Showing posts with label PPPK. Show all posts
Showing posts with label PPPK. Show all posts

Tuesday, September 16, 2025

Pernyataan Kontroversial Kepala BKN Sebut PNS 'Asli', PPPK Hanya 'Pengisi Kekosongan Sementara'!

 

Foto : Kepala BKN



JPNN.com - Sebuah pernyataan yang dinilai elit, diskriminatif, dan menusuk hati ribuan tenaga honorer terlontar dari pejabat tertinggi yang justru seharusnya menjadi pelindung mereka: Prof. Zudan Arif Fakhrullah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Dalam sebuah video TikTok yang kini viral dan memicu badai kemarahan, Zudan dengan santainya membeberkan hierarki kasta pegawai negeri versinya. Dengan logika yang menyakitkan, ia menyatakan bahwa PNS adalah "jenjang karier yang asli", sementara rekan-rekan mereka dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanyalah "tenaga siap pakai" yang fungsinya cuma untuk "mengisi kekosongan sementara".


Bayangkan betapa pedihnya mendengar hal ini. Para PPPK yang selama ini bekerja keras, memikul beban yang sama, bahkan seringkali di posisi yang lebih berat, tiba-tiba dianggap hanya sebagai "penyambung nyawa" atau "cadangan darurat" bagi para PNS. Status mereka, dalam pandangan sang bos BKN, tidak lebih dari sekadar penambal lobang yang suatu saat bisa dicabut dan dibuang.


Ini bunyi pernyataan kontroversial yang memicu amarah itu:

“Jadi, PPPK itu tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara di PNS. Tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara,”


Prof. Zudan Arif Fakhrullah, Kepala BKN:

Kata-kata "siap pakai" dan "sementara" itulah yang terasa seperti pisau belati. Seolah-olah mereka bukanlah manusia dengan jenjang karier dan masa depan, melainkan sekadar tool atau alat yang bisa dipakai dan disingkirkan. Lantas, di mana janji negara tentang penghargaan terhadap kinerja? Di mana keadilan bagi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun sebagai honorer sebelum akhirnya lolos PPPK?


Akibatnya, komunitas dan forum PPPK di seluruh Indonesia menyatakan kekecewaan dan kemarahan yang mendalam. Mereka merasa tidak hanya disingkirkan, tetapi juga dihinakan secara institusional oleh orang nomor satu di lembaga yang mengurusi kepegawaian.


Fadlun Abdillah, Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), menyampaikan protes kerasnya:

"Pernyataan Prof. Zudan akan menjadi polemik besar. Ini sangat merendahkan. Masa PPPK dianggap rendah begitu? Kami bekerja sama kerasnya, menanggung beban yang sama, tapi di mata beliau kami hanya 'tukang isi kekosongan'? Ini penghinaan yang sistematis!"


Pernyataan ini bukan hanya salah, tetapi berbahaya. Ia berpotensi memecah belah solidaritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengubur harapan ribuan tenaga honorer yang berjuang mati-matian untuk lolos seleksi PPPK, yang mereka kira adalah jalan menuju pengakuan yang setara.


Pertanyaannya sekarang: Apakah ini adalah kebijakan resmi pemerintah? Apakah pemerintah melalui BKN memang sengaja menciptakan sistem kasta di dalam birokrasinya sendiri, dimana satu kelompok dianggap "asli" dan kelompok lainnya hanyalah "warga kelas dua" yang statusnya selalu di ujung tanduk?


Rakyat menunggu klarifikasi dan permintaan maaf. Bukan hanya atas kata-katanya, tetapi atas mentalitas dan mindset diskriminatif yang justru bersemayam di pucuk pimpinan lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh pegawai.


Sumber : JPNN.com

Monday, August 12, 2024

Diduga Bocor! PNS dan PPPK Diminta Ganti Password Ekinerja BKN Sekarang Juga!!!

 


JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia. BKN meminta agar seluruh pengguna segera mengganti password akun aplikasi layanan yang berkaitan dengan BKN. 


Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas dugaan kebocoran data aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan PPPK. Bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, BKN sedang melakukan identifikasi dan investigasi menyeluruh terkait potensi kebocoran data tersebut.


"Investigasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan data ASN dan melakukan mitigasi risiko yang diperlukan," ujar Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, dalam siaran pers yang dirilis Senin, 12 Agustus 2024.


Meskipun adanya dugaan gangguan ini, BKN memastikan bahwa layanan manajemen ASN tetap berfungsi normal dan tidak terganggu. Namun, BKN mengingatkan seluruh pengguna layanan untuk segera memperbarui password dan melakukannya secara berkala demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


Berdasarkan laporan dari detik.com, sekitar 4,7 juta data ASN diduga bocor dari sistem Satu Data ASN yang dikelola BKN. Informasi ini pertama kali diungkap oleh Falcon Feeds, sebuah platform keamanan siber, melalui akun X atau Twitter mereka.


Dugaan kebocoran ini diperkuat oleh pernyataan Chairman Lembaga Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, yang menyebut bahwa temuan ini berawal dari unggahan peretas anonim dengan nama pengguna TopiAx. Peretas tersebut mengklaim telah mendapatkan data-data penting milik ASN, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, NIP, nomor SK CPNS dan PNS, serta informasi pribadi lainnya.


Data tersebut bahkan ditawarkan di forum jual beli dengan harga USD 10 ribu, setara dengan Rp 159,4 juta, dan peretas telah membagikan sampel data milik 128 ASN dari berbagai instansi di Aceh.


Cara Ganti Password Layanan BKN

Berikut adalah panduan lengkap untuk mereset password akun MyASN:

1. Akses Situs MyASN :

Pertama, buka laman https://myasn.bkn.go.id.


2. Proses Reset Password

Di halaman utama, klik tombol “Lupa Password”. Kemudian, masukkan NIP serta alamat email instansi yang pernah Anda gunakan saat pertama kali mengaktifkan akun MyASN.  Setelah mengisi, klik tombol “Lanjutkan”.


3. Akses Email

Buka tab baru di peramban web Anda dan akses email instansi anda. Masukkan Username dengan NIP Anda dan password yang telah Anda atur sebelumnya.

Setelah masuk, buka inbox email untuk menemukan kode token yang dikirim oleh BKN. Salin kode token tersebut.


4. Konfirmasi Reset Password

Kembali ke halaman MyASN di https://myasn.bkn.go.id. Pada bagian konfirmasi reset password, masukkan password baru yang Anda inginkan di kotak “Password” (password harus minimal 8 karakter, termasuk huruf dan angka).

Kemudian, masukkan kode token yang telah Anda salin di kolom yang tersedia.


5. Selesai


Saturday, December 23, 2023

Lampiran Kelulusan PPPK Provinsi Banten Tahun 2023 Formasi Guru

 



Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2023

 

Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2023

 

BKPSDM Kabupaten Pandeglang


Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 13240/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 Desember 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Guru Tahun 2023, Panitia Seleksi Nasional telah selesai melaksanakan pengolahan nilai Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun 2023, selanjutnya Panitia Seleksi Instansi Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengumumkan hasil seleksi tersebut melalui pengumuman Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang selaku Sekretaris Tim Pengadaan CASN Pemerintah Kabupten Pandeglang tentang Hasil Seleksi, Teknis Pengisian DRH dan Penyampaian Dokumen PPPK JF Guru Pemerintah Kabupaten Pandeglang Tahun 2023.


Panitia Seleksi Instansi Pemerintah Kabupaten Pandeglang menginformasikan kepada peserta seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru yang dinyatakan lulus untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Penyampaian Dokumen dalam rangkan Usul Penetapan Nomor Induk PPPK.


Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Penyampaian Dokumen dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024 secara online melalui akun SSCASN masing-masing peserta, kami himbau kepada para Peserta yang dinyatakan lulus agar segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat Usul Penetapan Nomor Induk PPPK.


Pengumuman lengkap terkait teknis dan persyaratan pengisian DRH dan penyampaian Dokumen dapat dilihat pada pengumuman di bawah, guna memperlancar dan memudahkan komunikasi antara panitia dan peserta.


PENGUMUMAN LENGKAP : Lihat/Unduh

DAFTAR PESERTA SELEKSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU PANDEGLANG YANG DINYATAKAN LULUS : Lihat/unduh

DAFTAR PESERTA SELEKSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU PANDEGLANG YANG DINYATAKAN LULUS (RINGKAS) : Lihat/unduh

DAFTAR PESERTA SELEKSI PPPK JABATAN TEKNIS KESEHATAN PANDEGLANG YANG DINYATAKAN LULUS (RINCI) : Lihat/unduh

 

Wednesday, October 18, 2023

Tips Lolos Seleksi PPPK dan CASN Formasi Tahun 2023

 

Indsmedia.com Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 sudah dibuka dan dalam proses pengumuman hasil seleksi administrasi. Apa persiapan kamu untuk menghadapi berbagai tes PPPK dan CPNS?

Untuk dapat lolos tes PPPK dan CPNS, kamu harus memiliki taktik yang sudah terencana. Sehingga dapat mengalahkan pesaing dari seluruh Indonesia.





Ada sejumlah cara yang harus kamu ketahui agar lolos PPPK dan CPNS. Mulai dari mengetahui nilai ambang batas, belajar mengerjakan soal-soal tes, hingga kelengkapan dokumen.

Tips Agar Lolos PPPK dan CPNS:
Sudah tidak kaget lagi dengan jumlah pendaftar pada PPPK dan CPNS. Puluhan ribu pendaftar bersaing mendapatkan kursi PPPK dan CPNS. Oleh karena itu, kamu harus mengetahui tips-tips agar lulus tes PPPK dan CPNS. Apa saja itu?

1. Siapkan persyaratan dengan lengkap
Hal pertama yang harus kamu lakukan untuk mengikuti tes PPPK dan CPNS adalah mendaftarkan dirimu ke platform yang sudah disediakan pemerintah. Saat kamu mendaftar tentunya harus mengisi beberapa dokumen persyaratan.

Pastikan seluruh dokumen lengkap dan benar sesuai persyaratan dari instansi dan formasi yang dibuka. Gunakan dokumen-dokumen resmi dan jangan sampai menduplikasi.

2. Merencanakan jadwal belajar dengan berlatih soal
Tips agar lolos PPPK dan CPNS yang kedua adalah merencanakan jadwal belajar. Dengan rencana tersebut, kamu dapat fokus belajar di waktu padatmu.

Mulailah berlatih soal-soal yang diujikan pada tes PPPK dan CPNS. Tujuannya agar kamu terbiasa mengerjakan tes sesuai waktu dan memahami pola mengerjakan soal-soal yang diujikan.

Seperti belajar tes Seleksi Kompetensi dan Observasi serta Tes Kompetensi Manajerial, Tes Kompetensi Sosiokultural, dan Tes Wawancara.




3. Ikut kelompok belajar atau bimbingan belajar
Apakah kamu butuh belajar bersama mentor atau orang yang ahli dalam bidangnya? Nah, kamu bisa membentuk kelompok belajar bersama teman-teman atau pergi ke tempat bimbingan belajar.

Tujuannya agar kamu semakin fokus dengan cara mengerjakan tes. Apabila jika mager pergi ke tempat bimbingan belajar, kamu bisa mendaftar kelas online.

4. Ikut workshop atau seminar
Mengikuti workshop atau seminar dapat menambah pengetahuan kamu mengenai PPPK atau CPNS. Kamu juga bisa mengenal orang-orang yang sudah berpengalaman. Hal ini tentu akan membuat kamu lebih banyak persiapan matang untuk menghadapi tes.

5. Mengikuti ujian simulasi
Untuk mendapatkan pengalaman ujian yang nyata, kamu harus mengikuti ujian simulasi. Hal ini sangat penting dan bermanfaat untuk kamu.

Tidak perlu khawatir mengenai bagaimana cara mengikuti ujian simulasi. Pasalnya, saat ini banyak sekali platform online yang menyediakan ujian simulasi PPPK dan CPNS.

Demikian informasi mengenai tips lulus tes PPPK dan CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat.


Sumber : berbagai sumber

E-learning

Produk Rekomendasi