Tujuan Pembelajaran (TP) Seni Rupa Kelas 5 SD Semester 2 Berdasarkan Permendikdasmen No.13 Tahun 2025
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang mengacu pada Kurikulum Merdeka, tujuan pembelajaran Seni Rupa untuk kelas 5 SD di semester 2 berfokus pada pengembangan kreativitas, kepekaan estetis, dan kemampuan berekspresi visual melalui proses berkarya yang mendalam dan kontekstual.
Tujuan pembelajaran ini dirinci ke dalam beberapa elemen utama yang mencakup kegiatan menggambar, melukis, mencetak, membentuk, serta apresiasi seni. Berikut adalah capaian pembelajaran yang lebih spesifik untuk semester 2:
Penguasaan Elemen dan Prinsip Seni Rupa: Siswa mampu mengenali dan menerapkan unsur seni rupa (garis, warna, bentuk, tekstur, ruang) serta prinsip desain (keseimbangan, irama, penekanan) pada karya dua dimensi.
Ekspresi dan Kreativitas: Siswa dapat menuangkan ide, perasaan, dan imajinasi secara visual, baik berdasarkan gagasan sendiri maupun inspirasi dari luar, dengan menggunakan teknik yang sesuai.
Apresiasi dan Refleksi: Siswa mampu mengamati, menganalisis, dan memberikan tanggapan terhadap karya seni rupa, serta merefleksikan proses berkarya mereka sendiri.
Praktik Kriya: Siswa diajak mengeksplorasi teknik-teknik kriya seperti makrame dan anyaman, serta memanfaatkan bahan limbah untuk menciptakan karya seni rupa yang bernilai.
Tujuan pembelajaran ini disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) Fase C yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025. Secara operasional, tujuan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) untuk memandu kegiatan belajar mengajar di kelas.