Tuesday, February 27, 2024

7 Kerja Sampingan ini Sangat Cocok bagi Guru Milenial

 
Guru Pengabdi Negeri


INDSMEDIA - Guru merupakan profesi yang mulia, perlu dikedepankan dalam hati setiap insan manusia agar posisinya tetap terhormat. 


Adanya status dalam profesi guru di Indonesia antara guru PNS, PPPK dan guru honorer, mempengaruhi nilai penghargaan terhadap guru itu sendiri, sekalipun ketiganya bekerja untuk masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah.


Sama-sama sebagai guru akan tetapi memiliki tugas dan peran yang sama, namun perbedaan yang paling menonjol ialah dari gaji yang didapatkan.  Itulah sebab, guru dituntut untuk memiliki kerja sampingan agar mendapat penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya dan agar merasa tenteram.


Tak jarang, guru di Indonesia mendapatkan gaji yang pas-pasan untuk biaya hidup sehari-hari. Sementara, pekerjaan yang dijalani harus menempuh jarak yang tak dekat, banyaknya administrasi dalam bekerja baik secara luring mapun daring ditambah tuntutan karir agar guru terus mengembnagkan diri dengan mengikuti webinar , seminar dan pendiidkan lainnya.


Gaji yang pas-pasan yang diterima dari sekolah, memaksanya untuk mencari pekerjaan sampingan guna menutupi kebutuhan hidup dan keluarganya.


Berikut ini 7 rekomendasi kerja sampingan yang bisa dikerjakan oleh guru:


1. Usaha Les Privat atau Bimbel

Anda sebagai seorang guru yang memiliki pendapatan kecil atau pas-pasan, bisa membuka usaha les privat sangat cocok untuk menjadi pekerjaan sampingan menambah pundi-pundi keluarga.


Usaha ini bisa dilakukan di rumah sendiri dengan memanfaatkan ruang tamu ataupun halaman depan ataupun bisa mendaftar di salah satu tempat bimbingan belajar yang terkenal.


Anda juga bisa menjadi guru les privat panggilan yang datang langsung ke rumah murid anda bisa membuka usaha les privat ke rumah murid.


Usaha les privat tentunya lebih besar dalam hal pembayaran tergantung seberapa besar intensitas yang diberikan. Pekerjaan ini bisa dilakukan selama 1 sampai 2 jam, baik sore maupun malam, boleh dicoba.


2. Jadi Penulis Lepas (Freelance Writers)

Hanya bermodalkan komputer atau laptop dan waktu luang, anda bisa menjadi penulis lepas atau bahasa kerennya Freelance Writers. Sekarang sudah banyak majalah atau website yang menerima tulisan dari luar. Beberapa website yang menyediakan kesempatan bagi penulis lepas adalah IDN Times, Babe dan UC, tentu saja masih banyak website lainnya.


Jika anda seorang guru, peluang ini sangat bagus karena dalam website tersebut membebaskan untuk kita menulis tulisan sesuai kategori, termasuk pendidikan dan hobi.


3. Menjadi Penerjemah

Jika anda memiliki kemampuan dalam berbahasa asing, ini bisa Anda jadikan peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan, karena jasa penerjemah masih banyak dibutuhkan baik di lingkungan pendidikan maupun perusahaan.


Nah, melihat kesempatan penerjemah yang masih banyak dibutuhkan, Anda bisa membuka jasa penerjemah.


4. Menjadi Youtuber dengan Konten Pendidikan

Sampingan yang sedang booming yaitu menjadi Youtuber Sejati, dengan mengunggah video yang diupload ke youtube bukan sekedar untuk bisa ditonton oleh para penonton, tapi juga bisa menghasilkan uang dari iklan.


Sekarang banyak sekali youtuber yang sudah sukses dan cukup lumayan lah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sedikit bisa dipamerkan. Bagi anda yang guru juga bisa memulai dengan mengupload video yang bertemakan pendidikan atau sebuah video tutorial.


5. Menjadi Narasumber/pemateri/pendampingan guru 

Anda sebagai guru yang literasinya cukup baik dan menyerap informasi pertama kali dari suatu juknis atau program pemerintah, dengan pemaparan materi yang mudah dimengerti dan sabar dalam memberikan arahan kepada guru-guru, sampingan ini boleh dilakukan bagi guru, semakin tinggi jam terbang pemateri semakin mahal bayarannya.

 

6. Menjual Produk Secara Online

Salah satu bisnis sampingan yang cocok dilakukan guru honorer adalah menjual produk secara online atau lebih dikenal dengan istilah olshop (Online Shop). Dengan melakukan aktivitas seperti menjual pakaian, sepatu, alat-alat olahraga, makanan, dan sebagainya.


Membuka olshop bisa membantu untuk mendapatkan penghasilan tambahan, ini juga didukung oleh pasar Indonesia yang memiliki penduduk lebih dari 200 juta orang sehingga banyak sekali pembeli yang bisa dijangkau dengan berjualan secara online.


Yang dibutuhkan hanyalah sosial media untuk mempromosikan produk-produk tersebut. Supaya terlihat profesional, anda bisa membuka toko online sendiri baik di halaman facebook atau pun di toko-toko online lainnya.


7. Usaha yang masih terbesit di sanubari (silahkan cari potensi jiwa usaha yang masih terpendam di hati pikiran ibu bapak)


Selamat mencoba, tapi ingat semua hasil harus ada proses, kita harus komitmen dan teguh dalam mengembangkan usaha untuk menjadi guru yang dihargai dengan kesejahteraan yang mumpuni agar tetap menjadi guru profesional yang sejahtera.

Friday, February 23, 2024

Sosialisasi Uji Kompetensi 2024 (UKKJ, UKPJL dan PLDJF)

 

Wednesday, February 21, 2024

Surat Pemberitahuan Uji Komptensi 2024 (UKKJ,UKPJL dan Ujikom PLDJF)




Tuesday, February 20, 2024

Tahun ini Guru Semakin Sejahtera, Pemerintah Naikkan Tunjangan Sertifikasi Guru, Intip Besaran Kenaikannya…


Foto : Guru Abdi Negara


Para guru bersertifikasi di Indonesia mendapat kabar gembira dari pemerintah, pemerintah telah mengumumkan bahwa tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi untuk guru akan dinaikkan pada tahun 2024.


Kenaikan ini berlaku untuk semua guru bersertifikasi, baik yang berstatus ASN, PPPK, maupun non-PNS. Tunjangan profesi guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas kompetensi dan kinerja profesionalnya.

Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, motivasi, dan kualitas guru dalam melaksanakan tugas pendidikan.

Besaran Tunjangan Profesi Guru pada bulan April 2024 ditentukan berdasarkan PP No 5 Tahun 2024. Berikut daftarnya:

Golongan III dengan masa kerja 1 sampai 32 tahun

– IIIa Rp 8.357.100 – Ro 13.725.200

– IIIb Rp 8.710.800 – Rp 14.306.400

– IIIc Rp 9.079.200 – Rp 14.911.500

– IIId Rp 9.463.200 – Rp 15.543.100

Golongan IV dengan masa kerja 1 sampai 32 tahun

– IVa Rp 9.863.400 – Rp 16.199.700

– IVb Rp 10.280.700 – Rp 16.884.900

– IVc Rp 10.715.700 – Rp 17.599.200

– IVd Rp 11.169.000 – Rp 18.343.500

– IVe Rp 11.641.200 – Rp 19.119.600


Guru Profesional

Berapa Besaran Kenaikan Tunjangan Profesi Guru?


Besaran kenaikan tunjangan profesi guru tergantung pada status dan golongan guru. Berikut adalah rincian besaran kenaikan tunjangan profesi guru berdasarkan sumber dan data yang ada:

Guru ASN:

Tunjangan profesi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Karena gaji pokok ASN naik sebesar 8% pada tahun 2024, maka tunjangan profesi guru ASN juga naik sebesar 8%.

Misalnya, guru ASN golongan III/a dengan pangkat Penata Muda yang memiliki gaji pokok Rp3.044.300 pada tahun 2023, akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp3.287.844 pada tahun 2024.

Guru PPPK:

Tunjangan profesi guru PPPK sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan.

Karena gaji pokok guru PPPK juga naik sebesar 8% pada tahun 2024, maka tunjangan profesi guru PPPK juga naik sebesar 8%.

Misalnya, guru PPPK golongan III/a yang memiliki gaji pokok Rp3.044.300 pada tahun 2023, akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp3.287.844 pada tahun 2024.

Guru Non-PNS:

Tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yaitu guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Guru yang telah memiliki SK inpassing akan mendapatkan tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Karena gaji pokok PNS naik sebesar 8% pada tahun 2024, maka tunjangan profesi guru non-PNS yang memiliki SK inpassing juga naik sebesar 8%.

Misalnya, guru non-PNS golongan III/a yang memiliki SK inpassing dan gaji pokok Rp3.044.300 pada tahun 2023, akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp3.287.844 pada tahun 2024.

Sementara itu, guru non-PNS yang belum memiliki SK inpassing akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp1.500.000 per bulan.


Sumber : Berbagai Sumber

E-learning