Showing posts with label Informasi. Show all posts
Showing posts with label Informasi. Show all posts

Tuesday, March 5, 2024

Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2024

 


Keputusan Kepala Bandan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024.




Tuesday, February 27, 2024

7 Kerja Sampingan ini Sangat Cocok bagi Guru Milenial

 
Guru Pengabdi Negeri


INDSMEDIA - Guru merupakan profesi yang mulia, perlu dikedepankan dalam hati setiap insan manusia agar posisinya tetap terhormat. 


Adanya status dalam profesi guru di Indonesia antara guru PNS, PPPK dan guru honorer, mempengaruhi nilai penghargaan terhadap guru itu sendiri, sekalipun ketiganya bekerja untuk masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah.


Sama-sama sebagai guru akan tetapi memiliki tugas dan peran yang sama, namun perbedaan yang paling menonjol ialah dari gaji yang didapatkan.  Itulah sebab, guru dituntut untuk memiliki kerja sampingan agar mendapat penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya dan agar merasa tenteram.


Tak jarang, guru di Indonesia mendapatkan gaji yang pas-pasan untuk biaya hidup sehari-hari. Sementara, pekerjaan yang dijalani harus menempuh jarak yang tak dekat, banyaknya administrasi dalam bekerja baik secara luring mapun daring ditambah tuntutan karir agar guru terus mengembnagkan diri dengan mengikuti webinar , seminar dan pendiidkan lainnya.


Gaji yang pas-pasan yang diterima dari sekolah, memaksanya untuk mencari pekerjaan sampingan guna menutupi kebutuhan hidup dan keluarganya.


Berikut ini 7 rekomendasi kerja sampingan yang bisa dikerjakan oleh guru:


1. Usaha Les Privat atau Bimbel

Anda sebagai seorang guru yang memiliki pendapatan kecil atau pas-pasan, bisa membuka usaha les privat sangat cocok untuk menjadi pekerjaan sampingan menambah pundi-pundi keluarga.


Usaha ini bisa dilakukan di rumah sendiri dengan memanfaatkan ruang tamu ataupun halaman depan ataupun bisa mendaftar di salah satu tempat bimbingan belajar yang terkenal.


Anda juga bisa menjadi guru les privat panggilan yang datang langsung ke rumah murid anda bisa membuka usaha les privat ke rumah murid.


Usaha les privat tentunya lebih besar dalam hal pembayaran tergantung seberapa besar intensitas yang diberikan. Pekerjaan ini bisa dilakukan selama 1 sampai 2 jam, baik sore maupun malam, boleh dicoba.


2. Jadi Penulis Lepas (Freelance Writers)

Hanya bermodalkan komputer atau laptop dan waktu luang, anda bisa menjadi penulis lepas atau bahasa kerennya Freelance Writers. Sekarang sudah banyak majalah atau website yang menerima tulisan dari luar. Beberapa website yang menyediakan kesempatan bagi penulis lepas adalah IDN Times, Babe dan UC, tentu saja masih banyak website lainnya.


Jika anda seorang guru, peluang ini sangat bagus karena dalam website tersebut membebaskan untuk kita menulis tulisan sesuai kategori, termasuk pendidikan dan hobi.


3. Menjadi Penerjemah

Jika anda memiliki kemampuan dalam berbahasa asing, ini bisa Anda jadikan peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan, karena jasa penerjemah masih banyak dibutuhkan baik di lingkungan pendidikan maupun perusahaan.


Nah, melihat kesempatan penerjemah yang masih banyak dibutuhkan, Anda bisa membuka jasa penerjemah.


4. Menjadi Youtuber dengan Konten Pendidikan

Sampingan yang sedang booming yaitu menjadi Youtuber Sejati, dengan mengunggah video yang diupload ke youtube bukan sekedar untuk bisa ditonton oleh para penonton, tapi juga bisa menghasilkan uang dari iklan.


Sekarang banyak sekali youtuber yang sudah sukses dan cukup lumayan lah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sedikit bisa dipamerkan. Bagi anda yang guru juga bisa memulai dengan mengupload video yang bertemakan pendidikan atau sebuah video tutorial.


5. Menjadi Narasumber/pemateri/pendampingan guru 

Anda sebagai guru yang literasinya cukup baik dan menyerap informasi pertama kali dari suatu juknis atau program pemerintah, dengan pemaparan materi yang mudah dimengerti dan sabar dalam memberikan arahan kepada guru-guru, sampingan ini boleh dilakukan bagi guru, semakin tinggi jam terbang pemateri semakin mahal bayarannya.

 

6. Menjual Produk Secara Online

Salah satu bisnis sampingan yang cocok dilakukan guru honorer adalah menjual produk secara online atau lebih dikenal dengan istilah olshop (Online Shop). Dengan melakukan aktivitas seperti menjual pakaian, sepatu, alat-alat olahraga, makanan, dan sebagainya.


Membuka olshop bisa membantu untuk mendapatkan penghasilan tambahan, ini juga didukung oleh pasar Indonesia yang memiliki penduduk lebih dari 200 juta orang sehingga banyak sekali pembeli yang bisa dijangkau dengan berjualan secara online.


Yang dibutuhkan hanyalah sosial media untuk mempromosikan produk-produk tersebut. Supaya terlihat profesional, anda bisa membuka toko online sendiri baik di halaman facebook atau pun di toko-toko online lainnya.


7. Usaha yang masih terbesit di sanubari (silahkan cari potensi jiwa usaha yang masih terpendam di hati pikiran ibu bapak)


Selamat mencoba, tapi ingat semua hasil harus ada proses, kita harus komitmen dan teguh dalam mengembangkan usaha untuk menjadi guru yang dihargai dengan kesejahteraan yang mumpuni agar tetap menjadi guru profesional yang sejahtera.

Saturday, February 10, 2024

Pedoman Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD/MI/Sederajat 2024




Pedoman Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD/MI/Sederajat 2024


 

BAB I PENDAHULUAN 

 A. Latar Belakang 

 Penguasaan ilmu pengetahuan seperti Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) merupakan salah satu modal utama bagi kemajuan suatu bangsa, tingkat penguasaannya menjadi salah satu indikator seberapa jauh kiat suatu bangsa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologinya. Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan Matematika dan IPA yang kuat sejak dini. Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas, serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan kebijakan pendidikan ke depan. Menindaklanjuti hal di atas Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di cabang lomba Matematika dan IPA antara lain melalui penyelenggaraan kompetisi Matematika dan IPA yang dikenal dengan nama Olimpiade Sains Nasional-Sekolah Dasar (OSN-SD). 

 Kegiatan ini merupakan salah satu wadah strategis untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran Matematika dan IPA sehingga peserta didik menjadi lebih kreatif dan inovatif. Selain itu melalui kegiatan OSN ini diharapkan akan membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, sistematis, analitis, kritis, dan kreatif. Kemampuankemampuan itulah yang diperlukan agar peserta didik dapat bertahan pada keadaan yang penuh kompetisi. Selain itu melalui kegiatan kompetisi ini sekaligus untuk mempersiapkan peserta didik dalam menguasai dan mencipta teknologi di masa depan. Semoga Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional- Sekolah Dasar (OSN-SD) ini menjadi pedoman bagi daerah dalam mengikuti kompetisi dan pusat dalam melaksanakan kompetisi. 

B. Dasar Hukum Dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan OSN-SD adalah sebagai berikut: 

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496); 

2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916)

Unduh Selengkapnya disini!!

Friday, February 9, 2024

3 Kategori Guru yang Diprioritaskan Mengikuti PPG Daljab Tahun 2024



Indsmedia.com - Perihal PPG dalam jabatan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini mengeluarkan regulasi baru untuk Program Pendidikan Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2024. Regulasi baru dalam PPG Daljab 2024 ini mengatur persyaratan dan tata cara bagi para guru yang ingin meningkatkan kualifikasi profesional mereka.

Meski demikian, regulasi PPG Daljab 2024 tetap mengacu sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani

Program PPG Daljab 2024 yang diatur denga regulasi baru merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan.

Diperkirakan pendaftaran PPG Daljab 2024 dengan regulasi baru yang diberlakukan akan dibuka mulai tanggal 30 Mei hingga 11 Juni 2024.

Bersamaan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2023, regulasi baru PPG Daljab 2024 diatur dalam tiga kategori utama.

Tiga kategori utama peserta PPG Daljab 2024 akan meliputi guru penggerak, Eks PLPG, dan mereka yang belum lulus ujian kompetensi.

Berikut tiga kategori utama peserta PPG Daljab 2024.

  • Guru Penggerak yaitu mereka yang telah memperoleh sertifikat guru penggerak.
  • Guru Eks PLPG, yang merupakan kategori yang jumlahnya terbatas dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2022.
  • Guru yang telah mengikuti PPG, tetapi belum lulus ujian nasional atau ujian kompetensi di akhir program PPG

Sedangkan persyaratan bagi para guru yang ingin mendaftar harus memenuhi beberapa syarat, termasuk pengalaman mengajar, kualifikasi akademik, usia, kesehatan, serta berkelakuan baik.

Seleksi akan dilakukan secara administratif dan akademik, dengan tahap-tahap penilaian yang terdiri dari verifikasi dokumen dan ujian tulis.

Program PPG Daljab berlangsung selama satu tahun, yang terdiri dari pengajaran daring dan luring.

Lulusan program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik yang digunakan untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Melalui regulasi baru ini diharapkan pelaksanaan PPG Daljab 2024 dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia melalui peningkatan kualifikasi dan profesionalisme para guru.


Halaman: 1, 2


Wednesday, February 7, 2024

KKG Mekarsari Gelar Berbagi Praktik Baik Kiat Sukses Menjadi Guru Penggerak dan Cara Asik Observasi Kelas

 


PANDEGLANG (INDSMEDIA.COM) – Kelompok Kerja Guru (KKG) Mekarsari, Gugus 4 Kecamatan Panimbang, menggelar berbagi Praktik Baik “Kiat Sukses Menjadi Guru Penggerak dan Cara Asik Observasi Kelas ”.

Kegiatan yang berlangsung Rabu (7/2/2024) di SDN Mekarsari 5 itu dihadiri Ibu Korwil Panimbang (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang Ibu Eneng Wasitoh, S.Pd, Ketua Gugus Mekarsari Ibu Mamih, S.Pd., serta Jajaran Kepala Sekolah Gugus Mekarsari.

Korwil Panimbang Eneng Wasitoh, S.Pd. memberikan apresiasi yang tinggi atas upaya KKG Mekarsari dalam meningkatkan kinerja guru dan mutu pembelajaran. Dia menyampaikan, KKG adalah wadah para pemikir dan ahli untuk mencurahkan pendapat dan menjadi sirkulasi ilmu pengetahuan, pada ajang ini ibu Korwil menghimbau agar semua guru harus dinamis sesuai perkembangan teknologi informasi yang dimana pendidikan sudah berbasis digital, sehingga penguasaan akan TI harus menjadi terdepan.


Ketua Gugus Sekolah Mekarsari, Mamih, S.Pd, memberikan dukungan dan apresiasi kepada Ketua KKG Mekarsari, Ibu Eliyani, S.Pd. sebagai ketua KKG yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan suskes dan juga kepada para guru. Dia menyatakan pentingnya penerapan praktik pembelajaran yang inovatif dalam mendorong kemajuan dan prestasi siswa secara merata. Dalam pembelajaran di kelasnya, guru bisa membuat peserta didik menjadi bahagia.

Kurikulum Merdeka melalui kegiatan Program Guru Penggerak sebagai edisi ke-5 dari Merdeka Belajar diharapkan mampu mendongkrak pembelajaran yang holistic agar mencapai nilai Profil Pelajar Pancasila, menjadi wewenang guru untuk diperdalam supaya implementasi kurikulum merdeka dapat tercapai.

Kegiatan Praktik Baik Guru Pemandu ini dipandu oleh Sigit Mugiharjo, S.Pd. Ia menyebut pentingnya meningkatkan wawasan dan pengetahuan melalui Program Guru Penggerak, perlu kiat-kiat sukses agar kita lulus dalam seleksi CGP, serta menilai dan merefleksi kinerja guru melalui observasi kelas yang dilakukan olah rekan sejawat atau oleh kepala sekolah.


Berbagi Praktik Baik yang pertama disampaikan oleh Narasumber Endi Sutrisna, S.Sos.,S.Pd.,Gr. selaku Guru Penggerak Angkatan 6 dan Pengajar Praktik Angkatan 10 Kab. Pandeglang,  materi yang disampaikan adalah kiat sukses menjadi Guru Penggerak melalui 2 tahapan seleksi, yang pertama adalah pengisian CV dan Essay sedangkan seleksi kedua, simulasi mengajar dan wawancara, dalam tahapan ini perlunya strategi dan tips untuk berhasil, salah satunya melalui penguasaan tahapan dan metode pembelajaran dalam waktu yang singkat. Selain strategi dan kiat sukses beliau juga mengemukakan manfaat yang didapatkan dari proses pendidikan guru penggerak, mulai dari menjadi pemimpin pembelajaran sampai dengan penguasaan manajemen sekolah dan komunitas yang tentunya akan berdampak pada ekosistem pendidikan.


Praktik Baik yang kedua disampaikan oleh ibu Suryati, S.Pd. selaku CGP Angkatan 9, beliau mengumumkan tahapan yang perlu dilalui sebelum melakukan observasi kelas, mulai dari percakapan pra-observasi, observasi dan pasca observasi serta penggalian tindak lanjut dan pengembangan diri, Kegiatan observasi ini sangat penting dalam mengukur kemampuan kecakapan guru dalam pembelajaran yang tentunya  fokus utama bertujuan untuk menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi setiap siswa,” katanya.


Berbagi Praktik Baik dilanjutkan oleh Narasumber Andes Gunawan, S.Pd, (CGP Angkatan 9 Kabupaten Pandeglang) dalam paparannya "Proses kinerja guru tidak terlepas dari pengelolaan kinerja, mulai dari penyusunan modul ajar, pengkondisian kelas sampai dengan refleksi, dan tentunya guru harus mengetahui apa tugas dan fungsinya yang dituangkan dalam pengelolaan kinerja yang saat ini Berbasis Platform Merdeka Mengajar (PMM), pengelolan kinerja perlu pemahaman sesuai juknis agar RHK yang kita ambil dapat terpenuhi tepat waktu, sehingga tentunya profesionalisme guru dapat tercapai, pada pelaksanaan Praktik Baik ini adalah salah satu proses dalam rangka menciptakan lingkungan pembelajaran yang inklusif dan berdaya guna." imbuhnya. 

Kegiatan ini diharapkan dapat memberi dampak positif yang signifikan bagi perkembangan pendidikan di wilayah Panimbang khususnya, dan wilayah-wilayah lain di Pandeglang pada umumnya.  (SW)

Tuesday, February 6, 2024

Pengumuman Bantuan Rp 50 Juta untuk Komunitas Penggerak Literasi, Cek Syaratnya Disini!!

 



Jakarta,Indsmedia.com - Pengumuman bantuan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbud Ristek, melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menggelar program Bantuan Pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi tahun 2024 di seluruh Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada 340 komunitas penggerak literasi berupa uang tunai Rp 50 juta masing-masing yang dialokasikan untuk mengembangkan literasi baca dan tulis di wilayahnya. “Komunitas itu ada kategorinya, ini yang kami dorong untuk berkembang. 


Hal ini semua komunitas diberi kesempatan yang sama untuk mendaftar. Pendaftarannya secara daring dan ada syaratnya,” ujar Kepala Badan Bahasa, E Aminudin Aziz, dalam keterangan pers pada Desember 2023. Sesuai Petunjuk Teknis berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Komunitas Penggerak Literasi Penerima Bantuan adalah komunitas yang memenuhi ketentuan/persyaratan yang ditetapkan sebagai komunitas penerima melalui Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) guna melaksanakan Bantuan Pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi. Secara konkret, penerima bantuan pemerintah ini adalah taman bacaan masyarakat, rumah baca, komunitas penggerak literasi, dan nama sejenis yang berkegiatan di bidang literasi. 


Persyaratan umum penerima bantuan;

1. Warga negara Indonesia (WNI). 

2. Memiliki komitmen dan dedikasi terhadap peningkatan kecakapan literasi baca-tulis di masyarakat, dibuktikan dengan dokumen profil Komunitas Penggerak Literasi yang memuat lampiran karya/sertifikat/dokumen lain, termasuk foto, tautan video, atau dokumentasi lain. 

3. Tidak sedang menerima pendanaan pada objekdan peruntukan yang sama pada tahun yang sama dari pihak lain yang dana bantuannya bersumber dari APBN/APBD yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermeterai. 

4. Tidak berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya. 

5. Tidak berafiliasi dengan partai politik. 

6. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengandung unsur SARA, bertentangan dengan Pancasila, atau kegiatan lainnya yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan peraturan yang berlaku yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermeterai. 

7. Telah melaksanakan kegiatan di bidang literasi, khususnya literasi baca-tulis minimal dua tahun. 



Jadwal pelaksanaan bantuan : 

1. Pengumuman Bantuan Pemerintah: 23 Januari 2024 

2. Masa pendaftaran dan unggah berkas: 12 Februari-16 April 2024 

3. Batas akhir pengumpulan berkas: 16 April 2024 pukul 23.59 WIB 

4. Seleksi administrasi: 16 April-26 Mei 2024 5. Penilaian proposal oleh pakar literasi: 27 Mei-30 Juni 2024 6. Moderasi penilaian: 8-11 Juli 2024 

7. Validasi: 16 Juli-6 Agustus 2024 

8. Pengumuman penetapan penerima bantuan: 9 Agustus 2024 

9. Masa lapor diri: 10-12 Agustus 2024 

10. Pembekalan penerima bantuan: 18-21 Agustus 2024 

11. Pencairan dana bantuan: 26 Agustus 2024 

12. Pemanfaatan dana bantuan: 1-30 September 2024 

13. Batas akhir unggah laporan hasil kegiatan 8 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB. 


 Jadwal tersebut bersifat tentatif. bagi rekan-rekan penggerak yang berminat terhadap program ini dapat melihat informasi selengkapnya melalui tautan berikut: https://dapobas.kemdikbud.go.id/banpem/ 


Semoga sukses!

Monday, November 13, 2023

Terbaru!, Sertifikat PMM menjadi Syarat Pencairan TPG Triwulan 4, Ini Aturannya!

 

Menteri Pendidikan

Saat ini guru harus lebih giat dalam menuntaskan pelatihan Mandiri di PMM, berkaitan adanya aturan baru dengan bahwa syarat pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 harus memiliki minimal 1 sertifikat PMM.

Benarkah demikian? kita ulas tentang aturan yang berlaku mengenai hal ini.

Pertama-tama untuk bisa mendapatkan sertifikat PMM dikutip dari website resmi Kemdikbud https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/ berikut ini alur guru untuk bisa mendapatkan sertifikat pelatihan mandiri di PMM.

  1. Kerjakan satu topik Pelatihan Mandiri mulai dari mempelajari materi modul, mengerjakan post test dengan hasil penguasaan pemahaman sangat baik, hingga mengunggah Aksi Nyata. 
  2. Aksi Nyata akan divalidasi oleh tim platform Merdeka Mengajar. Silakan pantau hasil validasi secara mandiri melalui status sertifikat pada halaman Topik Pelatihan Mandiri.
  3. Anda akan menerima hasil validasi Aksi Nyata:
  • Jika Aksi Nyata Anda dinyatakan lulus validasi, Anda bisa mendapatkan sertifikat Pelatihan Mandiri. Sertifikat berupa e-certificate yang bisa diunduh langsung dari halaman Pelatihan Mandiri.
  • Jika Aksi Nyata Anda tidak lulus validasi, jangan khawatir karena Anda dapat merevisi Aksi Nyata Anda dan mengunggah kembali ke platform Merdeka Mengajar untuk divalidasi.

Kemudian yang menjadi pertanyaan, bagaimana sebenarnya kebijakan mengenai pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 4 ?

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten /Kota.

Dalam salah satu pasalnya dijelaskan syarat pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3. Yaitu dalam pasal 4, bahwa:

  1. Guru ASN di Daerah yang menerima Tunjangan Profesi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  2. Memiliki sertifikat pendidik
  3. Memiliki status sebagai guru ASN di daerah di bawah binaan kementerian
  4. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik
  5. Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh kementerian
  6. Melaksanakan tugas mengajar dan atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.
  7. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
  8. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebulan “baik”
  9. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan, dan
  10. Tidak sebagai pegawai tetap di instansi lain.

Demikian aturan yang berlaku secara nasional mengenai syarat guru mendapatkan pencairan tunjangan triwulan 4, untuk syarat harus memiliki minimal 1 sertifikat PMM dimungkinkan hanya terjadi di beberapa daerah saja.

Namun, apabila hal tersebut diwajibkan di daerah Anda, Anda bisa segera menyelesaikannya sesuai dengan alur yang dijelaskan diatas.

Demikian informasi mengenai Kabar Baru, Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Harus Memiliki 1 Sertifikat PMM, Ini Aturannya!, semoga bermanfaat. 

Wednesday, October 18, 2023

Tips Lolos Seleksi PPPK dan CASN Formasi Tahun 2023

 

Indsmedia.com Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 sudah dibuka dan dalam proses pengumuman hasil seleksi administrasi. Apa persiapan kamu untuk menghadapi berbagai tes PPPK dan CPNS?

Untuk dapat lolos tes PPPK dan CPNS, kamu harus memiliki taktik yang sudah terencana. Sehingga dapat mengalahkan pesaing dari seluruh Indonesia.





Ada sejumlah cara yang harus kamu ketahui agar lolos PPPK dan CPNS. Mulai dari mengetahui nilai ambang batas, belajar mengerjakan soal-soal tes, hingga kelengkapan dokumen.

Tips Agar Lolos PPPK dan CPNS:
Sudah tidak kaget lagi dengan jumlah pendaftar pada PPPK dan CPNS. Puluhan ribu pendaftar bersaing mendapatkan kursi PPPK dan CPNS. Oleh karena itu, kamu harus mengetahui tips-tips agar lulus tes PPPK dan CPNS. Apa saja itu?

1. Siapkan persyaratan dengan lengkap
Hal pertama yang harus kamu lakukan untuk mengikuti tes PPPK dan CPNS adalah mendaftarkan dirimu ke platform yang sudah disediakan pemerintah. Saat kamu mendaftar tentunya harus mengisi beberapa dokumen persyaratan.

Pastikan seluruh dokumen lengkap dan benar sesuai persyaratan dari instansi dan formasi yang dibuka. Gunakan dokumen-dokumen resmi dan jangan sampai menduplikasi.

2. Merencanakan jadwal belajar dengan berlatih soal
Tips agar lolos PPPK dan CPNS yang kedua adalah merencanakan jadwal belajar. Dengan rencana tersebut, kamu dapat fokus belajar di waktu padatmu.

Mulailah berlatih soal-soal yang diujikan pada tes PPPK dan CPNS. Tujuannya agar kamu terbiasa mengerjakan tes sesuai waktu dan memahami pola mengerjakan soal-soal yang diujikan.

Seperti belajar tes Seleksi Kompetensi dan Observasi serta Tes Kompetensi Manajerial, Tes Kompetensi Sosiokultural, dan Tes Wawancara.




3. Ikut kelompok belajar atau bimbingan belajar
Apakah kamu butuh belajar bersama mentor atau orang yang ahli dalam bidangnya? Nah, kamu bisa membentuk kelompok belajar bersama teman-teman atau pergi ke tempat bimbingan belajar.

Tujuannya agar kamu semakin fokus dengan cara mengerjakan tes. Apabila jika mager pergi ke tempat bimbingan belajar, kamu bisa mendaftar kelas online.

4. Ikut workshop atau seminar
Mengikuti workshop atau seminar dapat menambah pengetahuan kamu mengenai PPPK atau CPNS. Kamu juga bisa mengenal orang-orang yang sudah berpengalaman. Hal ini tentu akan membuat kamu lebih banyak persiapan matang untuk menghadapi tes.

5. Mengikuti ujian simulasi
Untuk mendapatkan pengalaman ujian yang nyata, kamu harus mengikuti ujian simulasi. Hal ini sangat penting dan bermanfaat untuk kamu.

Tidak perlu khawatir mengenai bagaimana cara mengikuti ujian simulasi. Pasalnya, saat ini banyak sekali platform online yang menyediakan ujian simulasi PPPK dan CPNS.

Demikian informasi mengenai tips lulus tes PPPK dan CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat.


Sumber : berbagai sumber

E-learning