Showing posts with label Tutorial. Show all posts
Showing posts with label Tutorial. Show all posts

Monday, August 11, 2025

Link Simulasi TKA Resmi Pusmendik Kemendikdasmen Telah Hadir, Segera Simulasi bagi SD SMP hingga SMA Sederajat!!

 



HARIAN GURU - Persiapan pelaksanaan Ujian Nasional fenomenal olah Pemerintah melalui Pusmendik Kemendikdasmen resmi menyediakan layanan simulasi TKA. Tes Kemampuan Akademik, yang akan dimulai tahun ini untuk jenjang SMA sederajat. Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP baru dimulai tahun depan. Aturan juga telah dibuat dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. Untuk mempersiapkan diri menghadapinya perlu dilakukan latihan. Bukan terkait dengan apa isi materi yang akan diujikan. Namun lebih kepada uji coba teknis saja. Terkait contoh soal dan lainnya diatur dalam ketentuan berbeda. Layanan simulasi TKA ini diberikan untuk uji coba pelaksanaan. Murid jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat bisa mengakses melalui: Para murid jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat dapat mengakses melalui link resmi. Disediakan langsung oleh Pusat Asesmen Nasional. Berikut link resmi simulasi TKA resmi dari Pusmendik:

https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka

Saat melakukan simulasi dapat memilih jenjang hingga jenis mata pelajaran yang akan diujikan. Selamat mencoba, semoga pada pelaksanaan TKA sebenarnya nanti mendapat hasil terbaik.


Tutorial Simulasi, klik Disini!!


#tka #TKASMA #soalukom #tkasmp #tkasd #guru #ujian

Wednesday, July 23, 2025

Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Pendidikan Dasar dan Menengah 2025

 



Pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI), mahadata (big data), dan Internet of Things (IoT) makin mendominasi berbagai sektor. Digitalisasi telah mengubah cara manusia bekerja, berkomunikasi, dan memecahkan masalah. Agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menghadapi tantangan ini, sistem pendidikan perlu memastikan bahwa literasi digital, termasuk pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial, menjadi bagian dari kurikulum. Dengan demikian, pendidikan yang bermutu dapat diakses oleh semua peserta didik, tanpa terbatas pada daerah atau latar belakang tertentu.

Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meningkatkan literasi digital dan kemampuan penyelesaian masalah, tetapi juga mengajarkan berbagai keterampilan esensial yang mencakup berpikir komputasional, analisis data, algoritma pemrograman, etika KA, human-centered mindset, design system KA, dan teknik KA.

Berpikir komputasional mengajarkan peserta didik untuk menyelesaikan masalah secara sistematis dan efisien dengan melakukan proses dekomposisi (memecah masalah besar menjadi bagian kecil), dan pengenalan pola, abstraksi, serta algoritma yang membantu peserta didik memahami dan menangani tantangan digital. Dengan ekosistem pembelajaran yang inklusif dan berkeadilan, pendidikan di Indonesia diharapkan tidak hanya mampu mencetak generasi yang berdaya saing tinggi, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh akses pendidikan berkualitas.

Wednesday, July 16, 2025

Isian Dokumen Tindak Lanjut Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah

 

 

Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah


A. Bagaimana refleksi Anda tentang Praktik Kinerja Anda selama Observasi Praktik Kinerja?




Tuesday, April 15, 2025

Juknis Olimpiade Sains Nasional SD 2025

 



Olimpiade Sains Nasional (OSN) adalah sebuah ajang talenta di bidang Sains yang diselenggarakan untuk peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, dan SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat. Ajang OSN diselenggarakan secara bertingkat mulai dari tingkat sekolah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri. Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial.


Link Portal OSN


Panduan OSN SD 2025






Monday, March 24, 2025

Mulai 24 Maret 2025 semua satu pintu - Langkah Aktifkan MFA di ASN Digital

 




Mulai 24 Maret 2025 e-Kin hanya bisa dibuka melalui platform ASN Digital


Berikut ini langkah-langkahnya: 


Langkah Aktifkan MFA: 


1. Instal Google Authenticator melalui google play store ( play.google.com/store/apps/details?id=com.google.android.apps.authenticator2  )


2. Login ke ASN Digital (  https://asndigital.bkn.go.id  )


3. Masukan username dan password yang biasa digunakan untuk login ke kinerja BKN/MyAsn (Abaikan OTP nya) 


4. Klik "Login"


5. Ubah Password lama ke yang baru dengan 12 digit (terdiri dari simbol, angka, huruf besar).


6. Pada kolom device, masukkan nama perangkat/nama pengguna. 


7. Klik "login / masuk."


8. Jika muncul Barcode silahkan discan menggunakan Google Authenticator yang telah terinstall di HP. 


9. Masukkan segera kode OTP 6 digit. Jika gagal tunggu 2 menit akan muncul kode yang baru. 

____

Multi Factor Authentication (MFA) adalah metode keamanan yang mengharuskan pengguna melewati lebih dari satu langkah verifikasi saat login untuk memastikan akses hanya diberikan kepada pemilik akun yang sah. 


Tutorialnya di youtube, https://youtu.be/e1EyR4Yswh4?si=OML6B89rcDQwiUPF


Sunday, January 26, 2025

Cara Mengisi Perencanaan Kinerja Untuk Guru Tahun 2025

 



Pada tahun 2025, proses Pengelolaan Kinerja dirancang menjadi lebih sederhana dan memberikan nilai tambah yang lebih bermakna bagi setiap Pegawai dan Atasan. Untuk mengakses informasi terkait Pengelolaan Kinerja tahun 2024 atau 2025, silakan klik menu rincian yang tersedia di bawah ini.


Berikut adalah panduan cara mengisi Perencanaan Kinerja di Pengelolaan Kinerja Guru (PKG):


1. Pada halaman Pengelolaan Kinerja, Anda dapat mengklik menu Guru, lalu pilih Sebagai Pegawai, kemudian klik Mulai untuk memulai mengisi Perencanaan Kinerja.



2. Anda akan diminta untuk melakukan pengecekan data diri sebelum memulai mengisi Perencanaan Kinerja. Apabila data diri sudah sesuai, Anda dapat mengklik Data sudah sesuai, namun jika data diri tidak sesuai, Anda bisa mengklik Edit.



3. Selanjutnya, pilih data diri yang ingin disesuaikan, lalu klik Simpan.



4. Selanjutnya, Anda diminta untuk melakukan konfirmasi ulang. Klik Ya, Lanjutkan jika data yang ditampilkan sudah sesuai, atau klik Cek Ulang untuk memeriksa kembali data diri Anda.


5. Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk mengisi Perencanaan Kinerja di mulai dari Pelaksanaan Tugas Pokok  sampai dengan Rangkuman


Pelaksanaan Tugas Pokok

6. Pada tab ‘Pelaksanaan Tugas Pokok 5M’, Anda akan menerima informasi mengenai Tugas Pokok yang perlu dikerjakan sebagai guru. Selain itu, guru dapat memilih Tugas Tambahan berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah di luar tugas utama mengajar.



7.Setelah memilih Tugas Tambahan, klik ‘Ke Praktik Kinerja’ untuk melanjutkan ke tahap berikutnya

Praktik Kinerja

8. Pada tab 'Praktik Kinerja', Guru dengan jenjang TK dan PAUD diminta untuk memilih satu sub indikator yang menjadi fokus peningkatan kinerja.


Untuk jenjang SD hingga SMA, Guru diminta untuk memilih sub indikator yang menjadi fokus peningkatan kinerja. Guru dianjurkan untuk memilih sub indikator yang direkomendasikan berdasarkan Rapor Pendidikan. Namun, Guru juga dapat memilih sub indikator lain yang relevan dengan mengklik ‘Lihat indikator lainnya’.


Klik Rapor Pendidikan Satdik untuk melihat versi terakhir dari Rapor Pendidikan milik Anda. Informasi lebih lanjut tentang Rapor Pendidikan dapat ditemukan di artikel ini.


9. Setelah memilih sub indikator yang akan difokuskan untuk ditingkatkan, klik ‘Ke Pengembangan Kompetensi’ untuk melanjutkan ke tahap berikutnya



Pengembangan Kompetensi 

10. Pada tab ‘Pengembangan Kompetensi’, Guru akan diminta untuk memilih Indikator Kompetensi yang perlu ditingkatkan. Guru dan Kepala Sekolah dapat mendiskusikan dan menyepakati indikator kompetensi yang akan difokuskan. Indikator kompetensi mengacu pada Perdirjen GTK No. 2626 tahun 2023 tentang Model Kompetensi Guru. Guru hanya perlu memilih satu indikator kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan.

11. Setelah memilih Indikator Kompetensi yang perlu ditingkatkan., klik ‘Ke Perilaku Kerja’ untuk melanjutkan ke tahap berikutnya


Perilaku Kerja

12. Pada tab ‘Perilaku Kerja’, Guru diminta memilih satu perilaku yang akan menjadi fokus pada setiap aspek untuk satu tahun ke depan. Guru bersama Kepala Sekolah dapat mendiskusikan dan menyepakati perilaku yang dipilih sebagai area utama yang akan dikembangkan.

 

13. Setelah memilih area perilaku kerja yang ingin difokuskan, klik ‘Ke Rangkuman’ untuk melihat Perencanaan Kinerja yang telah disusun.


Rangkuman 

14. Pada tab ‘Rangkuman’, Anda dapat melakukan pengecekan terhadap keseluruhan Perencanaan Kinerja yang telah disusun sesuai dengan pilihan Anda. Pengecekan meliputi beberapa hal berikut:

Pelaksanaan Tugas Pokok 5M

  • Pastikan Pelaksanaan Tugas Pokok yang dipilih sudah sesuai (bagi Guru yang mengisi Tugas Tambahan).

Praktik Kinerja

  • Pastikan sub Indikator yang dipilih pada Praktik Kinerja sudah sesuai.

Pengembangan Kompetensi

  • Pastikan Indikator Kompetensi yang dipilih pada Pengembangan Kompetensi sudah sesuai. 

Perilaku Kerja:

  • Pastikan Perilaku Kerja yang dipilih sudah sesuai.

Klik ‘Ubah’ jika Anda ingin melakukan perubahan pada salah satu perencanaan yang sudah disusun. Klik ‘Lanjut Ajukan’ jika penyusunan Perencanaan Kinerja sudah sesuai dan tidak ada perubahan.

15. Setelah Anda mengklik 'Lanjut Ajukan' pada tab Rangkuman, akan muncul tampilan konfirmasi untuk mengajukan Perencanaan Kinerja kepada atasan. Jika perencanaan sudah sesuai, klik 'Ajukan'. Namun, jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang, klik 'Cek Ulang', atau klik ‘Simpan Draft’ jika Anda ingin berhenti sementara dalam penyusunan Perencanaan Kinerja.

Part 17.png

16. Anda telah berhasil mengajukan Perencanaan Kinerja kepada atasan. Selanjutnya, Anda dapat berdiskusi dengan atasan untuk memperoleh kesepakatan persetujuan atau melakukan penyesuaian sebelum memulai tahap Pelaksanaan Kinerja.

17. Setelah mengajukan, Guru dapat menunggu persetujuan Perencanaan Kinerja yang akan dilakukan oleh atasan.

18. Jika Perencanaan Kinerja telah disetujui, Guru dapat menyepakati Perencanaan Kinerja tersebut. Untuk panduan cara menyepakati Perencanaan Kinerja, dapat mengunjungi artikel di sini

19. Jika di Satuan Pendidikan Anda tidak memiliki Kepala Sekolah definitif, namun memiliki Plt Kepala Sekolah, sistem akan melakukan persetujuan dokumen Perencanaan Kinerja Anda secara otomatis.

20. Selanjutnya, Anda dapat menghubungi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah untuk melakukan konfirmasi Pelaksanaan Kinerja. Jika Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah telah mengkonfirmasi Pengelolaan Kinerja, Anda dapat memulai Pelaksanaan Kinerja sesuai dengan waktu yang dianjurkan. Informasi lebih lanjut mengenai Pelaksanaan Kinerja Guru dapat ditemukan dalam artikel di sini.

  

21. Jika Anda menerima notifikasi bahwa data atasan tidak ditemukan untuk Perencanaan Kinerja yang telah diajukan, disarankan untuk menghubungi Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan Daerah untuk menyesuaikan data Dapodik.

E-learning

Produk Rekomendasi