![]() |
| Menteri Koperasi dan UKM |
JAKARTA, INDSMEDIA.COM — Wacana transformasi sistem pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan kembali mencuat. Pemerintah disebut tengah mengkaji opsi baru untuk menyalurkan penghasilan bulanan tersebut tidak lagi melalui bank konvensional, melainkan melalui koperasi.
Kabar ini mencuat seiring dengan beredarnya materi sosialisasi terkait program "Kopdes Merah Putih" (Koperasi Desa Merah Putih). Dalam unggahan yang beredar, terlihat Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, tengah menyampaikan orasi di depan podium dengan latar belakang logo program tersebut.
"Gebarakan Baru Tinggalkan Bank! Pemerintah Lempar Wacana Gaji PNS dan Pensiunan Bakal Cair Lewat Koperasi," demikian bunyi narasi yang tertera dalam unggahan tersebut, dikutip melihatindonesiaTV, Selasa (7/10/2026).
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Dalam gambar tersebut, Ferry Juliantono tampak antusias menyampaikan gagasan tersebut. Ia mengangkat tangan kanannya, memberikan penekanan pada poin penting mengenai peran koperasi sebagai pilar ekonomi baru. Latar belakang panggung yang didominasi warna merah dan putih serta logo "Kopdes Merah Putih" menegaskan arah kebijakan yang ingin ditempuh pemerintah, yakni memperkuat koperasi di tingkat desa.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri digadang-gadang sebagai upaya pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian dari bawah. Salah satu instrumen yang diusulkan adalah memutar arus uang gaji ASN dan pensiunan agar tidak hanya berputar di bank besar, tetapi juga mengalir ke koperasi-koperasi desa.
Jika wacana ini terealisasi, maka sistem payroll ASN yang selama ini terpusat di bank-bank BUMN akan mengalami perubahan signifikan. Pemerintah menilai, penyaluran melalui koperasi dapat mempercepat perputaran ekonomi di desa, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat terkecil.
Tantangan dan Pro Kontra
Meski demikian, wacana ini diprediksi menuai pro dan kontra. Di satu sisi, pengamat ekonomi koperasi menilai langkah ini bisa menjadi terobosan untuk membangkitkan kembali kejayaan koperasi di Indonesia. Koperasi dinilai lebih dekat dengan anggota dan memiliki potensi untuk memberikan layanan yang lebih personal dibandingkan bank.
Namun di sisi lain, tantangan terkait infrastruktur teknologi, manajemen risiko, dan keamanan dana menjadi sorotan utama. Bank selama ini memiliki sistem pengawasan yang ketat dan jaringan yang luas. Masyarakat pun menanti kejelasan teknis mengenai bagaimana mekanisme pencairan gaji tersebut nantinya, apakah sepenuhnya menggantikan bank atau hanya bersifat opsional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai jadwal implementasi dan detail teknis dari wacana tersebut. Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan ASN dan pensiunan.
(Tim Redaksi)

No comments:
Write komentar