Showing posts with label Lowongan Kerja. Show all posts
Showing posts with label Lowongan Kerja. Show all posts

Thursday, June 4, 2026

Rekrutmen PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat Tahun 2026 Resmi Dibuka!



INDSMEDIA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah membuka pendaftaran bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang ingin bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekolah Rakyat pada tahun 2026. Lowongan ini khusus untuk posisi guru, dengan target utama lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi kualifikasi.

Informasi resmi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026. Di dalamnya diuraikan secara lengkap mulai dari jumlah kursi yang tersedia, profil pelamar yang dicari, berbagai ketentuan, prosedur pendaftaran, hingga jadwal penting pelaksanaan seleksi.

Bagi para pemegang sertifikat PPG yang tertarik, sangat disarankan untuk mencermati setiap aturan yang sudah ditetapkan. Berikut rincian selengkapnya.

Jumlah Formasi yang Disiapkan

Kemensos mengalokasikan sebanyak 3.053 formasi PPPK untuk jabatan fungsional guru di Sekolah Rakyat sepanjang 2026. Jumlah ini terdistribusi ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Siapa Saja yang Boleh Melamar?

Tidak semua sarjana pendidikan dapat mendaftar. Hanya dua kelompok berikut yang dipersilakan:

  1. Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum tercatat sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.

  2. Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah berstatus sebagai Guru Non-ASN dalam Dapodik Kemendikdasmen.

Ketentuan Umum bagi Pelamar

Berdasarkan pengumuman resmi, setiap calon wajib memenuhi kriteria berikut:

  1. Merupakan WNI yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat penetapan sebagai calon guru.

  3. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan inkrah karena tindak pidana dengan pidana 2 tahun penjara atau lebih.

  4. Tidak pernah diberhentikan tidak atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai ASN, anggota TNI, Polri, maupun pegawai swasta.

  5. Bukan berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.

  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol, serta tidak terlibat politik praktis.

  7. Berpendidikan minimal S-1, D-IV, atau Sarjana Terapan.

  8. Memiliki sertifikat pendidik.

  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai tuntutan jabatan.

  10. Bebas dari NAPZA.

  11. Memiliki SKCK yang bersih.

  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Ketentuan Tambahan (Khusus)

Selain syarat di atas, ada pula ketentuan khusus yang harus dipatuhi:

  1. IPK minimal 3,00.

  2. Bersedia bekerja dan tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat.

  3. Diutamakan bersedia tinggal di asrama yang disediakan.

  4. Memiliki surat izin mengikuti seleksi.

  • Bagi yang mengajar di sekolah negeri, surat izin minimal ditandatangani oleh pejabat administrator bidang kepegawaian di dinas pendidikan setempat (kabupaten/kota/provinsi).

  • Bagi yang mengajar di sekolah swasta/yayasan, surat izin ditandatangani oleh ketua yayasan.

Prosedur Pendaftaran Online

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN. Masing-masing pelamar hanya bisa memilih satu formasi jabatan. Langkah-langkahnya:

  1. Buat akun di laman resmi SSCASN.

  2. Masuk (login) dengan akun tersebut.

  3. Isi semua data yang diminta.

  4. Pilih formasi Guru Sekolah Rakyat yang tersedia.

  5. Tentukan unit penempatan.

  6. Pilih lokasi ujian CAT.

  7. Unggah seluruh dokumen yang disyaratkan.

Dokumen Wajib yang Perlu Diunggah

Pelamar harus menyiapkan hasil pindaian berwarna dari dokumen asli (bukan fotokopi atau legalisir), antara lain:

  1. Pas foto formal terbaru berlatar merah.

  2. Surat lamaran bermeterai dan ditandatangani.

  3. Surat pernyataan bermeterai dan ditandatangani.

  4. Ijazah asli.

  5. Transkrip nilai asli.

  6. Sertifikat akreditasi (jika diperlukan).

  7. Sertifikat pendidik asli.

  8. Surat izin mengikuti seleksi.

Panitia akan menggugurkan pelamar yang dokumennya tidak lengkap atau tidak sesuai.

Tahapan Seleksi

Proses seleksi berlangsung dalam tiga gelombang:

  1. Seleksi Administrasi: Pencocokan berkas pelamar dengan persyaratan.

  2. Seleksi Kompetensi: Menggunakan CAT BKN, mencakup teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara integritas.

  3. Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT): Meliputi psikotes, tes Bahasa Inggris, dan wawancara. Detail teknis akan diumumkan kemudian.

Jadwal Penting (Bersifat Tentatif)

  • Pengumuman seleksi: 3-15 Juni 2026

  • Pendaftaran: 8-14 Juni 2026

  • Seleksi administrasi: 8-16 Juni 2026

  • Pengumuman hasil administrasi: 17 Juni 2026

  • Masa sanggah administrasi: 18 Juni 2026

  • Jawab sanggah: 18-19 Juni 2026

  • Pengumuman pasca-sanggah: 19-20 Juni 2026

  • Penarikan data final: 21 Juni 2026

  • Penjadwalan CAT: 22-23 Juni 2026

  • Pengumuman peserta & jadwal CAT: 24-25 Juni 2026

  • Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni - 5 Juli 2026

  • Pengolahan nilai: 6-8 Juli 2026

  • Pengumuman kelulusan seleksi kompetensi: 9 Juli 2026

  • Penjadwalan SKT: 10-11 Juli 2026

  • Pengumuman jadwal SKT & konfirmasi peserta: 12 Juli 2026

  • Pelaksanaan SKT: 13-19 Juli 2026

  • Pengolahan hasil SKT: 20-21 Juli 2026

  • Pengumuman hasil SKT: 22 Juli 2026

  • Masa sanggah SKT: 23 Juli 2026

  • Jawab sanggah SKT: 23-24 Juli 2026

  • Pengolahan pasca-sanggah SKT: 25-26 Juli 2026

  • Pengumuman final pasca-sanggah: 27 Juli 2026

  • Pengisian DRH dan pemberkasan.

Sistem Kelulusan

Peserta yang lolos akan diumumkan di portal SSCASN dan situs resmi Kemensos. Mereka yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi CAT. Informasi lebih rinci tentang sistem penilaian bisa diakses melalui tautan s.kemensos.go.id/1dt6.

Untuk informasi lanjut rekrutmen tendik Sekolah Rakyat bisa diakses melalui tautan  s.kemensos.go.id/1dt7

Demikian informasi lengkap seputar rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, mulai dari kuota, persyaratan, jadwal, hingga tahapan seleksi. Semoga membantu persiapan Anda.

Wednesday, October 18, 2023

Tips Lolos Seleksi PPPK dan CASN Formasi Tahun 2023

 

Indsmedia.com Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 sudah dibuka dan dalam proses pengumuman hasil seleksi administrasi. Apa persiapan kamu untuk menghadapi berbagai tes PPPK dan CPNS?

Untuk dapat lolos tes PPPK dan CPNS, kamu harus memiliki taktik yang sudah terencana. Sehingga dapat mengalahkan pesaing dari seluruh Indonesia.





Ada sejumlah cara yang harus kamu ketahui agar lolos PPPK dan CPNS. Mulai dari mengetahui nilai ambang batas, belajar mengerjakan soal-soal tes, hingga kelengkapan dokumen.

Tips Agar Lolos PPPK dan CPNS:
Sudah tidak kaget lagi dengan jumlah pendaftar pada PPPK dan CPNS. Puluhan ribu pendaftar bersaing mendapatkan kursi PPPK dan CPNS. Oleh karena itu, kamu harus mengetahui tips-tips agar lulus tes PPPK dan CPNS. Apa saja itu?

1. Siapkan persyaratan dengan lengkap
Hal pertama yang harus kamu lakukan untuk mengikuti tes PPPK dan CPNS adalah mendaftarkan dirimu ke platform yang sudah disediakan pemerintah. Saat kamu mendaftar tentunya harus mengisi beberapa dokumen persyaratan.

Pastikan seluruh dokumen lengkap dan benar sesuai persyaratan dari instansi dan formasi yang dibuka. Gunakan dokumen-dokumen resmi dan jangan sampai menduplikasi.

2. Merencanakan jadwal belajar dengan berlatih soal
Tips agar lolos PPPK dan CPNS yang kedua adalah merencanakan jadwal belajar. Dengan rencana tersebut, kamu dapat fokus belajar di waktu padatmu.

Mulailah berlatih soal-soal yang diujikan pada tes PPPK dan CPNS. Tujuannya agar kamu terbiasa mengerjakan tes sesuai waktu dan memahami pola mengerjakan soal-soal yang diujikan.

Seperti belajar tes Seleksi Kompetensi dan Observasi serta Tes Kompetensi Manajerial, Tes Kompetensi Sosiokultural, dan Tes Wawancara.




3. Ikut kelompok belajar atau bimbingan belajar
Apakah kamu butuh belajar bersama mentor atau orang yang ahli dalam bidangnya? Nah, kamu bisa membentuk kelompok belajar bersama teman-teman atau pergi ke tempat bimbingan belajar.

Tujuannya agar kamu semakin fokus dengan cara mengerjakan tes. Apabila jika mager pergi ke tempat bimbingan belajar, kamu bisa mendaftar kelas online.

4. Ikut workshop atau seminar
Mengikuti workshop atau seminar dapat menambah pengetahuan kamu mengenai PPPK atau CPNS. Kamu juga bisa mengenal orang-orang yang sudah berpengalaman. Hal ini tentu akan membuat kamu lebih banyak persiapan matang untuk menghadapi tes.

5. Mengikuti ujian simulasi
Untuk mendapatkan pengalaman ujian yang nyata, kamu harus mengikuti ujian simulasi. Hal ini sangat penting dan bermanfaat untuk kamu.

Tidak perlu khawatir mengenai bagaimana cara mengikuti ujian simulasi. Pasalnya, saat ini banyak sekali platform online yang menyediakan ujian simulasi PPPK dan CPNS.

Demikian informasi mengenai tips lulus tes PPPK dan CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat.


Sumber : berbagai sumber

Thursday, January 5, 2023

Lulus Langsung ASN, berikut Kuliah Ikatan Dinas yang Sedang Dibuka


Inilah DAFTAR tempat KULIAH GRATIS dan IKATAN DINAS ...

Tolong bagikan kepada keluarga dan orang-orang yang membutuhkan!!!


Mohon diinfokan kepada Siswa dan atau orang tua yg ingin menyekolahkan lanjut putra/i nya berikut *Daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas* dan Beasiswa, yaitu: 


1. Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta, Jalan Raya Gandul Cinere, Jakarta selatan, website www.depkumham.go.id


2. Akademi Kimia Analis Jawa Barat, Jalan Ir H Juanda 7, Bogor, website www.aka.ac.idn


3. Akademi Pimpinan Perusahaan Jakarta, Jalan Timbul 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, website www.app-jakarta.ac.id


4. AKAMIGAS-STEM – Akademi Minyak dan Gas Bumi (Sekolah Tinggi Enerji dan Mineral) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Lokasi kuliah Cepu, Jawa Tengah (Kawasan Rig dan pengeboran minyak) – Info bisa dilihat di www.akamigas-stem.esdm.go.id


5. Akmil - Akademi Militer RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.akmil.go.id


6. Akpol - Akademi Kepolisian RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.penerimaanp olri.go.id


7. Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG), BMG, Jalan Perhubungan I No 5, Komplek Metro, Pondok Betung, Bintaro, Tangerang, website www.amg.ac.id


8. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), BPS, Jalan Otto Iskandardinata No 64C, Jakarta Timur, website www.stis.ac.id


9. Sekolah Tinggi AKuntansi Negara (STAN), Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang, website www.stan.ac.id


10. MMTC – Sekolah Tinggi Multi Media Training Center di bawah 

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Pendaftaran online di www.mmtc.ac.id Lokasi kuliah di Yogyakarta


11. Politeknik Kesehatan DEPKES Surabaya, Jalan Pucang Jajar Tengah 56, Surabaya, website www.poltekkesdepkes-sby.ac.id dan banyak lagi sekolah kesehatan gratis seperti ini.


12. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Jalan Cimandiri 34-38, Bandung, website www.lan.go.id


13. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Jakarta, Jalan Letjen Suprapto 26, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, website www.stmi.ac.id.


14. Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Jalan Dr Setiabudi 186, Bandung, website www.stp- bandung.ac.id


15. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug Banten, Jalan Raya PLP Curug, Tangerang, website www.stpicurug.ac.id


16. Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Jalan AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, website www.stp.dkp.go.id.


17. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, Jalan Tata Bumi 5, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta, website www.stpn.ac.id


18. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Jalan Raya Haji Usa, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Bogor, website www.stsn-nci.ac.id


19. Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Jawa Barat, Jalan Jakarta No 31, Bandung, website www.stttekstil.ac.id


20. Sekolah Tinggi Transportasi Darat Jawa Barat, jalan Raya Setu Km 3,5 Cibuntu, Cibitung, Bekasi, Jawa barat, website www.sttd.wetpaint.


22. STPDN/IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri di bawah Kementerian Dalam Negeri RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.bkd.prov.go.id


23. STPN – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di bawah Badan Pertanahan Nasional RI. Pendaftaran online di www.stpn.ac.id Lokasi kuliah

 Yogyakarta


*JANGAN PELIT BERBAGI KARENA BERBAGI ITU INDAH*

Tuesday, January 3, 2023

PENGUMUMAN HASIL ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPS PEMILU TAHUN 2024 KABUPATEN PANDEGLANG



 Penetapan hasil seleksi administrasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Berdasarkan rapat pleno KPU Kabupaten Pandeglang Nomor 1/PP.04.1-Pu.3601/2023 tanggal 2 Januari 2023, menetapkan peserta yang lolos sebagai berikut: 

Link Pengumuman klik disini 


Thursday, December 22, 2022

Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Departemen Agama Tahun Anggaran 2022

 


Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai hari ini, 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023.

“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” terang Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” tegas Nizar Ali.

Menurutnya, ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag. Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II). Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.

Kedua, pelamar Non ASN Kementerian Agama. Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, pelamar lainnya. Yaitu, pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pelamar harus Warga Negara Indonesia. Usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Nizar.

“Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,” sambungnya.

Syarat lainnya, kata Nizar, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah). “Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” jelasnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. “Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nurudin.

Ada dua tahapan seleksi, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%. 

“Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023,” tutur Nurudin.

“Keputusan panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya lagi.

Nurudin menambahkan, seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

“Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Sumber : https://www.kemenag.go.id/

Tuesday, November 22, 2022

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

 


PENGUMUMAN NOMOR : 274/PP.04.1.Pu/36012022 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
 
Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
 
Persyaratan Anggota PPK
a. Warga Negara Indonesia;
b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
f. berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
 

 
 
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
d. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2.tidak menjadi anggota Partai Politik;
3. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
4. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
6. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
7. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
9. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
10. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
e. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
g. Daftar Riwayat Hidup;
h. Pas Foto Berwarna 4x6; dan
Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Pandeglang sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 Pukul 16.00 WIB, melalui:
a. https://siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau
b. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Pandeglang

Alamat : Kantor KPU Kabupaten Pandeglang ((Jalan Raya Labuan Km. 1 Kawasan Perkantoran Pemda-Cikupa)

Kontak  : Hp. 081268137458 (Destiana) atau Hp. 087779033330 (Devi Yustiadi)

Waktu   : Pukul 08.00 – 16.00 WIB

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
 

Lynk | Diskon Up 50%

E-learning