Friday, November 7, 2025

Cara Cek Penerima Bansos dan PBI JK BPJS Kesehatan terbaru November 2025

 

 Cara Cek Penerima PBI JK BPJS Kesehatan November 2025, Klik cekbansos.kemensos.go.id


https://cekbansos.kemensos.go.id/


Indsmedia.com – Tahun 2025 Pemerintah terus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Melalui program ini, peserta BPJS Kesehatan dari kalangan fakir miskin dan orang tidak mampu tidak perlu membayar iuran bulanan karena telah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Bagi Anda yang ingin memastikan apakah termasuk dalam penerima PBI JKN BPJS Kesehatan, simak cara ceknya secara online berikut ini.

Apa itu PBI JKN? 
PBI JKN atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan merupakan peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang perubahan atas PP Nomor 101 Tahun 2012.

Peserta PBI JKN juga tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).



Cara cek penerima PBI JK BPJS Kesehatan November 2025 Pengecekan penerima PBI BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online, baik melalui situs cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos. 
1. Cek penerima PBI JKN lewat situs cekbansos.kemensos.go.id Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id 
2. Pilih data wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) 
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP Ketik kode captcha yang muncul Klik “Cari Data” 
4. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan pada kolom “PBI JK”. Namun jika tidak, sistem akan menampilkan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.


Baca Juga : 


Syarat menjadi penerima PBI BPJS Kesehatan Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, penerima PBI JKN harus memenuhi beberapa ketentuan berikut: 
1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di Dukcapil 
3. Termasuk dalam kategori fakir miskin atau orang tidak mampu Terdata dalam DTKS atau DTSEN Kemensos 
4. Peserta PBI JKN berhak mendapatkan layanan kesehatan kelas 3 di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Itulah cara cek penerima PBI JK BPJS Kesehatan November 2025. Masyarakat disarankan untuk mengecek status penyaluran secara berkala, terutama bagi yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan. Jika status kepesertaan tidak aktif, Anda bisa mengajukan reaktivasi KIS PBI atau melapor ke Dinas Sosial setempat agar data dapat diperbarui.


Baca Berikutnya

No comments:
Write komentar

Silahkan isi komentar Anda disini

E-learning

Produk Rekomendasi