Wednesday, March 8, 2023

Berkas Yang Harus Dipersiapkan Setelah Lolos Seleksi P3K Formasi 2022

 

Seleksi CAT PPPK

Selamat bagi teman-teman yang lulus seleksi,untuk rekan guru yang telah lulus seleksi administrasi harap diperhatikan bahwa, penetapan NI PPPK sesuai arahan BKN, direncanakan akan dilakukan secara pergelombang, tanpa menunggu selesainya seleksi. 

Oleh karena itu diharapkan agar segera mempersiapkan berkas diperlukan.

Untuk caranya menunggu Juknis, untuk menghindari kepanikan dan ketidaksiapan, maka diharapkan untuk men-Scan berkas berikut.

Berkas yang di-scan (berkas asli)

1. Ijazah asli

2. Transkrip nilai asli

3. Surat keterangan sehat jasmani asli

4. Surat keterangan sehat rohani asli

5. Surat keterangan bebas NAPZA asli

6. SKCK setingkat Polres asli

7. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah

8. DRH asli (format menunggu juknis)

9. Surat pernyataan  kesanggupan yang berisikan 5 poin asli (format menunggu juknis)

10. Surat lamaran (menunggu juknis)


Berkas yang di-fotocopy dan legalisir untuk dikirimkan

1. fc. Ijazah (legalisir)

2. fc. Transkrip nilai asli (legalisir)

3. fc. Surat keterangan sehat jasmani (legalisir) 

4. Fc. Surat keterangan sehat rohani (legalisir)

5. Fc. Surat keterangan bebas NAPZA  (legalisir)

6. Fc. SKCK setingkat Polres (legalisir)

7. DRH asli (format menunggu juknis)

8. Surat pernyataan  kesanggupan yang berisikan 5 poin asli (format menunggu juknis)

9. Surat lamaran (format menunggu juknis)

Catatan penting

- Untuk Poin 1 dan 2 hanya ijazah dan transkrip nilai Perkuliahan

- Untuk poin 3 dan 4 harus dikeluarkan oleh RSUD / RSUP yang divalidasi oleh dokter yang berstatus PNS

- Untuk poin 5 bisa di RSUD, Polres atau BNN daerah

- Untuk poin 5, agar hasil sesuai dengan yang diharapkan mohon hindari dan menjaga makanan terutama obat2an seperti Komix dan sejenisnya sebelum test

- Untuk format DRH dan Surat Pernyataan menunggu juknis BKD masing-masing

- Selain itu, semua berkas diatas wajib di-scan, bukan di foto atau menggunakan aplikasi scan dari HP

Untuk petunjuk teknis dan (jika) harus dikirimkan via e-mail.

dan pastinya kita Menunggu petunjuk teknis dari BKD masing-masing.

No comments:
Write komentar

E-learning