SAMPAI DENGAN DETIK INI SEMUA NRG YANG DI BERIKAN KE KAMI BELUM ADA KONFIRMASI AKAN DI VERVAL

LEMBAR INFO PTK BISA DI AKSES MELALUI
http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/
ATAU LANGSUNG AKSES KE LINK
1. http://223.27.144.195:8081
2. http://223.27.144.195:8082
3. http://223.27.144.195:8083
4. http://223.27.144.195:8084
5. http://223.27.144.195:8085

Salam OPS Indonesia

Sunday, January 4, 2015

Alur Sertifikasi Tahun 2015

Sertifikasi onboard   9:43 AM



Sertifikasi guru tahun 2015 dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang selanjutnya disebut sertifikasi guru melalui PPG. Berikut alur sertifikasi guru melalui PPG:
1. Guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi dan atau kabupaten/kota.

2. Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil Uji Kompetensi (UKA dan UKG).

3. Bagi peserta yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

4. Bagi guru yang telah memiliki RPL setara dengan 10 SKS atau lebih ditetapkan sebagai peserta workshop di LPTK. Sedangkan guru yang sudah mencapai sekurang-kurangnya 7 SKS dapat melengkapi kekurangan RPL tersebut dengan durasi waktu maksimal 20 hari sejak diumumkan.

5. Workshop dilaksanakan selama 16 hari (168 JP) di LPTK meliputi kegiatan pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas (PTK)/Penelitian Tindakan layanan Bimbingan dan Konseling (PTBK)/Penelitian Tindakan layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTTIK) dan peer teaching/peer counceling yang diakhiri dengan ujian tulis formatif (UTF) dengan instrumen yang disusun oleh LPTK penyelenggara.Peserta sertifikasi guru melalui PPG yang lulus UTF akan dilanjutkan dengan melaksanakan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah tempat guru bertugas.

6. PKM dilaksanakan di sekolah selama 2 bulan (diluar libur antar semester) dengan kegiatan-kegiatan sesuai tugas pokok guru yang meliputi penyusunan perangkat pembelajaran (RPP/RPPBK/RPPTIK), melaksanakan proses pembelajaran/layanan konseling/layanan TIK, implementasi PTK/PTBK/PTTIK, melaksanakan penilaian, pembimbingan, dan kegiatan persekolahan lainnya.

7. Peserta sertifikasi guru melalui PPG yang lulus uji kinerja dan Ujian Tulis Nasional (UTN) akan memperoleh sertifikat pendidik, sedangkan peserta yang belum lulus, diberi kesempatan mengulang sebanyak 2 kali untuk ujian yang belum memenuhi syarat kelulusan. Bagi peserta yang tidak lulus pada ujian ulang kedua, peserta dikembalikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk memperoleh pembinaan dan dapat diusulkan mengikuti workshop tahun berikutnya.

Sertifikasi guru tahun 2015 dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang selanjutnya disebut sertifikasi guru melalui PPG.
Berikut alur sertifikasi guru melalui PPG:

1. Guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi dan atau kabupaten/kota.

2. Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil Uji Kompetensi (UKA dan UKG).

3. Bagi peserta yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

4. Bagi guru yang telah memiliki RPL setara dengan 10 SKS atau lebih ditetapkan sebagai peserta workshop di LPTK. Sedangkan guru yang sudah mencapai sekurang-kurangnya 7 SKS dapat melengkapi kekurangan RPL tersebut dengan durasi waktu maksimal 20 hari sejak diumumkan.

5. Workshop dilaksanakan selama 16 hari (168 JP) di LPTK meliputi kegiatan pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas (PTK)/Penelitian Tindakan layanan Bimbingan dan Konseling (PTBK)/Penelitian Tindakan layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTTIK) dan peer teaching/peer counceling yang diakhiri dengan ujian tulis formatif (UTF) dengan instrumen yang disusun oleh LPTK penyelenggara.Peserta sertifikasi guru melalui PPG yang lulus UTF akan dilanjutkan dengan melaksanakan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah tempat guru bertugas.

6. PKM dilaksanakan di sekolah selama 2 bulan (diluar libur antar semester) dengan kegiatan-kegiatan sesuai tugas pokok guru yang meliputi penyusunan perangkat pembelajaran (RPP/RPPBK/RPPTIK), melaksanakan proses pembelajaran/layanan konseling/layanan TIK, implementasi PTK/PTBK/PTTIK, melaksanakan penilaian, pembimbingan, dan kegiatan persekolahan lainnya.

7. Peserta sertifikasi guru melalui PPG yang lulus uji kinerja dan Ujian Tulis Nasional (UTN) akan memperoleh sertifikat pendidik, sedangkan peserta yang belum lulus, diberi kesempatan mengulang sebanyak 2 kali untuk ujian yang belum memenuhi syarat kelulusan.

Bagi peserta yang tidak lulus pada ujian ulang kedua, peserta dikembalikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk memperoleh pembinaan dan dapat diusulkan mengikuti workshop
tahun berikutnya.

Demikian informasi admin sampaikan. Bagimana? simpel PLPG ya daripada alur yang sekarang...

Salam Guru Profesional...

Friday, December 26, 2014

Mekanisme Sertifikasi Guru 2015 Melalui PPG

Sertifikasi Admin   7:20 AM


Bagi Anda guru yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru maupun yang tidak lulus pada sertifikasi guru tahun tahun sebelumnya ada baiknya perlu mempersiapkan diri agar bisa mengikuti sertifikasi guru pada tahun 2015.

Ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum mengikuti sertifikasi guru 2015.
1. Sertifikasi Guru tidak lagi memakai PLPG namun sudah memakai format PPG
2. Guru yang akan disertifikasi adalah guru yang diangkat sebelum 2005 baik PNS/Honorer
3. Kuota untuk sertifikasi guru sebanyak 50ribu guru seluruh Indonesia dari 1.3 juta yang berhak mengikuti sertifikasi guru 2015
4. Seleksi peserta dimulai sekitar bulan Maret 2015. 

5. Guru yang ingin mengikuti sertifikasi wajib memiliki NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan)
6. PPG dilaksanakan sekitar tiga bulan. Yakni, sebulan untuk pendidikan di kelas dan dua bulan praktik di lapangan. 
7. Guru wajib memperhatikan Kualifikasi pendidikan S1, Program studipendidikan S1, Mata pelajaran yang diampu Jenjang tempat tugas dan sekolah induk dibawah naungan Kemendikbud (bagi guru di sekolah umum/bukan Kemenag)
8. Data bagi guru yang berhak mengikuti sertifikasi diambil dari website padamu negeri. 
Jadi sangat disarankan guru mengupdate data pribadinya di padamu negeri seperti riwayat mengajar, data pribadi dll.

Catatan: Guru Non PNS yang akan dipanggil PPG adalah Guru Nonpns yg sudah memiliki SK Bupati, atau guru Non  PNS yang sudah berstatus GTY jika di Yayassan Naungan Kemndikbud... 

Cek data anda di sini

Monday, December 22, 2014

Batas Waktu Edit Data Siswa Calon Peserta UN 2015

Soal Admin   6:59 AM
Perlu diinformasikan bahwa masa pengeditan data Calon Peserta UN untuk Tahun Ajaran 2014-2015 sampai dengan tanggal 30 Desember 2015, pengeditan NISN, nama dan tanggal lahir dapat dilakukan di situs Verval PD dengan melampirkan berkas scan Akte Kelahiran atau Kartu Keluarga, berikut alamat Linknya.


Sunday, December 14, 2014

Panduan dan Installer Aplikasi Raport Kurtilas v1.0.1

Software onboard   7:34 PM


Direktorat Pembinaan SD telah resmi meluncurkan aplikasi penilaian Kurikulum 2013.

Aplikasi Rapor K13 SD ini dapat digunakan oleh sekolah untuk melakukan penilaian terhadap siswa.
-- Update v1.0.1--
Aplikasi telah diperbaharui menjadi versi 1.0.1 untuk memperbaiki masalah dengan koneksi dapodik sekolah.

Aplikasi ini terhubung dengan dapodik sekolah, oleh karena itu, hanya bisa dipasang pada komputer yang memiliki dapodik sekolah.
User dan password default dari aplikasi ini adalah nomor nuptk dari guru sekolah.
Setelah berhasil login, harap segera mengganti password sesuai buku panduan.

Sebelum bisa digunakan, aplikasi harus pertama kali di sinkronisasi dengan dapodik melalui menu Tools | Sinkronisasi , klik tombol sinkronisasi semua.


Panduan dan Installer Aplikasi Raport Kurtilas v1.0.1.
Berisi :
1. Installer Aplikasi Raport K-13 versi 1.0.1
2. Panduan install aplikasi Raport K-13 v1.0.1
3. Panduan cara penambahan pengguna raport K-13 v1.0.1 untuk guru Non-NUPTK.
4. Manual Book/Panduan penggunaan Aplikasi Raport K-13 v1.0.1


Download Link, Klik disini

Saturday, December 13, 2014

Muslim dan Pendidik Harus Tahu Makna Ketuhanan Yang Maha Esa

Referensi umum onboard   2:47 AM


"KETUHANAN YANG MAHA ESA"
ALIRAN PLURALISME SELALU BERKATA: TUHAN ITU SATU, HNY CARA MENYEMBAHNYA SAJA YG BERBEDA BEDA. SUNGGUH, ALIRAN INI BKN AJARAN ISLAM SAMA SEKALI, KRN JIKA TUHAN ITU SATU, MAKA AGAMA PUN SATU, DAN SDH SELAYAKNYA TIDAK BERBEDA2. IBARAT SEORG PEMIMPIN PERUSAHAAN,PEMIMPIN YG SATU, MEWAJIBKAN SELURUH ANGGOTA KARYAWANNYA DGN SERAGAM YG SATU, DAN CARA KERJA YG SESUAI DGN KEMAUAN  PEMIMPINNYA. BAYANGKAN JIKA PEMIMPIN ITU MEMBOLEHKAN SELURUH KARYAWANNYA UNTUK BEKERJA DGN CARA YG BERBEDA2,MEMBEBASKAN KARYAWANNYA BERBUAT SESUKA HATI MRKA, MAKA TENTU AKAN TERJADI PENYIMPANGAN DAN PERSELISIHAN BESAR ANTAR TIAP KARYAWAN KRN KEMAUAN MRKA YG BERBEDA2,SEHINGGA TDK TAHU MANA YG BNR DAN SALAH.

[3:85] Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.

[3:85] And whoever desires a religion other than Islam, it shall not be accepted from him, and in the hereafter he shall be one of the losers.

TAFSIR IBNU KATSIR

"Barang Siapa Mencari Agama Selain Agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima agama (agama itu) darinya", maksudnya barangsiapa menempuh jalan selain yang telah disyari'atkan Allah, maka Allah tidak akan menerimanya.

"Dan di Akhirat termasuk orang-orang yang rugi" sebagaimana yang disabdakan Rasulullah dalam hadits shahih :

"Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada dasar perintahnya dari kami, maka amalan itu ditolak"

Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (Ali-'Imran:18-19)
(http://www.islamcocg.com/id/index.php?option=com_content&view=article&id=63:islam-agama-para-nabi-dan-rasul&catid=19)
(http://www.voa-islam.com/islamia/konsultasi-agama/2010/03/23/4226/benarkah-agama-para-nabi-tidak-semuanya-islam/)
(http://abumushlih.com/agama-para-nabi-dan-rasul.html/)




KESALAHAN PENGHAPUSAN PIAGAM JAKARTA 
HARIAN Republika, Rabu (11/5) menurunkan  berita berjudul:  “Kembalikan Pancasila dalam Kurikulum”. Berita itu mengungkap pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Partai Golkar atau siapa pun yang menginginkan diterapkannya di Pancasila, seyogyanya bersedia belajar dari sejarah; bagaimana Pancasila dijadikan sebagai slogan di masa Orde Lama dan Orde Baru, dan kemudian berakhir dengan tragis. Sejak tahun 1945, Pancasila telah diletakkan dalam perspektif  sekular, yang lepas dari perspektif pandangan alam Islam (Islamic worldview). Padahal, sejak kelahirannya, Pancasila – yang merupakan bagian dari Pembukaan UUD 1945 – sangat kental dengan nuansa Islamic worldview.

Contoh terkenal dari tafsir sekular Pancasila, misalnya, dilakukan oleh konsep Ali Moertopo, ketua kehormatan CSIS yang sempat berpengaruh besar dalam penataan kebijakan politik dan ideologi di masa-masa awal Orde Baru. Mayjen TNI (Purn) Ali Moertopo yang pernah menjadi asisten khusus Presiden Soeharto merumuskan Pancasila sebagai “Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Tentang Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, misalnya, Ali Moertopo merumuskan, bahwa diantara makna sila pertama Pancasila adalah hak untuk pindah agama.  “Bagi para warganegara hak untuk memilih, memeluk atau pindah agama adalah hak yang paling asasi, dan hak ini tidak diberikan oleh negara, maka dari itu negara RI tidak mewajibkan atau memaksakan atau melarang siapa saja untuk memilih, memeluk atau pindah agama apa saja.”

Tokoh Katolik di era Orde Lama dan Orde Baru, Pater Beek S.J., juga merumuskan makna sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai konsep yang netral agama, dan tidak condong pada satu agama. Ia menggariskan tentang masalah ini:
“Barang siapa beranggapan Sila Ketuhanan ini juga meliputi anggapan bahwa Tuhan itu tidak ada, atheisme (materialisme); atau bahwa Tuhan berjumlah banyak (politeisme), maka ia tidak lagi berdiri di atas Pancasila. Pun pula jika orang beranggapan bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa itu hanya tepat bagi kepercayaan Islam atau Yahudi saja, misalnya, maka orang semacam itu pada hakikatnya juga tidak lagi berdiri di atas Pancasila.” (J.B. Soedarmanta, Pater Beek S.J., Larut tetapi Tidak Hanyut).
Tetapi, sebagian kalangan ada juga yang memahami, bahwa sila Ketuhanan Yang Maha Esa juga menjamin orang untuk tidak beragama. Drs. R.M. S.S. Mardanus S.Hn.,  dalam bukunya, "Pendidikan—Pembinaan Djiwa Pantja Sila",  (1968), menulis:“Begitu pula kita harus mengetahui, bahwa orang yang ber-Tuhan tidak sekaligus harus menganut suatu agama. Bisa saja orang itu ber-Tuhan, yaitu percaya dan menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tetapi tidak memeluk suatu agama, karena ia merasa tidak cocok dengan ajaran-ajaran dan dogma-dogma agama tertentu. Orang yang ber-Tuhan tetapi tidak beragama bukanlah seorang ateis. Pengertian ini sebaiknya jangan dikaburkan.”
Pastor J.O.H. Padmaseputra, dalam bukunya, "Ketuhanan di Indonesia" (Semarang, 1968), menulis: “Apakah orang yang tidak beragama harus dipandang ateis? Tidak. Karena amat mungkin dan memang ada orang tidak sedikit yang percaya akan Tuhan, tetapi tidak menganut agama yang tertentu.” (Dikutip dari buku Pantjasila dan Agama Konfusius karya RimbaDjohar, (Semarang: Indonezia Esperanto-Instituto, MCMLXIX), hal. 34-35).

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (QS. Al-A'raaf/7:179)

Padahal, jika dicermati dengan jujur,  rumusan sila Ketuhanan Yang Maha Esa ada kaitannya dengan pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Bung Hatta yang aktif melobi tokoh-tokoh Islam agar rela menerima pencoretan tujuh kata itu, menjelaskan, bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Allah, tidak lain kecuali Allah. Sebagai saksi sejarah, Prof. Kasman Singodimedjo,  menegaskan: “Dan segala tafsiran dari Ketuhanan Yang Maha Esa itu, baik tafsiran menurut historisnya maupun menurut artinya dan pengertiannya sesuai betul dengan tafsiran yang diberikan oleh Islam.” (Lihat, Hidup Itu Berjuang, Kasman Singodimedjo 75 Tahun (Jakarta: Bulan Bintang, 1982), hal. 123-125.)
Lebih jelas lagi adalah keterangan Ki Bagus Hadikusuma, ketua Muhammadiyah, yang akhirnya bersedia menerima penghapusan “tujuh kata” setelah diyakinkan bahwa makna Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Tauhid. Dan itu juga dibenarkan oleh Teuku Mohammad Hasan, anggota PPKI yang diminta jasanya oleh Hatta untuk melunakkan hati Ki Bagus. (Siswanto Masruri, Ki Bagus Hadikusuma, (Yogyakarta: Pilar Media, 2005).

Sebenarnya, sebagaimana dituturkan Kasman Singodimedjo, Ki Bagus sangat alot dalam mempertahankan rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Sebab, rumusan itu dihasilkan dengan susah payah.  Dalam sidang-sidang BPUPK, Ki Bagus dan sejumlah tokoh Islam lainnya juga masih menyimpan ketidakpuasan terhadap rumusan itu. Ia, misalnya, setuju agar kata “bagi pemeluk-pemeluknya” dihapuskan.  Tapi, karena dalam sidang PPKI tersebut, sampai dua kali dilakukan lobi, dan Soekarno juga menjanjikan, bahwa semua itu masih bersifat sementara. Di dalam sidang MPR berikutnya, umat Islam bisa memperjuangkan kembali masuknya tujuh kata tersebut. Di samping itu, Ki Bagus juga mau menerima rumusan tersebut, dengan catatan, kata Ketuhanan ditambahkan dengan Yang Maha Esa, bukan sekedar “Ketuhanan”, sebagaimana diusulkan Soekarno pada pidato tanggal 1 Juni 1945 di BPUPK. Pengertian inilah yang sebenarnya lebih masuk akal dibandingkan dengan pengertian yang diajukan berbagai kalangan. (Ibid).

Dalam bukunya, "Islam dan Politik, Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin" (1959-1965), (Jakarta: Gema Insani Press, 1996), Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif juga mencatat, bahwa pada 18 Agustus 1945, Soekarno sebenarnya sangat kewalahan menghadapi Ki Bagus. Akhirnya melalui Hatta yang menggunakan jasa Teuku Mohammad Hasan, Ki Bagus dapat dilunakkan sikapnya, dan setuju mengganti “tujuh kata” dengan “Yang Maha Esa”.  Syafii Maarif selanjutnya menulis: “Dengan fakta ini, tidak diragukan lagi bahwa atribut Yang Maha Esa bagi sila Ketuhanan adalah sebagai ganti dari tujuh kata atau delapan perkataan yang dicoret, disamping juga melambangkan ajaran tauhid (monoteisme), pusat seluruh sistem kepercayaan dalam Islam.”  Namun tidak berarti bahwa pemeluk agama lain tidak punya kebebasan dalam menafsirkan  sila pertama menurut agama mereka masing-masing.  (hal. 31).

Tentang makna Ketuhanan Yang Maha Esa identik dengan Tauhid, juga ditegaskan oleh tokoh NU KH Achmad Siddiq. Dalam satu makalahnya yang berjudul “Hubungan Agama dan Pancasila” yang dimuat dalam buku Peranan Agama dalam Pemantapan Ideologi Pancasila, terbitan Badan Litbang Agama, Jakarta 1984/1985, Rais Aam NU, KH Achmad Siddiq, menyatakan:

“Kata “Yang Maha Esa” pada sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) merupakan imbangan tujuh kata yang dihapus dari sila pertama menurut rumusan semula. Pergantian ini dapat diterima dengan pengertian bahwa kata “Yang Maha Esa” merupakan penegasan dari sila Ketuhanan, sehingga rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” itu mencerminkan pengertian tauhid (monoteisme murni) menurut akidah Islamiyah (surat al-Ikhlas). Kalau para pemeluk agama lain dapat menerimanya, maka kita bersyukur dan berdoa.” (Dikutip dari buku Kajian Agama dan Masyarakat, 15 Tahun Badan Penelitian dan Pengembangan Agama 1975-1990, disunting oleh Sudjangi (Jakarta: Balitbang Departemen Agama, 1991-1992).

Jika para tokoh Islam di Indonesia memahami makna sila pertama dengan Tauhid, tentu ada baiknya para politisi Muslim seperti Aburizal Bakrie dan sebagainya berani menegaskan, bahwa tafsir Ketuhanan Yang Maha Esa yang tepat adalah bermakna Tauhid. Itu artinya, di Indonesia, haram hukumnya disebarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Tauhid. Tauhid maknanya, men-SATU-kan Allah. Yang SATU itu harus Allah, nama dan sifat-sifat-Nya.  Allah dalam makna yang dijelaskan dalam konsepsi Islam, yakni Allah yang satu, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan; bukan Allah seperti dalam konsep kaum Musyrik Arab, atau dalam konsep lainnya.
Kata “Allah” juga muncul di alinea ketiga Pembukaan UUD 1945: “Atas berkat rahmat Allah….”. Sulit dibayangkan, bahwa konsepsi Allah di situ bukan konsep Allah seperti yang dijelaskan dalam al-Quran. Karena itu, tidak salah sama sekali jika para cendekiawan dan politisi Muslim berani menyatakan, bahwa sila pertama Pancasila bermakna Tauhid sebagaimana dalam konsepsi Islam. Rumusan dan penafsiran sila pertama Pancasila jelas tidak bisa dipisahkan dari konteks sejarah munculnya rumusan tersebut.

Kaum Muslim perlu mencermati kemungkinan adanya upaya sebagian kalangan untuk menjadikan Pancasila sebagai alat penindas hak konsotistusional umat Islam, sehingga setiap upaya penerapan ajaran Islam di bumi Indonesia dianggap sebagai usaha untuk menghancurkan NKRI. Dalam ceramahnya saat Peringatan Nuzulul Quran, Mei 1954, Natsir sudah mengingatkan agar tidak terburu-buru memberikan vonis kepada umat Islam, seolah-olah umat Islam  akan menghapuskan Pancasila. Atau seolah-olah umat Islam tidak setia pada Proklamasi. ”Yang demikian itu sudah berada dalam lapangan agitasi yang sama sekali tidak beralasan logika dan kejujuran lagi,” kata Natsir. Lebih jauh Natsir menyampaikan, ”Setia kepada Proklamasi itu bukan berarti bahwa harus menindas dan menahan perkembangan dan terciptanya cita-cita dan kaidah Islam dalam kehidupan bangsa dan negara kita”

Contoh penyimpangan penafsiran Pancasila pernah dilakukan dengan proyek indoktrinasi melalui Program P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Pancasila bukan hanya dijadikan sebagai dasar Negara. Tetapi, lebih dari itu, Pancasila dijadikan landasan moral yang seharusnya menjadi wilayah agama. Penempatan Pancasila semacam ini sudah berlebihan.  Di Majalah Panji Masyarakat edisi 328/1981,  mantan anggota DPR dari PPP, Ridwan Saidi pernah menulis kolom berjudul ”Gejala Perongrongan Agama”.   Sejarawan dan budayawan Betawi ini mengupas dengan tajam pemikiran Prof. Dardji Darmodiharjo, salah satu konseptor P-4.
”Saya memandang sosok tubuhnya pertama kali adalah pada kwartal terakhir tahun 1977 pada Sidang Paripurna Badan Pekerja MPR, waktu itu Prof. Dardji menyampaikan pidato pemandangan umumnya mewakili Fraksi Utusan Daerah. Pidatonya menguraikan tentang falsafah Pancasila. Sudah barang tentu uraiannya itu bertitik tolak dari pandangan diri pribadinya belaka. Dan sempat pula pada kesempatan itu Prof. Dardji menyampaikan kejengkelannya ketika katanya pada suatu kesempatan dia selesai ceramah tentang sikap hidup Pancasila, seorang hadirin bertanya padanya bagaimana cara gosok gigi Pancasila.”

Kuatnya pengaruh Islamic worldview dalam penyusunan Pembukaan UUD 1945 – termasuk Pancasila – terlihat jelas dalam sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab. Manusia Indonesia harus bersikap adil dan beradab. Adil dan adab merupakan dua kosa kata pokok dalam Islam yang memiliki makna penting. Salah satu makna adab adalah pengakuan terhadap Allah sebagai satu-satunya Tuhan dan Muhammad saw sebagai Nabi, utusan Allah. Menserikatkan Allah dengan makhluk – dalam pandangan Muslim – bukanlah tindakan yang beradab.

Meletakkan manusia biasa lebih tinggi kedudukannya dibandingkan utusan Allah SWT tentu juga tidak beradab. Menempatkan pezina dan penjahat lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan orang yang bertaqwa, jelas sangat tidak beradab.

Kurikulum 2013 Dihentikan Tapi Raport Kur 13 Laris Manis

Referensi umum onboard   2:37 AM


Aneh memang ketika kebijakan pemerintahnya sendiri menghentikan Kurikulum 2013 akan tetapi rakyatnya beramai-ramai menerapkan dan mengunduh Raport Kur 13 secara sadis hingga server pusatnya selalu down. Apakah ini menandakan bahwa Kurikulum 2013 masih diimpikan oleh sebagian besar masyarakat pendidik Kita?


Apabalia benar berarti setiap kebijakan pemrintah terutam di bidang pendidikan tidak memlalui kajian yang seksama, asal mengeluarkan kebijakan, tidak memandang sebarapa besar biaya yang telah dieluarkan, emang sih bukan uang mereka tapi uang negera yang notabena adalah uang rakyat (#bukan urusan saya; bukan ucapan saya loh ini), ambil perhatian dan tidak mengetahui implikasi yang akan terjadi di masyaakat.

Istilahnya beda pemerintahan beda konsep, beda selera, ya kalo beda konsep beda pemerintahan kapan bangsa ini akan menjadi bangsa maju, dikit-dikit ganti kebijakan berarti konsep jangka panjangnya gak ada ya?, jadi RPJM kita hanya di buku saja toh. hem memang aneh bangsa ini. Semoga Rakyatnya tambah cerdas dan cinta tanah air.

Info link unduh Raport Resmi Kemendikbud Kurikulum 2013, Klik disini

Wednesday, December 10, 2014

Tuh Kan Paham Liberalnya Mulai Kemana-mana!!!!

Referensi umum onboard   5:23 AM
Doa Secara Islam di Sekolah akan Dievaluasi - Setelah membuat keputusan yang terbilang berani dengan menghentikan pelaksanaan K-13 untuk sebagian besar sekolah, kini Anies Baswedan membuat kontroversi dengan akan melakukan Evaluasi terhadap praktik Doa Sebelum dan Sesudah Belajar. Menurut Mendikdasmen, praktik tata cara dominan agama tertentu dalam proses belajar mengajar membuat siswa penganut agama lain menjadi tidak nyaman.

Untuk itu, Kemendikbud tengah menyiapkan konsep cara memulai dan menutup dalam sebuah kegiatan belajar mengajar. Beliau tengah menyiapkan tatib tersebut untuk sekolah-sekolah negeri. Menurut Anies Baswedan, sekolah negeri bukanlah tempat untuk mempromosikan keyakinan agama tertentu. Sekolah negeri selayaknya mempromosikan sikap berketuhanan yang Maha Esa bukan satu agama saja.
Namun kebijakan yang akan ditempuh Mendikdasmen ini mengundang reaksi keras di medsos. yang paling keras berteriak adalah Ustadz Yusuf Mansur, dalam akun twitter resminya Beliau banyak mengkritisi kebijakan Mendikdasmen tersebut. Berikut di bawah ini beberapa kicauan Ustadz Yusuf Mansur di akun resmi nya

Sunday, November 30, 2014

Aplikasi Pengajuan Angka Kredit ( PAK ) Guru DUPAK I dan DUPAK II

PNS onboard   5:25 AM

Permenpan & RB No. 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dijelaskan dalam pasal 1 poin (8) bahwa, Penilaian kinerja Guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.

Sedangkan dalam poin (7) dijelaskan juga bahwa Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.

Sementara itu Permendiknas No.35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dijelaskan bahwa tugas-tugas guru yang dapat dinilai dengan angka kredit untuk keperluan kenaikan pangkat dan/atau jabatan fungsional guru mencakup Subunsur Pendidikan, Subunsur Pembelajaran/Pembimbingan dan Tugas Tertentu,Subunsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan Unsur Penunjang Tugas Guru.

Penilaian Kinerja Guru yang selanjutnya disebut PKG dimulai 1 Januari 2013. Untuk itu dalam Pengajuan Angka Kredit (PAK) nilai konversi dari PKG yang dihitung mulai 1 Juli 2013 s.d 30 Juni 2014 (DUPAK II) - menggunakan perhitungan PKG dan PKB).digabung dengan nilai PAK berdasarkan Kemenpan No. 84 Tahun 1993 dihitung mulai 1 Januari 2011 s.d 30 Juni 2013 (DUPAK I).

Untuk memudahkan dalam menghitung DUPAK I dan DUPAK II kami sediakan aplikasi sederhana yang menggunakan program excel yang bernama DUPAK APLICATION Versi 02 yang dapat membantu dalam menghitung pengajuan PAK yang merupakan gabungan dari DUPAK I dan DUPAK II. Setelah mengisi aplikasi ini tinggal mencetak lampiran II, lampiran III, lampiran V, daftar usulan dan rekapitulasi usulan dalam satu unit kerja.
Aplikasi Klik disini
Older Posts Home
Subscribe to: Posts (Atom)

E-learning

E-learning

Produk Rekomendasi

Produk Rekomendasi

Like on Facebook

  • Popular Posts
  • Comments
  • Category

Terpopuler

  • APLIKASI RAPORT KELAS 1,2,3,4,5 DAN 6 SD KURIKULUM MERDEKA KANG MARTHO
      Daftar Isi   1. Sheet Menu Utama Aplikasi 2. Sheet Identitas Siswa 3. Sheet Tujuan Pembelajaran (TP) 4. Sheet Input Nilai Mapel 5. Sheet N...
  • Aplikasi Rapor Kelas 1, 2,3,4,5 dan 6 Semester 2 Kurikulum Merdeka Revisi 2024
    Penilaian  dalam   Kurikulum Merdeka   di Indonesia berfokus pada pengembangan kompetensi holistik siswa. Di bawah Kurikulum Merdeka, penila...
  • Dari Kasus Gus Miftah, Pembelajaran Adab dan Akhlak Akan Digaungkan Kembali
    Gus Miftah dan Penjual Es Teh INDSMEDIA.COM - Gara-gara kasus Gus Miftah mengolok-olok Penjual Es Teh menjadi sorotan Masyarakat dan Netizie...
  • Cara Merubah Status PTK Pada Kolom Kepegawaian Dapodik Terbaru
    Salam satu data, Bagaimana kabar semua temen-temen OPS yang ada diseluruh nusantara, mudah-mudahan selalu diberi kesehatan dan rezeki oleh T...
  • Soal OSN IPS SD 2025, Terbaru dan Pasti Juara!!
    Jadwal OSN Tahun 2025 sudah didepan mata, setiap Ujian Pengetahuan telah menjadi hal yang Menakutkan bagi peserta OSN gap dan Grogi, Gugup d...
  • Ini Rekomendasi Senam Otak yang Akan Digalakan pada Tahun Ajaran Baru
    Program Senam Otak Rekomendasi Gerakan Senam Otak Kementerian Pendidikan dasar dan menengah melkukan gebrakan terbaru yang akan mendukung ge...
  • Pengumuman Penjaringan Calon Fasilitator Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding-Kecerdasan Artifisial (KKA) Tahun 2025
    INDSMEDIA.COM —  Dalam rangka memperingati  Hari Belajar Guru  tahun 2025 sekaligus memperkuat ekosistem pendidikan yang berdaya cipta dan ...
  • Pro Kontra Syarat Sertifikat NUKS dan Guru Penggerak Dihapus, Awal Kemunduran Kepemimpinan?
    Jakarta - 8 Mei 2025, Awal Mei 2025 kembali Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri ...

Labels

Agama Artikel BOS Banten Budaya CGP Cerpen Dapodikdas Desa Drama Ekonomi Guru Penggerak Informasi Inpasing KOMPUTER Karya Tulis Kemenag Kesehatan Komunitas Kuliah Online Kurikulum 2013 Lowongan Kerja Madrasah Olahraga Opini P3K PNS PPG PPPK Padamu Negeri Pajak Pemerintahan Pendidikan Referensi umum Register SMA SNMPTN Sastra Sejarah Sertifikasi Skripsi Soal Software Sosial Teknologi Tips Tunjangan Guru Tutorial UN Video WISATA berita buku cpns guru kurikulum merdeka webinar

Ebook

Ebook

INDSMEDIA.COM

  • Admin
  • onboard

Kanal

Pendidikan Informasi Sosial Karya Tulis Software berita Kesehatan Ekonomi Komunitas Sertifikasi Tips WISATA Dapodikdas PNS Pemerintahan Tutorial Guru Penggerak Kemenag Video Pelatihan KOMPUTER Artikel Pengumuman Madrasah Lowongan Kerja Olahraga Teknologi Opini Sastra Budaya Pajak Kurikulum Sejarah Jasa Pembuatan Website Seni

Network

  • * Harian Guru
  • * Scholar-id
  • * Wijaya Manajemen
© Copyright 2010 INDSMEDIA.COM. Designed by Mitramedia | Distributed By mitramedia. Powered by Blogger.