Showing posts with label Lomba. Show all posts
Showing posts with label Lomba. Show all posts

Thursday, May 30, 2024

Kontingen Panimbang Merajai Cabor Silat O2SN Kabupaten Pandeglang

 

Kontingen Silat Putra dan Putri Kec.Panimbang

Pandeglang - Atlet Pencak Silat Kontingen Kecamatan Panimbang (Korwil Panimbang) berhasil mendulang dua medali pada helatan OSN Sekolah Dasar Tingkat Kabupaten Pandeglang yang dihelat, 28-30 Mei 2024 ini di Pandeglang.


Dari 35 kontingen dan 2 kelas pertandingan pencak silat yaitu cabang putra dan putri, kontingen Panimbang berhasil meraih juara satu dan juara tiga. Raihan juara 1 ditorehkan oleh tim silat Putri, sedangkan juara 3 diraih Tim silat Putra.  


Korwil Panimbang Ibu Eneng Wasitoh, S.Pd. dan perwakilan Kontingen Panimbang Bpk. Edi Juhaedi, S.Pd. menyambut baik capaian siswa-siswi kontingen Panimbang di ajang O2SN Tingkat Kabupaten ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim pembina tingkat kecamatan dan pembina sekolah terutama dari SDN Panimbangjaya 5 untuk cabor Pencak Silat Putra dan Mekarsari 5 untuk cabor Pencak Silat Putri.


Tim Silat Putri Kec. Panimbang 

Alhamdulillah ini merupakan prestasi buat kita, terima kasih saya ucapkan kepada para atlet dan pelatih yang telah berjuang untuk mengharumkan nama Kontingen Panimbang, semoga kedepannya prestasi yang diraih dapat ditingkatkan lagi, dan saya yakin Panimbang Bisa!” Ujar Ibu Korwil.

O2SN sendiri merupakan ajang kejuaraan yang mencari bibit-bibit atlit sejak dini yang diselenggarakan secara rutin oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang dalam rangka menjelang hari Guru Nasional tersebut. Kejuaraan ini diikuti 35 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Pandeglang, nantinya juara 1 dari tiap-tiap jabor akan mewakili Kabupaten di tingkat provinsi selanjutnya hingga nasional jika terus juara. (SW)

Saturday, February 10, 2024

Pedoman Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD/MI/Sederajat 2024




Pedoman Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD/MI/Sederajat 2024


 

BAB I PENDAHULUAN 

 A. Latar Belakang 

 Penguasaan ilmu pengetahuan seperti Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) merupakan salah satu modal utama bagi kemajuan suatu bangsa, tingkat penguasaannya menjadi salah satu indikator seberapa jauh kiat suatu bangsa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologinya. Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan Matematika dan IPA yang kuat sejak dini. Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas, serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan kebijakan pendidikan ke depan. Menindaklanjuti hal di atas Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di cabang lomba Matematika dan IPA antara lain melalui penyelenggaraan kompetisi Matematika dan IPA yang dikenal dengan nama Olimpiade Sains Nasional-Sekolah Dasar (OSN-SD). 

 Kegiatan ini merupakan salah satu wadah strategis untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran Matematika dan IPA sehingga peserta didik menjadi lebih kreatif dan inovatif. Selain itu melalui kegiatan OSN ini diharapkan akan membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, sistematis, analitis, kritis, dan kreatif. Kemampuankemampuan itulah yang diperlukan agar peserta didik dapat bertahan pada keadaan yang penuh kompetisi. Selain itu melalui kegiatan kompetisi ini sekaligus untuk mempersiapkan peserta didik dalam menguasai dan mencipta teknologi di masa depan. Semoga Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional- Sekolah Dasar (OSN-SD) ini menjadi pedoman bagi daerah dalam mengikuti kompetisi dan pusat dalam melaksanakan kompetisi. 

B. Dasar Hukum Dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan OSN-SD adalah sebagai berikut: 

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496); 

2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916)

Unduh Selengkapnya disini!!

E-learning