Friday, February 27, 2026

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Cair Awal Ramadan

 


Jakarta, 27 Februari 2026 – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp55 triliun, atau meningkat sekitar 10,22 persen dibandingkan anggaran THR tahun 2025 yang sebesar Rp49,4 triliun  .

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa dana tersebut sudah siap dan ditargetkan cair lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mendorong daya beli masyarakat serta mengakselerasi perputaran ekonomi di awal tahun  .

Jadwal Pencairan di Awal Ramadan

Kapan THR akan cair? Pertanyaan ini menjadi yang paling dinantikan para abdi negara. Berdasarkan pernyataan resmi Menteri Keuangan, penyaluran THR ASN 2026 dijadwalkan pada pekan pertama bulan Ramadan 1447 H  .

"(Pencairan THR) minggu pertama puasa, sebentar lagi," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026) lalu . Dengan mengacu pada penetapan awal Ramadan yang jatuh pada 19 Februari 2026, maka pencairan diprediksi akan berlangsung mulai akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026, dengan batas akhir paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri .

Meski target pencairan sudah jelas, pemerintah masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum teknis. Menteri Keuangan menambahkan bahwa pengumuman resmi terkait THR akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto  . PT Taspen (Persero) juga telah mengimbau para pensiunan untuk waspada terhadap informasi hoaks yang beredar dan menunggu aturan resmi dari pemerintah .

Rincian Estimasi Besaran THR per Golongan

Besaran THR yang diterima setiap ASN berbeda-beda, tergantung pada golongan, masa kerja, serta komponen tunjangan yang melekat. Berdasarkan struktur gaji yang berlaku, berikut adalah estimasi besaran THR untuk ASN (PNS dan PPPK) tahun 2026  :

  • Golongan I: Rp2,2 juta - Rp2,8 juta

  • Golongan II: Rp3,0 juta - Rp4,0 juta

  • Golongan III: Rp3,8 juta - Rp5,4 juta

  • Golongan IV: Rp5,8 juta - Rp7,8 juta

Perlu dicatat bahwa nominal tersebut merupakan estimasi dari akumulasi gaji pokok dan tunjangan melekat. Total penerimaan bisa jauh lebih besar jika ditambah dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) 100 persen bagi ASN di instansi pusat .

Komponen THR dan Penerima Manfaat

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR tahun sebelumnya, komponen THR diberikan secara penuh (100 persen) yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau umum  .

Pemerintah menegaskan bahwa penerima THR tahun ini tidak hanya PNS, tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik di instansi pusat maupun daerah, serta para pensiunan  .

Untuk ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, pencairan THR menyesuaikan dengan kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. Sebagai contoh, Pemerintah Kota Malang telah mengalokasikan dana sebesar Rp42,6 miliar di APBD 2026 untuk membayar THR 9.912 ASN di lingkungannya, yang mencakup 4.905 PNS dan 5.007 PPPK

No comments:
Write komentar

Silahkan isi komentar Anda disini

E-learning

Produk Rekomendasi