Friday, January 7, 2011

ANALISIS DAMPAK PEMBANGUNAN PASAR TRADISIONAL

 



ANALISIS DAMPAK PEMBANGUNAN
PASAR TRADISIONAL RAU TRADE CENTER (RTC)
TERHADAP SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT
KOTA SERANG

Oleh:
Endi Sutrisna      072645
Andi Jamjani      072636

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2010



BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang Masalah
Upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya sudah berlangsung sejak manusia itu ada. Salah satu kegiatan manusia dalam usaha memenuhi kebutuhan tersebut adalah memerlukan adanya pasar sebagai sarana pendukungnya.  Pasar merupakan kegiatan ekonomi yang termasuk salah satu perwujudan adaptasi manusia terhadap lingkungannya. Hal ini didasari atau didorong oleh faktor perkembangan  ekonomi yang pada awalnya hanya bersumber pada problem untuk memenuhi kebutuhan hidup (kebutuhan pokok). Manusia sebagai makhluk sosial dalam perkembangannya juga menghadapi kebutuhan sosial untuk mencapai kepuasan atas kekuasaan, kekayaan dan martabat.
Pasar adalah tempat dimana terjadi  interaksi antara penjual dan pembeli (Chourmain, 1994 : 231). Pasar merupakan  pusat dan ciri pokok dari jalinan tukar-menukar yang menyatukan seluruh kehidupan ekonomi (Belshaw, 1981:98).  Pasar di dalamnya terdapat tiga unsur, yaitu: penjual, pembeli dan barang atau jasa yang keberadaannya tidak dapat dipisahkan. Pertemuan antara penjual dan pembeli menimbulkan transaksi jual-beli, akan tetapi bukan berarti bahwa setiap orang yang masuk  ke pasar akan membeli barang, ada yang datang ke pasar hanya sekedar main saja atau ingin berjumpa dengan seseorang guna mendapatkan informasi tentang sesuatu (Majid, 1988: 308).
Pasar merupakan pranata penting dalam kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Pasar sudah dikenal sejak masa Jawa Kuno yaitu sebagai tempat berlangsungnya transaksi jual beli atau tukar menukar barang yang telah teratur dan terorganisasi. Hal ini berarti pada masa Jawa Kuno telah ada pasar sebagai suatu sistem (Nastiti, 2003:13).
Pasar sebagai sistem maksudnya adalah pasar yang mempunyai suatu kesatuan dari komponen-komponen yang mempunyai fungsi untuk mendukung fungsi secara keseluruhan, atau dapat pula diartikan pasar yang telah memperlihatkan aspek-aspek perdagangan yang erat kaitannya dengan kegiatan jual-beli, misalnya adanya lokasi atau tempat, adanya ketentuan pajak bagi para pedagang, adanya pelbagai macam jenis komoditi yang diperdagangkan, adanya proses produksi, distribusi, transaksi  dan adanya suatu jaringan transportasi serta adanya alat tukar.
Menurut Nastiti dalam Pasar di Jawa Masa Mataram Kuna Abad VIII-IX Masehi dikatakan bahwa (2003 : 60) :

“Timbulnya pasar tidak lepas dari kebutuhan ekonomi masyarakat setempat. Kelebihan produksi setelah kebutuhan sendiri terpenuhi memerlukan tempat pengaliran untuk dijual. Selain itu pemenuhan kebutuhan akan barang-barang, memerlukan tempat yang praktis untuk mendapatkan barang-barang baik dengan menukar atau membeli. Adanya kebutuhan-kebutuhan inilah yang  mendorong munculnya tempat berdagang yang disebut pasar”. 

Alasan inilah  yang melatar belakangi manusia membutuhkan “pasar”  sebagai tempat untuk  memperoleh barang atau jasa yang diperlukan tetapi tidak mungkin dihasilkan sendiri. Keberadaan pasar dapat dianggap sebagai pusat perekonomian. Pengertian tradisional menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah bersifat turun temurun. Jadi dapat  disimpulkan bahwa Pasar tradisional berkaitan dengan suatu tradisi. Kata tradisi dalam percakapan sehari-hari sering dikaitkan dengan pengertian kuno  atau sesuatu yang bersifat luhur sebagai warisan nenek moyang. Tradisi pada intinya menunjukkan bahwa hidupnya suatu masyarakat senantiasa didukung oleh tradisi, namun tradisi itu bukanlah statis. Arti paling dasar dari kata tradisi yang berasal dari kata tradium adalah sesuatu yang diberikan atau diteruskan dari masa lalu ke masa kini (Sedyawati, 1992 : 181).
     Berbicara mengenai tradisi pada dasarnya tidak lepas  dari pengertian kebudayaan, karena tradisi sebenarnya merupakan bagian isi kebudayaan. Karakter suatu kebudayaan banyak dipengaruhi oleh faktor lingkungan alam. Hal ini dapat dimengerti mengingat kebudayan pada dasarnya merupakan hasil budi manusia dalam usahanya  untuk memenuhi kebutuhan guna mempertahankan hidupnya dari tantangan alam (Subroto, 1985 : 7). Manusia dalam kehidupannya tidak terlepas dari kebudayaannya, dimana kebudayaan yang dipunyai oleh manusia merupakan jembatan antara hubungan kegiatan manusia dengan lingkungannya. Kebudayaan merupakan alat kontrol bagi kelakuan dan tindakan manusia.
     Pengertian kebudayaan yang lebih detail menurut Parsudi Suparlan adalah keseluruhan pengetahuan yang dipunyai oleh manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat model-model pengetahuan yang secara selektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan yang dihadapi dan untuk mendorong serta menciptakan tindakanyang diperlukan (Widiyanto,1997 : 47).
    Menurut Koentjaraningrat (2002: 5)  kebudayaan mempunyai tiga wujud: pertama, kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Kedua, kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kebudayaan yang ketiga adalah sebagai benda-benda hasil karya manusia. Jadi dengan adanya pasar maka akan terjadi perubahan nilai, gagasan, norma, kepercayaan dan aktivitas berpola dari manusia dalam masyarakat. Pasar memiliki multi peran, yaitu tidak hanya berperan sebagai tempat bertemunya antara penjual dan pembeli tetapi pasar juga memiliki fungsi sebagai tempat bertemunya budaya yang dibawa oleh setiap mereka yang memanfaatkan pasar. Interaksi tersebut tanpa mereka sadari telah terjadi pengaruh mempengaruhi budaya masing-masing individu (Depdikbud, 1993 :4).
      Pasar tradisional memegang peranan yang amat penting pada masa ini, terutama pada masyarakat pedesaan.  Pasar, pada masyarakat pedesaan dapat diartikan sebagai pintu gerbang yang menghubungkan masyarakat tersebut dengan dunia luar. Hal ini menunjukkan bahwa pasar mempunyai peranan dalam perubahan-perubahan kebudayaan  yang berlangsung di dalam suatu masyarakat. Melalui pasar ditawarkan  alternatif-alternatif kebudayaan yang berlainan dari kebudayaan setempat (Sugiarto, 1986 : 2).
      Pasar selain mempunyai peranan dalam aktivitas ekonomi ternyata juga mempunyai peranan dalam aktivitas sosial. Pernyataan ini dipertegas dalam buku Peranan Pasar pada Masyarakat Pedesaan Sumatera Barat  disebutkan bahwa (Depdikbud,1990 :2) :

“Pasar pada prinsipnya adalah tempat dimana para penjual dan pembeli bertemu. Tetapi apabila pasar telah terselenggara dalam arti para pembeli dan penjual sudah bertemu serta barang-barang kebutuhan sudah disebarluaskan, maka pasar memperlihatkan peranannya bukan hanya sebagai pusat kegiatan ekonomi tetapi juga sebagai pusat kebudayaan”  

  Pasar Rau adalah salah satu pasar tradisional yang masih bertahan di Kota Serang  berada didaerah yang strategis keberadaannya masih tetap bertahan ditengah-tengah masyarakat yang terus berkembang. Pasar merupakan salah satu  penyebab adanya pergeseran nilai-nilai tradisional yang semula masih dipertahankan. Kehadiran pasar setidak-tidaknya telah merubah pola ekonomi tradisional kepada ekonomi komersial. Salah satu ciri untuk dapat melihat setiap usaha yang dilakukan oleh masyarakat telah berorientasi kepada untung dan rugi atau diukur dengan uang (Depdikbud, 1993 :201).
    Pasar Rau merupakan pasar induk yang terletak di daerah serang, salah satu pasar yang paling ramai, yang setiap hari dikunjungi orang dari berbagai penjuru serang bahkan sampai pandeglang dan anyer. Pasar Rau telah mengalami peremajaan, sehingga terkesan lebih luas, lebih banyak pedagang dengan bermacam-macam produk yang digolongkan dalam beberapa blok diantaranya pedagang pakaian, pedagang emas, pedagang barang pecah belah, pedagang ikan dan sayur, juga salon dan bilyard.
    Pasar Rau masih masuk dalam kategori pasar tradisional, area parkir yang ruwet, jalanan yang becek terutama di blok sayur dan ikan terasa kurang nyaman apalagi bagi orang yang terbiasa berbelanja di supermarket dan sebagainya. Tapi bagaimanapun juga pasar ini merupakan alternatif bahkan tujuan utama masyrakat Serang dalam berbelanja kebutuhan pokoknya.
  Dari uraian di atas, peneliti terdorong untuk mengkaji Pasar Tradisional Rau Trade Center (RTC) yang ada di Kota Serang . Oleh karena  itu peneliti mengambil judul “Analisis Dampak Pembangunan Pasar Tradisonal Rau Trade Center (RTC) Terhadap  Sosial Ekonomi Masyarakat Kota Serang”.

1.2   Perumusan Masalah
          Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka rumusan pokok permasalahan dari studi lapangan ini dapat dirumuskan sebagai berikut: “Bagaimana Dampak Pembangunan Pasar Tradisional Rau Trade Center (RTC) terhadap  Sosial Ekonomi Masyarakat Kota Serang

1.3   Tujuan Penulisan
          Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak Pembangunan Pasar Tradisional Rau Trade Center (RTC) terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat Kota Serang.

1.4   Metodologi Penelitian
          Untuk mendapatkan data tentang dampak Pembangunan Pasar Tradisional Rau Trade Center (RTC) terhadap Tingkat Ekonomi Masyarakat di Kelurahan … Kota Serang. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan tersebut dilakukan dengan metode wawancara dengan cara sampel purposif, yaitu responden yang diwawancara mewakili kelompok-kelompok tertentu di masyarakat (misalnya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan para pedagang di pasar Rau Trade center. Wawancara berkisar antara percakapan non-formal sampai wawancara formal pada waktyu yang tepat. Selain wawancara, penelitian ini juga berdasarkan pengalaman dan observasi peneliti di pasar Rau Trade Center di Kota Serang. Informasi umum diperoleh dari literatur tertulis dan artikel-artikel surat kabar. Selain itu, dokumen-dokumen tentang pembangunan pasar Rau Trade Center  diperoleh dari berbagai sumber.




BAB II
ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN

2.1 Pendahuluan
       Walaupun Pasar Rau merupakan pasar induk yang terletak di daerah Serang, pasar ini juga merupakan salah satu pasar yang paling ramai dikunjungi ribuan orang setiap hari. Oleh karena itu, pasar ini banyak diminati berbagai pedagang yang ingin mengundi peruntungan mencari sekantong receh dan segepok uang kertas di sana. Selain, ramai pembeli, tempat yang diberikan pun luas, dan strategis.
       Berbagai jenis dagangan yang menarik perhatian pembeli dijual di pasar ini. Dari mulai pedagang bahan pokok sehari-hari, segala jenis pakaian yang sudah jadi ataupun yang masih dalam bentuk bahan, buah-buahan, emas, perak, sampai pedagang aksesoris pun ada di sini. Oleh karena itu Pasar Rau ini sangatlah diminati berbagai kalangan, dari kalangan bawah hingga kalangan atas, yang hobi berbelanja ke pasar tradisional.
       Hampir setiap hari Pasar Rau dipadati pengunjung, bahkan seakan tidak ada celah untuk bergerak sehingga pengunjung saling bersenggolan. Tak jarang kondisi ini disebut pasar senggol. Selain apa saja yang mereka butuhkan terdapat di pasar Rau ini, Pasar ini pun terkenal namanya di berbagai penjuru arah di Kota Serang bahkan di Provinsi Banten. Sedangkan tidak hanya bagi para pedagang, omset yang mereka raih itu meningkat, tapi bagi para supir angkot pun sangatlah menguntungkan. Karena omset yang mereka raih pun meningkat dari biasanya di hari-hari di Pasar Rau, akibat ramainya pengunjung yang datang ke Pasar ini. Oleh karena itu, banyak sekali dampak positif yang di berikan dengan adanya pasar ini etrutam di bidang ekonomi yang sangat besar kontribusinya bagi masyrakat sekitar kota Serang terutama daerah yang berada dekat dengan keberadaan Kota Serang seperti kecamatan Serang, Kasemen, Kelurahan Cimuncang, Lopang Banjarsari, Bumi Agung  dan sekitarnya.

             Di Pasar Rau, kita bisa memanfaatkan apa pun untuk mencari rezeki. Setiap hari dipadati pengunjung, jadi tidak usah khawatir tidak bisa mencari peruntungan di pasar ini, asalkan punya trik yang tepat, meskipun hanya berbentuk pasar tradisional yang identik dengan harga yang lebih murah, dibandingkan swalayan atau mal, namun pasar ini masih tetap eksis hingga sekarang dan paporit bagi ibu rumah tangga di Kota Serang dan bentuk manajmen nya pun diperrahanan agar tetap tradisonal akan tetapi fisik secara vertahap ditingkatkan yang dari tadinya dari ubin semen ditingkatkan menjadi ubin keramik. Dan pada tahun 2000 bentuk fisik pasar rau dirubah secara total oleh pemerintah Provinsi Banten, pembangunan kurang lebih selama 3 tahun dankini pasar rau berganti nama degan nama Rau Trade Center (RTC).


2.2 Perkembangan dan Keberadaan Pasar Rau Kota Serang
    Sejak diresmikan dengan nama Rau Trade Center (RTC) oleh Presiden ke lima Megawati Soekarnoputri pada 22 Agustus 2004 lalu, Pasar Rau semakin terkenal khususnya untuk produk-produk tekstil.Bukan hanya di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah, namun kini merambah pula ke kalangan atas, karena kini Pasar Rau bukan lagi pasar tradisional. Pasar yang saat ini berada di daerah administrasi Pemerintah Kota Serang ini telah mengalami banyak perkembangan sejak didirikan. Sebelum menjadi kawasan pasar, Rau merupakan daerah rawa-rawa yang tergenang air.
Dari sinilah, Pasar Rau mendapatkan namanya, Pasar Rawa, yang kemudian lebih dikenal dengan Pasar Rau. Perubahan nama ini pun kemungkinan besar merupakan bentuk arbitrasi dialek antar para pedagang yang berasal tidak hanya dari Serang, namun juga dari Cilegon, Pandeglang, Rangkasbitung, Ciruas, Merak, Labuan, Banten Lama, Tanggerang dan Cikande. Pasar Rau awalnya tergelar di atas lahan seluas 5,7 hektare dengan jumlah pedagang mencapai 4.200 orang. Pasar ini dibangun pada tahun 1982 sebagai relokasi bagi para pedagang tradisional di Pasar Lama, Kota Serang. Saat itu kawasan pasar tradisional tersebut akan ditertibkan untuk pembangunan Serang Plaza. Namun, nyatanya Pasar Lama tetap bertahan hingga hari ini.
     Pasar Rau awalnya pula ditetapkan sebagai pasar inpres atau pasar tradisional oleh Pemerintah Kabupaten Serang kala itu. Kemudian Pasar Rau beralih kategori menjadi pasar induk dengan pengurangan luas lahan menjadi 4,5 hektare, sebagai akibat dari pelebaran jalan.Perkembangan setelahnya pun terus terjadi menuruti alur zaman, khususnya ketika Banten dinobatkan sebagai provinsi. Perubahan akibat otonomi daerah ini tak bisa tidak menyentuh pula pada masyarakat bawah, termasuk pada keberadaan Pasar Rau sebagai Pasar Induk yang berada di ibukota provinsi. Alasan inilah yang kemudian mengharuskan Pasar Rau yang masih tradisional berubah menjadi Pasar Induk Modern. Maka pada 2002, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pengelolaan Pasar (DIPPAS) bekerja sama dengan PT Pesona Banten Persada sebagai pengembang, mulai membangun Rau Trade Center (RTC). Abdul Fareh AM, pengelola RTC mengungkapkan, pedagang yang beroperasi saat ini berjumlah lima ribuan, terdiri dari pedagang pakaian dan pedagang basah yang menjual sayur-mayur, buah-buahan, daging dan ikan.
           Dengan rincian sekitar 2.300-an pedagang di lantai dasar, 2.200-an pedagang di lantai dua, dan 700-an pedagang di lantai tiga. Perputaran uang yang terjadi di Pasar yang tak pernah sepi ini diperkirakan mencapai belasan miliar per hari. Di lantai dasar ada 11 blok dari A hingga K, dengan rata-rata 185 kios di tiap blok. dan perputaran uang rata-rata perhari sampai Rp 12 miliar. menurut Fareh saat ditemui di kantornya di lantai 4 gedung RTC. Nominal ini tentunya tak mengejutkan karena RTC telah menjadi pusat belanja favorit tak hanya bagi warga sekitar Serang namun juga bagi warga di luar Serang, seperti Pandeglang, Lebak, Tangerang, Cilegon dan bahkan orang-orang seberang selat Sunda seperti Sumatera. RTC pun dikunjungi tak hanya oleh masyarakat biasa namun oleh istri para pejabat pemerintahan dan anggota Dewan. Seperti dituturkan oleh Hend, salah satu pemilik kios pakaian yang menjual pakaian dengan kisaran harga antara Rp 300.000 hingga Rp. 600.000 per potong, yang memang dikenal karena harga dan kualitas barangnya yang tinggi.
           Omset penjualan tekstil dan bahan pakaian rata-rata Rp 5 juta per hari, omsetnya naik menjadi Rp 15 juta per hari jika menjelang lebaran puasa dan hari raya idul Fitri. Ada beberapa kios lain yang memang memilih pasar menengah ke atas dengan kisaran harga pakaian antara Rp 150.000 hingga Rp 600.000. Tak hanya kios pakaian, kios kerudung pun ada yang memilih pasar ini, dengan harga kerudung bisa mencapai ratusan ribu rupiah per potong. Keberadaan kios-kios eksklusif ini, tentunya telah menambah nilai RTC sebagai sentra belanja yang lengkap dan punya kelas.
           Tak kalah dengan sentra belanja modern lainnya seperti mal atau departemen store. Karena merek-merek yang dijajakan pun berkelas seperti Koko Preview milik Itang Yunaz, baju anak Dannis, dan tas mewah Guess. Hanya saja, kata Abdul Fareh AM, pihaknya belum bisa mengatur lokasi para pedagang dalam zona-zona yang disesuaikan dengan jenis komoditas yang dijualnya, sperti zona pedagang kain, zona pedagang kerudung, dan seterusnya. Hal ini memang semestinya dilakukan sejak awal, untuk memudahkan kedua pihak baik pembeli maupun pedagang, termasuk penyesuain dengan lahan parkir. Pernah ada orang mengadu kehilangan motor, nyatanya dia lupa di mana menaruh motornya sendiri. Pihak pengelola maklumi sekali karenapelataranparkir di PAsar Rau cukup Luas yaitu spenjang bahu jalan dansepanjang bnagunan RTC. Tapi, sebagai pengelola sebagai penangungjawab akan usahakan untuk bisa membentuk zona-zona itu sesuai dengan jenis barang yang dijual.
            Pihak pengelola pun berharap Pemkot Serang dapat memberikan perhatian yang lebih terhadap lingkungan di seputar gedung RTC, yang bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak pengelola, seperti jalan dan kios-kios di luar pagar gedung RTC. Pemerintah Kota Serang bisa lebih peduli khususnya untuk ketertiban jalan dan arus lalu lintas di seputar RTC. Sehingga Pasar Rau tidak lagi terkesan kumuh dan semerawut sehingga pasar Rau dapat berkontribusi bagi ekonomi kota serang baik secara seoial dan ekonomi.

2.3 PENDEKATAN KONSEP DAN ANALISIS PENTINGNYA
       EKSISTENSI PASAR TRADISIONAL
    Pengaruh keberadaan pasar tradisional sangat kuat sehingga selalu terjadi pro-kontra antara para pelaku bisnis di psar tradisional. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketika masuknya ide pasar modern dalam suatu wilayah atau kota diharapkan akan mampu bisa menyerap banyak tenaga kerja dalam hal ini dalam porses operangang di asar tradisonal yang terkesan kumuh dan semrawut ini akan tetapi dengan keberadaan pasar ini tingkat intenstas dan interaksi di pasar tradisional cukup besar dan merata bagi masyarakat tingkat menengah ke bawah secara rata berpengaruh bagi masyarakat sekitarnya.
         Dalam penelitian yang dilakukan peneliti secara singkat di berbagai belahan RTC menunjukkan bahwa pasar tradisioanl memerlukan penanganan segera. Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya paham modern dan perbaikain fisik pasar tradisonal akan mengangkat pamor pasar tradisional sehingga dapat mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dan akan meningkatkan sirkulasi pendaaptan warga dengan dnya pasar Rau yag lebih bersih dan teratur. Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar ini berasal dari pasar-pasar tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini dibangun di tengah-tengah kota serang yang sangat strategis. Hal ini menimbulkan fenomena lain yaitu semakin banyaknya pedagang-pedagang yang berada di pasar rau yang berjualan di emeparan jalan dan sekitar pasar rau sehingga keberadaan pedagang kaki lima ini membludak dan tidak dapat terkontrol sehingga kalo siang hari macet total di bagian utara jalan rau.
          Pada prinsip-prinsip dasar yang dipakai setiap masyarakat untuk memutuskan bagaimana cara terbaik untuk membelanjakannya, termasuk gabungan antara kebutuhan publik dan pribadi, seharusnya berjalan dengan baik asalkan keputusan tersebut hanya atau terutama mempengaruhi anggota-anggota masyarakat yang berlaku. Namun diharapkan dengan perbaikan fisik pasar tradisonal rau akan meningkatkan kualitas pasar dengan tidak meninggalkanciri khas pasar Tradisonal Rau.
        Dengan keberdaan pasar tradisonal ini pemerintah harus tanggap dan membuat peraturan-peraturan perundangan dan berharap mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasar tradisional. Akan tetapi juga tidak mematikan hadirnya pasar-pasar modern. Keberadaan pasar tradisional dari satu sisi memang banyak memiliki kekurangan seperti lokasinya yang kadang mengganggu lalu lintas, kumuh, kurang tertata, dan lain-lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa pasar tradisional memegang peran yang cukup penting dalam perekonomian, mengingat bahwa sebagian besar masyarakat masih mengandalkan perdagangan melalui pasar tradisional. Sehingga sudah selayaknya pemerintah kota memperhatikan eksistensi pasar tersebut.
Pembenahan terhadap masalah yang muncul dari keberadaan pasar tersebut haruslah segera mencari solusi yang tepat. Misalnya saja dengan melarang pembangunan pasar-pasar modern yang letaknya dekat dengan pasar tradisional. Selain itu pemerintah juga memberi tempat atau merelokasi pasar, seperti pasar buah. Penanganan pasar tradisional tersebut haruslah terprogram oleh pemda untuk memberikan proteksi terhadap pasar-pasar tersebut yang semakin tergerus oleh kehadiran pasar modern sehingga pasar tradiosnal akan tetap eksis
            Pembenahan pasar tradisional tidak semata-mata untuk melindungi pasar tradisional dengan masyarakat awamnya. Akan tetapi juga untuk menarik minat wisatawan baik lokal maupun asing. Hal tersebut merupakan langkah yang cukup bijak mengingat penataan tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelangsungan pasar tetapi juga untuk meningkatkan pemasukan perekonomian. Sehingga kebijakan tersebut lebih menguntungkan banyak pihak. Akan tetapi untuk pembenahan pasar seperti Pasar Rau pada tahun 2000 tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena menyangkut tingkat pendidikan masyarakat lapis bawah yang cenderung rendah. Selain itu pola kebiasaan masyarakat juga turut menjadi penghambat penataan pasar. Secara normatif solusi yang tepat untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut adalah dengan menyinergikan pasar tradisional dan tempat perbelanjaan modern sebagai satu kesatuan fungsional. Kebijakan-kebijakan pemerintah haruslah bersifat memberikan solusi kepada pasar-pasar tradisional. Karena pasar tradisional merupakan merupakan salah satu pilar ekonomi yang cukup potensial untuk meningkatkan perekonomian. Pasar tersebut mampu memberikan kehidupan bagi perekonomian terutama masyarakat bawah. Pemda juga diuntungkan dengan dijadikannya pasar-pasar tradisional menjadi kawasan tujuan wisata.
             Pemda dapat meraup pajak lebih besar dari pasar-pasar tersebut.
Sebagaimana ketika orang akan bertamu ke suatu tempat haruslah mengerti norma atau aturan-aturan yang berlaku baik lisan maupun tulisan karena dengan begitu tuan rumah bisa menyambut dengan ramah pula, begitu pula jika suatu pasar akan datang dalam suatu wilayah atau kota haruslah mematuhi peraturan perundangan yang berlaku. Tentunya ketika pasar modern akan datang haruslah melihat keadaan di sekitarnya akankah berpengaruh baik atau malah sebaliknya, dan dengan datangnya dan perbaikan pasar modern dalam suatu wilayah atau kota haruslah dapat mengubah perekonomian dalam suatu kota tanpa mengurangi eksistensi pasar tradisional yang notabene sudah terdahulu berdiri Kota Serang.

2.4 DAMPAK PEMBANGUNAN PASAR TRADISONAL PASAR RAU
Keberadaan Makro, pasar Rau yang kini dikenla dengan Rau Trade Center (RTC) menimbulkan dampak postif maupun negatif bagi masyarakat sekitar. Berdasarakan wawancara dengan masyarakat sekitar ditarik kesimpulan ada dua dampak negatif dominan disamping dampak positif yang ditimbulkan yaitu banjir dan bau yang tidak sedap.
Aka tetapi penurt hasil pengamatan dan wwnacara singkat bahwa kebrdaanPasrRau sangatbesar bagi kehidupanekoi Kota serang etrutama bagi Wraga di sekitar Pasar Rau, seperti Kecamatan Serang dan Kecamatan Kasemen, dampak positif yang dominan itu meliputi:
a. Dampak Positif
1. Meningkatkan perputaran uang di sekitar pasrrau yakni rata-rata  mencapai Rp.17 Miliar Perhari.
2.  Meningkatkan pendaptan asli daerah di bidang pajak dan retribusi pasar bagi Kota Serang.
3. Banyaknya masyarakat yang terlibat dalam usaha di sekitar pasar sebagai luapan rezeki dari keberadaan pasar Rau, seperti kawasan Pasar ayam dan kawasan pedangang Wuduk di Cinaggung dan Lopang.
4. Sebagai setra tekstil, buah-buhan, plastic dan pakaian yang berkualitas baik di Provinsi Banten.
5. Perekonomian masyarakat meningkat dibidang perdagangan hal ini sesuai dengan data yang didapat hampir 76% masyarakat di sekitar Pasar Rau bermata pencaharian sebagai pedagang di pasar rau.  
       B. Dampak Negatif
     1. Dampak Negatif Berupa Banjir
Jumlah masyarakat yang mengalami kebanjiran akibat keberadaan pasar ini  tidak terlalu banyak sekitar + 15% dari jumlah penduduk yang berada di RTC tetapi walaupun tidak banyak, juga menimbulkan kerugian bagi mereka. Kerugian tersebut berupa perabotan rumah rusak, dan ada sebagian rumah mereka yang rusak. Sehingga mereka harus mengeluarkan uang untuk memperbaikinya. Untuk mengetahui jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh banjir tersebut penulis melakukan analisa dengan menggunakan metode Willingness To Pay yaitu melakukan wawancara secara langsung dengan masyarakat yang terkena dampak negatif tersebut.
     2. Dampak Negatif Berupa Bau Yang Tidak Sedap
Pasar Rau menimbulkan bau yang tidak sedap yang berasal dari tempat pengolahan limbah pasar ikan da psar buah yang sudah membusuk akan tetapi tidak langsung ditangani atau dibuang, limbah ini terkonsetrasi di bagian Timur Pasar Rau dan sering berada di sungai dekat pasar buah-buahan dan ikan.
     3. Dampak Negatif Berupa Kesemerawutan Lalu Lintas
Lalulintas di pasar Rau sangat semerawut terutama di hari-hari biasa kemacetan ini hampir di semua ruas jalan yang mau masuk ke pasar rau hal ini kurangya pengawasan dari pihak pengatur lalulintas dan kurangnya lahan parkir bagi mobil.
                4. Terbentuknya Lokalisasi terselubung di sekitar Pasar Rau
Dengan mobiltas yang tinggi pasar Rau sangat menarik bagi PSK lokal maupun luar daerah, banyaknya pedagang dan sopir yang mengirim barang dengan jarak jauh memungkinkan perlunya tempat singgah sementara. Dan menimbulkan efek manis perkembangan lokalisasi terselubung di pasar Rau oleh PSK untuk menjajajakan dagangannya bagi pendatang dan pedagang local.

                5. Terbentuknya Pemukiman Kumuh di sekitar Pasar Rau
             Dengan tingkat perputaran uang yang tinggi di pasar Rau ketertarikan atau mobilitas masyarakat lebih tinggi berpusat di sekitar pasar terutama di daerah Lopang, Cimuncang, Bumi Agung, Kasemen dan Cinanggung. Dengan banyaknya permintaan pemukiman adakalany masyarakat pemilik kontrakan enggan mempertimbangkan kenyaman dan keasrian lingkungn dengan membangun kotrakan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kenyamanan lingkungan sehingga terkesan kumuh.  


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
         Pasar adalah sebagai tempat terjadinya jual beli barang bagi masyarakat merupakan salah satu cerminan perekonomian dan sosial budaya setiap komunitas di dunia ini. Pasar mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dari yang bersifat tradisional menjadi modern. Perkembangan ini terjadi di kota-kota dunia.
         Keberadaan pasar tradisional dewasa ini harus dipertahankan seiring dengan perubahan pemikiran dan perilaku konsumsi masyarakat. Namun keberadaanya dikuatirkan dapat mempengaruhi peran pasar tradisional dalam kehidupan masyarakat. Kendatipun keberadaan pasar tradisional tidak dapat dikesampingkan dalam menopang perekonomian masyarakat menengah ke bawah. Namun ternyata keberadaan pasar modern mempengaruhi pendapatan pedagang pasar tradisional. Setelah adanya pasar modern, pendapatan pedagang jadi berkurang/menurun.
          Untuk mempertahankan keberadaan pasar-pasar tradisional beberapa solusi alternatif yang ditawarkan adalah melakukan pembenahan kualitas pasar-pasar tradisional, terutama yang menyangkut kebersihan, keteraturan, serta kenyamanan sehingga dapat memenuhi dan melayani kebutuhan masyarakat sehari-hari. Disamping itu, perlu ditegakkan peraturan yang mengatur jarak antara pembangunan pasar modern dengan pasar-pasar tradisional, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan persaingan antara pasar modern dengan pasar tradisional yang pada gilirannya dapat membantu peran pasar tradisioanal dalam perekonomian suatu wilayah.


DAFTAR PUSTAKA

  Cooper, Richard N., Kebijakan Lingkungan dan Sumber Daya bagi Ekonomi    
           Dunia, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 1991.
Hadis, Djamaludin, Pemuda dan Pekerjaan, Jakarta, Balai Pustaka, 1986.
Suraji, Imam, Etika dalam Perspektif Al-Qur`an dan Al-Hadits, Jakarta, Pustaka  
           Al-Husna Baru, 2006.
  Badan Pusat Statistik Provinsi Banten. Banten Dalam Angka Tahun 2008. Jakarta,
         2008.

1 comment:
Write komentar
  1. terimakasih, sama sama berbagi ilmu monggo kunjungan balik ke blog dari SOLO http://pramarda.blogspot.com/ semoga bermanfaat

    ReplyDelete

Silahkan isi komentar Anda disini

E-learning