Reformasi Birokrasi, Perwujudan Good Governance dan Sebagai Syarat Pemberantasan KKN
Good Governance sebagai sistem organisasi dan manajemen pemerintahan, diharapkan tampil dengan susunan organisasi pemerintahan yang sederhana, agenda kebijakan yang tepat, pembagian tugas kelembagaan yang jelas, kewenangan yang seimbang, personnel yang professional, prosedur pelayanaan publik yang efisien, kelembagaan pengawasan yang mantap, dan sistem pertanggung jawaban yang tegas. Sedangkan manajemen pemerintahan harus dapat secara sistematis mengembangkan dan menerapkan nilai dan prinsip Good Governance, serta memiliki visi, misi, strategi, dan kebijakan yang tepat dalam menghadapi berbagai permasalahan bangsa.
Dengan demikian, reformasi sistem birokrasi dalam rangka perwujudan Good Governance dan Pemberantasan KKN harus menyentuh keseluruhan pilar pendukungnya dan secara substansial meliputi unsur "organisasi, manajemen, dan sumber daya manusia" yang didasarkan dan terarah pada nilai dan prinsip Good Governance dan Pemberantasan KKN. Dalam rangka penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa kita, semua itu merupakan manifestasi dari dimensi-dimensi spiritual SANKRI yang harus diamalkan secara konsisten dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa baik oleh aparatur negara mau pun warga masyarakat bangsa.
Nilai dan prinsip Good Governance dan Pemberantasan KKN harus merupakan komitmen dan melekat pada setiap individu dan institusi sesuai posisi dan peran masing-masing dalam kehidupan bernegara. Dalam pembangunan birokrasi, fungsi dari nilai-nilai tersebut adalah menjadi pedoman perilaku dalam bersikap, berpikir, dan bertindak, baik secara individual maupun secara institusional, yang dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kepemerintahan dapat dijabarkan antara lain dalam format "pengelolaan pelayanan dan kebijakan prima" (excellent management of public services and policies) yang memungkinkan karya dan kinerja keseluruhan pilar dan unsur Masyarakat Madani mencapai tingkat optimalitas sosial. Tanpa consensus, kompetensi, dan komitmen bersama, Good Governance dan Pemberantasan KKN tidak mungkin dapat terwujud sebagai sistem penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa.
Permasalahan "birokrasi" (= "kantor penyelenggara kewenangan tugas kepeme-rintahan") yang mengemuka dalam rangka penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa dewasa ini antaranya adalah "tatanan organisasi dan manajemen pemerintah pusat yang belum mantap, desentralisasi yang menyulitkan koordinasi, format perangkat pemerintahan di daerah yang duplikatif, kompetensi aparatur yang memperihatinkan, dan agenda kebijakan yang tidak efektif dalam menghadapi permasalahan dan tantangan pembangunan bangsa".
Semua itu mengindikasikan diperlukannya suatu "grand strategy" dalam penataan birokrasi secara sistemik, yang mempertimbangkan bukan saja keseluruhan kondisi internal birokrasi tetapi juga permasalahan dan tantangan stratejik yang dihadapkan lingkungannya. Dalam konteks perubahan internal tersebut, reformasi birokrasi nasional perlu diarahkanan pada (1) penyesuaian visi, misi, dan strategi, (2) perampingan organisasi dan penyederhanaan tata kerja, (3) pemantapan sistem manajemen, dan (4) peningkatan kompetensi sumber daya manusia; secara keseluruhan semua itu disesuaikan dengan dimensi-dimensi spiritual SANKRI, nilai dan prinsip Good Governance dan Pemberantasan KKN serta tantangan lingkungan stratejik yang dihadapi.
Birokrasi Pemerintah Pusat dan Daerah (="organisasi dan manajemen, dan SDMnya") perlu memiliki visi, misi, strategi, agenda kebijakan, kompetensi, dan komitmen pembangunan dan pelayanan yang jelas dilandasi dimensi-dimensi spiritual SANKRI dan tegas terfokus pada permasalahan yang mendesak perlu di atasi, dan terarah pada perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa bernegara. Dengan visi, misi, strategi yang didasarkan pada paradigma pembangunan dan agenda kebijakan yang tepat, didukung dengan sistem manajemen yang berorientasi pada penerapan nilai dan prinsip Good Governance, disertai kompetensi dan komitmen yang kuat dalam keseluruhan tatanan organisasinya yang tersusun secara tepat disertai pelimpahan kewenangan yang seimbang, pemerintah akan dapat mencapai kinerja yang optimal dalam menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa. Selain itu, tantangan lingkungan stratejik mengharuskan pula pilihan-pilihan kritis terhadap paradigma pembangunan yang harus dipilih sebagai landasaan strategi dan kebijakan pembangunan bangsa. Hal ini juga mensyaratkan manajemen pemerintahan yang "canggih" dan kompetensi SDM yang teruji.
No comments:
Write komentarSilahkan isi komentar Anda disini